oleh

Dandim 0612/Tasikmalaya Klarifikasi Keterlibatan Anggota TNI Lakukan Pemukulan Saat Penertiban Warung Penjual Obat Terlarang

TASIKMALAYA – Dalam menanggapi beredarnya informasi yang viral di berbagai platform media sosial mengenai adanya dugaan keterlibatan seorang anggota Kodim 0612/ Tasikmalaya melakukan pemukulan pada saat terjadi penertiban warung penjual obat terlarang jenis Tramadol, beberapa hari yang lalu.

Dandim 0612 Tasikmalaya, Letkol Czi M. Imvan Ibrahim, S.Sos., M.Han menyampaikan, bahwa informasi yang beredar belum sepenuhnya benar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.” Informasi yang viral di media sosial terkait dugaan keterlibatan anggota TNI dalam aksi pemukulan saat penertiban penjual obat terlarang jenis Tramadol adalah tidak benar. Hoaks…! Sebab, narasi yang beredar di berbagai platform belum sepenuhnya sesuai fakta dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.”jelasnya

Berdasarkan hasil penelusuran individu yang disebut dalam unggahan tersebut memang diketahui merupakan anggota Kodim 0612 Tasikmalaya, namun keterlibatannya tidak sesuai dengan narasi yang beredar luas, seperti yang diedarkan platform media sosial tersebut“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh satuan internal, kami menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak terlibat dalam tindakan sebagaimana yang dituduhkan di media sosial,” ujar Imvan kepada wartawan.

Selain itu, lanjut M. Imvan Ibrahim ,dirinya telah koordinasi dan komunikasi dengan Polres Kota dan Polres Kabupaten Tasikmalaya, hasilnya tidak ada kejadian tersebut.“Saya tegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota TNI, apabila ada insiden tersebut pastinya ada laporan korban dari pihak Polres Tasikmalaya ke Subdenpom III/2-2 ataupun Kodim 0612/Tasikmalaya, akan tetapi sampai saat ini belum ada laporan pengaduan tersebut”, ungkapnya.

1Untuk memastikan informasi tersebut, menurut M. Imvan Ibrahim, satuan Kodim 0612/Tasikmalaya telah melakukan pemanggilan kepada anggota TNI Kodim 0612 Tasikmalaya, dengan dimintai keterangan oleh Staf Intel, setelah dilakukan penelusuran menyeluruh, akun media sosial tersebut merupakan akun “Anonim” dengan biodata tidak jelas/minim.

Oleh karena itu, Dandim 0612 Tasikmalaya M. Imvan Ibrahim menegaskan, bahwa institusi maupun personel tidak memiliki keterkaitan dengan kejadian tersebut.“Setelah dilakukan pemeriksaan internal, kami menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak terlibat dalam tindakan sebagaimana yang dituduhkan di media sosial,” ujarnya.

M. Imvan Ibrahim mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, karena tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini.“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah mempercayai atau menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Penyebaran informasi yang tidak akurat dinilai dapat merugikan berbagai pihak dan mengganggu stabilitas sosial,”tegasnyanya.

Kodim 0612 Tasikmalaya sangat mendukung, dan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, untuk memberantas peredaran obat terlarang dan narkotika di kota santri. Karena masa depan generasi bangsa sangat bergantung pada keberhasilan kita bersama dalam melawan ancaman ini.(001)***

Komentar