Kab.Tasik LINTAS PENA
Pemerintah Desa Jatihurip lakukan Deklarasi ODF yang digelar di aula kantor Desa Jatihurip,Kecamatan Cisayong hari Jumat (13/11/2020)., yang dihadiri Muspika kecamatan Cisayong, kepala UPT Puskesmas Cisayong Pelindung ,beserta anggotanya, serta Kepala Desa Jatihurip juga warga masyarakat dan para tamu undangan lainnya.
Kepala Desa Jatihurip Dadang Mursid S.Pd. mengatakan bahwa Desa Jatihurip merupakan Desa yang masyarakatnya telah bebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan Tempat.”Sebelum deklarasi ini dilaksanakan, telah dilakukan verifikasi ODF oleh Tim Verifikator Kecamatan, dengan cara mengunjungi langsung rumah warga, melakukan wawancara serta meninjau lokasi jamban,terangnya.
Kegiatan ini di tandai dengan pembacaan pernyataan deklarasi yang dipimpin oleh Kepala Desa Jatihurip dan di ikuti oleh peserta yang hadir dalam acara tersebut, ditandai dengan penandatanganan berita acara lulus ODF oleh Team verifikasi STBM Kecamatan. “Bukan hal yang mudah mendapatkan status Desa ODF, banyak sekali kondisi lapangan yang tidak sesuai dengan harapan kita, atas pencapaian ini kami mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak atas dukungannya”,ungkap Dadang Mursid S.Pd.
Dia mengatakan bahwa sesungguhnya apa yang kita raih pada hari ini, merupakan sebuah proses yang panjang. merubah kesadaran dan perilaku Buang Air Besar Sembarangan atau BABS bukanlah hal yang mudah “Saya mengapresiasi kepada segenap pihak yang telah berpartisipasi menjadikan Desa Jatihurip sebagai salah satu Desa ODF Di Kecamatan Cisayong .Kami Berharap untuk kedepanya Desa Jatihurip Menjadi Desa yang SEHAT 2020”. harapnya (JOHAN ROHANI)*











Komentar