TASIKMALAYA – Pada hari Selasa, 11 Maret 2025, bertempat di aula Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya dilaksanakan Rapat Pengelola Kehumasan Perangkat Daerah Kota Tasikmalaya.Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya, Plt. Kepala Bagian Prokopim Setda Kota Tasikmalaya, Pranata Humas Ahli Muda Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya, para pengelola kehumasan dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, serta tamu undangan lainnya.
Dalam arahannya, Kepala Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya, H. Hanafi, S.H., M.H menyampaikan bahwa para perangkat daerah harus senantiasa mengoptimalkan media komunikasi publik terutama media sosial dan website sebagai sarana penyebarluasan informasi kegiatan dan program-program pemerintah kepada masyarakat.
“Setiap informasi yang ada dapat dikemas semenarik mungkin agar masyarakat dapat menerima informasi dengan mudah dan tertarik untuk mengetahui setiap pesan yang disampaikan.”ujarnya
H. Hanafi, S.H., M.H menjelaskan, bahwa hubungan masyarakat pemerintah adalah aktivitas lembaga dan atau individu penyelenggara pemerintahan, yang melakukan fungsi manajemen dalam bidang komunikasi dan informasi kepada publik pemangku kepentingan dan sebaliknya.
”Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik ataupun nonelektronik. Penyebarluasan informasi adalah kegiatan menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai media, baik melalui media cetak, media
elektronik, median on-line dan berbagai media lainnya.”papar Kadis Kominfo Kota Tasikmalaya. (ADE BACHTIAR ALIF/ PROKOPIM)***








Komentar