Penulis: Dr. Elis Suryani Nani Sumarlina, M.S. (Dosen Filologi pada Departemen Sejarah dan Filologi , Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran)
WARISAN budaya tinggalan karuhun yang dimiliki suatu bangsa atau suku bangsa senantiasa melekat dalam diri masyarakat pendukungnya. Tapi mungkin juga sudah ada yang dilupakan oleh generasi mudanya, karena tidak dikenalkan oleh para leluhurnya. Sayang sekali kalau demikian kejadiannya, karena mungkin kearifan lokal budaya tersebut akan musnah ditelan masa.
Kearifan lokal budaya tersirat lewat tinggalan budaya para pendahulunya. Demikian pula dengan Karuhun orang Sunda, yang menyimpan beragam ide, gagasan, dan pemikiran cemerlang, yang dapat dijadikan acuan serta masih eksis dan sejalan dengan kehidupan saat ini. Kujang, salah satu tinggalan budaya Sunda masa lampau yang berkaitan dengan alat, perkakas, maupun pakarang/gagaman ‘senjata’orang Sunda, yang dapat kita temukan lewat ‘naskah’ maupun ‘tradisi’, yang kini sudah dikukuhkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) orang Sunda.
Keberadaan Kujang secara filologis sudah ada sejak tahun 1518 Masehi, sebagaimana terungkap dalam naskah Sanghyang Siksakandang Karesian.:
Salwirning teuteupaan ma: telu ganggaman palain. Ganggaman di sang prabu ma: pedang, abet, pamuk, golok, péso, teundeut, keris, raksasa pinakana déwana, ja paranti maéhan sagala. Ganggaman sang wong tani ma: ‘kujang’, baliung, patik, koréd, sadap; detya pinaka déwanya, ja paranti ngala kikicapeun iinumeun. Ganggaman sang pandita ma: kala katri, péso raut, péso dongdang, pangot, pakisi; danawa pinaka déwanya, yaitu paranti kumeureut sagala. Nya mana teluna ganggaman palain deui: di sang prebu, di sang wong tani, di sang pandita. Kitu lamun urang haying nyaho di saréanana, éta ma panday Tanya. (SSK, 1981, XVII: 14-15).
‘Segala hasil tempaan, tiga macam senjata yang berbeda. Senjata Sang Prabu ialah: pedang, pamuk, golok, pisau tusuk (badik), keris; raksasa yang dijadikan dewanya, karena digunakan untuk membunuh. Perkakas Orang Tani ialah: ‘kujang’, beliung, patik, kored, pisau sadap’ detya yang dijadikan dewanya, karena digunakan untuk mengambil apa yang dapat dikecap dan diminum. Senjata Sang Pendeta ialah: kala katri, pisau raut, pisau dongdang, pangot, pakisi; danawa yang dijadikan dewanya, karena digunakan untuk mengerat. Demikianlah jika kita ingin tahu tentang (senjata) semuanya, tanyalah pandai besi’ (SSK. 1981: XVII: 40).
Naskah Sanghyang Siksakandang Karesian (SSK) tersimpan dalam kropak 630. Naskah ini tertulis pada daun nipah/lontar/gebang, yang ditulis tahun 1518 Masehi. Dalam teks naskah Sanghyang Siksakandang tersebut, kujang dianggap sebagai gagaman ‘alat, perkakas, atau senjata’ para petani dalam melakukan pekerjaannya. Namun berdasarkan data dan fakta yang ada, serta seiring perkembangan zaman, bentuk dan fungsi Kujang juga berubah sesuai peran dan fungsinya.
Istilah dan pengertian kujang yang dimaknai berubah-ubah seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, fungsi dan makna kujang pun disesuaikan dengan bentuknya, yang secara fungsional, tidak hanya berguna sebagai pakakas ‘perkakas’ namun juga sebagai gagaman/pakarang ‘senjata’. Dalam buku yang berjudul Panorama Sunda Masa Lampau, 2012: 243, mendeskripsikan pengertian kujang sebagai gagaman, pakarang ‘senjata’ atau alat/pakakas ‘perkakas’ orang Sunda zaman dahulu yang multifungsi, dipakai selain untuk membelah, menusuk, maupun menikam musuh, juga sebagai ‘tanda kebesaran’, baik dalam upacara keagamaan maupun budaya”, yang secara tradisi diakui dan diyakini berdasarkan fakta sosial dan fakta mental, telah bersemayan dalam hati sanubari masyarakat Sunda.
Istilah Kujang pernah diungkap dalam naskah abad XVI Masehi lainnya yang berjudul Carita Parahiyangan, meskipun bukan kujang sebagai benda, namun mengungkap seorang tokoh yang bernama ‘Prabu Hulu Kujang’. Lewat data ini dapat ditengarai bahwa Kujang sudah dikenal oleh masyarakat Sunda sejak masa silam, seiring perkembangan zaman secara tradisi. Hal ini pun berimbas terhadap jenis dan ragam kujang yang berbeda jenis dan fungsinya dalam kehidupan sehari-hari. Pembeda kujang, selain dari bentuk dan jenisnya yang beragam, juga bagian lubang yang berbeda di setiap lekuk hiasan kujang, memberi makna dan fungsi yang berbeda.
‘Kujang’ adalah alat yang multifungsi, yang digunakan dalam keadaan yang ‘situasional’, baik digunakan sebagai senjata (gagaman dan pakarang) maupun sebagai pakakas ‘alat/perkakas’. Pembeberan tulisan ini hanya sekadar ngawanohkeun‘ memperkenalkan’ kearifan lokal budaya Sunda titinggal karuhun orang Sunda, khususnya terhadap nonoman ‘generasi muda’ Sunda, agar tidak pareumeun obor, serta agar nonoman Sunda dan orang yang mengaku ‘Orang Sunda’ ikut serta ngaraksa, ngariksa, tur ngamumulé budaya Sunda. Alasan lainnya, sebagai fakta bahwa keberadaan Kujang tercatat dan terungkap dalam Naskah Sunda yang berjudul Sanghyang Siksakandang Karesian (SSK). ****















Komentar