Kota Tasik, LINTAS PENA
Pada hari Jum’at, (24/01/2020) pukul 14.00 WIB, Pemerintah Kota Tasikmalaya telah memberikan penghargaan kepada Tim Pengungkapan Kasus Narkotika yang sempat viral, yakni membongkar sebuah pabrik sumpit yang digunakan memproduksi Pil FCC Ilega beberapa waktu lalu. Penyerahan penghargaan kepada 54 orang Tim Pengungkapan Kasus Narkotika oleh Walikota Tasikmalaya Drs.H.Budi Budiman.
Nah, dari 54 orang Tim Pengungkapan Kasus Narkotika tersebut, salah seorang penerima penghargaan tersebut adalah Kepala BNN Kota Tasikmalaya Drs.H.Tuteng Budiman, M.Si yang selama ini dikenal paling intens/ aktif dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Tasikmalaya.
“Semoga saja penghargaan ini dapat memotivasi saya dan rekan rekan untuk lebih giat lagi bekerja, terutama dalam pengungkapkan penyalahgunaan narkotika di Kota Tasikmalaya, karena dinilai sangat membahayakan bagi generasi penerus bangsa,”ungkap H.Tuteng Budiman seusai menerima penghargaan.
Kepala BNN Kota Tasikmalaya, bahwa dalam upaya pemberantasan narkoba perlu sinergi semua pihak, bahwa peredaran narkoba dan obat terlarang sudah masuk kemana mana ke seluruh lapisan masyarakat dan perlu kewaspadaan kita semua, Pemkot Tasikmalaya dalam hal ini BNN Kota Tasikmalaya bersama Kepolisian dan BNN terus melakukan sosialisasi dan menyatakan perang dengan narkoba.Narkoba akan mengancam sendi sendi kehidupan Bangsa dan Negara dan program pokok Pemerintahan Jokowi Ma’ruf Amin yaitu penguatan SDM dan akibat narkoba semuanya akan hancur. Perangi narkoba agar anak anak kita sebagai generasi mendatang bisa terbebas dari bahaya peredaran narkoba.Menjelang tahun 2045 semoga kita bisa mencapai masa keemasan yang bebas dari narkoba.”ungkapnya.
Selama ini, lanjut H.Tuteng Budiman, pihak BNN Kota Tasikmalaya bersama Polri khususnya Polres Tasikmalaya dan institusi lainnya secara intens/ terus menerus melakukan operasi agar bandar dan mereka yang memakai narkoba dan miras bisa mempersempit ruang geraknya.”Alhamdulillah, salah satunya kami dari Tim Pengungkapan Kasus Narkotika berhasil membongkar pabrik yang memproduksi Pil PCC Ilegal di Kawalu,”pungkasnya. (ADE BACHTIAR ALIEF)***
Komentar