oleh

Dedi Mulyadi Menyoroti Pernyataan Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan Soal Bicara Gunakan Bahasa Sunda

Purwakarta, LINTAS PENA

Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi menyoroti pernyataan Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan. Dalam pernyataannya, Arteria meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang rapat menggunakan bahasa Sunda.
            Dedi Mulyadi yang juga tokoh Sunda turut memberi komentar mengenai hal tersebut. Menurutnya penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan rapat adalah sesuatu yang wajar.”Wajar saja dilakukan selama yang diajak rapat, yang diajak diskusi, mengerti bahasa daerah yang digunakan sebagai media dialog pada waktu itu,” ujar Dedi dalam keterangan tertulis, Selasa (18/1/2022).
            Dedi melanjutkan, saat dirinya menjadi Bupati Purwakarta ia pun kerap menggunakan bahasa Sunda sebagai media dialog bersama masyarakat dan rapat pejabat. Ia melihat hal serupa juga dilakukan pemimpin-pemimpin daerah lain seperti di Jawa Tengah.


            “Saya lihat di Jawa Tengah juga bupati, wali kota, gubernur sering juga menggunakan bahasa Jawa dalam kegiatan kesehariannya. Ini adalah bagian dari kita menjaga dialektika bahasa sebagai keragaman Indonesia,” ucap kang Dedi Mulyadi yang dalam tayangan youtubenya Channel Kang Dedi Mulyadi lebih banyak bicara menggunakan Bahasa Sunda sebagai ciri khasnya

Bahkan saat memimpin rapat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi juga kerap menyisipkan bahasa Sunda di dalamnya. Menurutnya hal itu membuat suasana rapat tetap santai.”Justru itu malah membuat suasana rapat rileks tidak tegang. Sehingga apa yang ada di pikiran kita, gagasan kita bisa tercurahkan. Dan lama-lama anggota yang rapat sedikit banyak mendapat kosakata baru bahasa Sunda yang dimengerti,” kata Dedi.


            “Jadi bagi saya tidak ada problem apapun orang mau menggunakan bahasa daerah manapun di Nusantara ini selama itu bisa dipahami oleh peserta rapat atau acara yang kita pimpin,” lanjutnya.

Selain itu, Dedi justru mempertanyakan orang-orang yang kerap menggunakan bahasa asing saat rapat atau kesehariannya.”Kita tidak pernah berpikir apakah istilah asing itu dimengerti atau tidak oleh peserta rapat atau diskusi itu,” ucap Dedi.

Melihat hal ini, ia pun mengajak semua menjaga keberagaman dan kebhinekaan untuk persatuan juga kesatuan bangsa Indonesia. Bagi Dedi berbahasa daerah bukan berarti tidak nasionalis. Sebab nasionalisme dibangun dari kekuatan daerah-daerah.(RLS/IG)***

Komentar