oleh

H.Aep Syarifudin dan Iron Saroni Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya

Kab.Tasikmalaya,LINTAS PENA — Pada hari Jumat (14/7/2023) malam,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat paripurna, dengan agenda  pengucapan sumpah atau janji dua anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan posisi kosong periode 2019-2024. Pelantikan dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi,SP

Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Tasikmalaya Drs. Aam Rahmat Selamet, M.Pd kepada LINTAS PENA,” Ada dua orang yang mengucap sumpah, yakni H.Aep Syarifudin dan Iron Saroni. Keduanya masing-masing menggantikan Lina Marlina dari Fraksi PDI Perjuangan dan sementara Iron Saroni mewakili Fraksi Partai Demokrat menggantikan Cecep Nur Yakin.”ujarnya

Drs. Aam Rahmat Selamet, M.Pd menjelaskan, bahwa  Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya tersebut karena kedua orang yang disebutkan terakhir mengundurkan diri dari partainya, sehingga secara otomatis pihak partai mengusulkan pergantian.

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi,SP mengemukakan bahwa PAW tersebut merupakan mekanisme yang terjadi di partai politik dan sistem pemerintahan. Dalam kata lain prosesnya tidak terhindarkan.“Kalau ada anggota partai yang mengundurkan diri, maka mekanismenya sepenuhnya hak prerogatif partai induknya masing-masing. Artinya, ini adalah keputusan PDI Perjuangan dan Partai Demokrat,” terang Asep Sopari.

PAW sendiri terlaksana karena secara prosedur sudah selesai. DPRD sudah menerima surat keputusan Gubernur Jawa Barat berkaitan dengan pemberhentian dan pengangkatannya.“Artinya, semua syarat sudah terpenuhi. Makanya kami segera menyelenggarakan pelantikan ini. Karena ini kan hak orang yang memang harus diberikan,” tandas Asep Sopari.

Asep Sopari Al-Ayubi menuturkan, kehadiran dua anggota DPRD baru ini akan membawa kemajuan bagi DPRD Kabupaten Tasikmalaya.Terlebih lagi, salah satu anggota DPRD yang dilantik memiliki pengalaman sebelumnya sebagai anggota DPRD.”H Aef Sarifudin ini memang sudah berpengalaman sebelumnya menjadi anggota DPRD, tentunya untuk Iron Saroni juga kader partai yang memang mempuni, maka keduanya akan semakin kuatnya DPRD dan semakin lengkap,” tutur Asep.

Asep Sopari Al-Ayubi berharap dengan terisi kursi-kursi yang kosong tersebut, anggota DPRD dapat kembali bersikap aspiratif. Ia berharap agar keinginan dan harapan masyarakat dapat terus diperjuangkan bersama-sama

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya meyerahkan berkas calon PAW pada Rabu (24/5/2023). Berdasarkan hasil verifikasi berkas, KPU menyatakan bahwa Aep Syarifudin dan Iron Saroni merupakan peraih suara kedua terbanyak di Dapil 7 Kabupaten Tasikmalaya.

Pada kesempatan itu ,Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto mengucapkan selamat kepada anggota keluarga besar PDI Perjuangan dan Partai Demokrat atas pelantikan kedua kader partai tersebut sebagai anggota DPRD.  Dia  menyambut baik pelantikan ini karena kehadiran anggota DPRD baru akan memperkuat kembali kerja administrasi pemerintahan.”Saya selaku pemerintahan sangat berbahagia dengan adanya pelantikan ini, karena DPRD lengkap kembali sehingga administrasi bisa dijalankan Dengan adanya pergantian anggota DPRD ini, diharapkan dapat membantu dalam menghadapi tantangan yang dihadapi masyarakat dan pemerintah saat ini.,” katanya kepada

Bupati Ade Sugianto menambahkan   bahwa anggota DPRD yang baru akan semakin kuat dalam menyuarakan aspirasi, yang pada akhirnya akan memperbaiki kondisi Kabupaten Tasikmalaya. (HUMAS DPRD)***

Komentar