oleh

Haidar Alwi: Reformasi Polri Sudah Selesai Secara Struktur, Kini Saatnya Menyatukan Moral dan Keadilan

JAKARTA—Reformasi Polri bukan lagi tentang membangun lembaga, melainkan membangun jiwa. Pandangan itu datang dari R. Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, yang menilai bahwa struktur Polri telah selesai secara konstitusional karena berada langsung di bawah Presiden. Menurutnya, yang kini harus diperjuangkan bukan lagi perubahan organisasi, melainkan pembentukan moral, akhlak, dan integritas aparat penegak hukum.

“Struktur Polri sudah selesai, kini waktunya menata nurani. Reformasi sejati tidak lahir dari meja birokrasi, tetapi dari hati aparat yang menjalankan amanat rakyat. Polri yang berkarakter, beretika, dan bertanggung jawab adalah fondasi bangsa yang damai dan berkeadilan. Tanpa moral, semua aturan hanyalah prosedur kosong yang kehilangan makna,” tegas Haidar Alwi.

Struktur Sudah Final, Reformasi Moral Harus Dimulai.

Haidar Alwi menilai moralitas aparat harus menjadi prioritas nasional di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang sedang memimpin arah baru Indonesia menuju stabilitas dan kemandirian. Polri memiliki peran strategis dalam menjaga kepercayaan publik, memelihara keamanan, serta menegakkan hukum dengan pendekatan humanis dan tanggung jawab moral.

Bagi Haidar Alwi, keadilan bukan hanya produk hukum, tetapi cerminan kejujuran aparat yang melaksanakannya. Karena itu, reformasi Polri ke depan harus menjadi gerakan moral nasional, memperkuat etika, menghidupkan integritas, dan mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap hukum dan negara.

Sistem Hukum Timpang, Check and Balance Harus Dihidupkan Kembali.

Meski Polri telah menjalankan reformasi kelembagaan dengan baik, Haidar Alwi mengingatkan masih ada ketimpangan besar dalam sistem hukum nasional yang harus segera diperbaiki. Menurutnya, persoalan utama bukan pada Polri, melainkan pada struktur hukum yang kehilangan fungsi check and balance antar lembaga penegak hukum.

Banyak perkara besar justru ditangani oleh satu lembaga yang memegang dua peran sekaligus: penyidik dan penuntut. “Dalam sistem seperti itu, mekanisme hukum seperti P19 dan P21 kehilangan makna. Padahal, dua mekanisme ini penting agar berkas perkara diuji dua kali, satu untuk penyidikan, satu untuk penuntutan. Ketika dua fungsi itu dipegang oleh satu lembaga, pengawasan hilang dan potensi penyimpangan meningkat,” jelas Haidar Alwi.

Haidar Alwi kemudian menyoroti sejumlah kasus besar yang menjadi cermin lemahnya pengawasan hukum. Kasus Pertamina dengan dugaan kerugian negara sekitar Rp285 triliun, kasus tata niaga timah yang mencapai Rp300 triliun, serta kasus Antam dengan nilai sekitar Rp1 triliun dalam pengelolaan 109 ton emas. Selain itu, korupsi di sektor minyak sawit (palm oil) juga menimbulkan kerugian ratusan triliun rupiah.

Namun, dari keseluruhan potensi kerugian besar tersebut, aset negara yang berhasil disita dan dikembalikan hanya sebagian kecil, bahkan dalam beberapa kasus hanya beberapa miliar rupiah berupa kendaraan mewah, tas, dan rumah pribadi. Haidar Alwi menilai kondisi itu bukan semata kelemahan teknis penyitaan, melainkan bukti nyata bahwa sistem hukum kehilangan keseimbangan dan pengawasan antarlembaga.

Polri di Bawah Prabowo dan Listyo Sigit, Pilar Moral Bangsa.

Haidar Alwi menegaskan bahwa penyidikan untuk kasus-kasus besar perlu dikembalikan kepada Polri agar hukum kembali memiliki keseimbangan dan pengawasan sehat. Dua lembaga yang berbeda harus saling mengontrol untuk memastikan proses hukum berjalan objektif. “Sistem hukum yang sehat hanya bisa lahir dari dua lembaga yang saling mengawasi, bukan satu institusi yang memegang semua kunci proses hukum. Kalau semuanya dilakukan oleh satu lembaga, maka keadilan akan berjalan di satu jalur tanpa koreksi,” ujar Haidar Alwi.

Polri saat ini telah menunjukkan arah yang benar di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Program modernisasi, peningkatan pelayanan publik, dan pembenahan internal menjadi bukti bahwa Polri semakin matang dan berorientasi pada rakyat. Langkah ini juga sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan stabilitas keamanan sebagai fondasi utama menuju Indonesia Maju.

Haidar Alwi menegaskan, dukungannya terhadap Polri dan pemerintah bukan karena kepentingan politik, tetapi karena keyakinan bahwa bangsa yang besar harus berdiri di atas institusi yang bersih dan bermoral. Polri yang berintegritas adalah benteng terakhir keadilan, dan reformasinya harus dipahami sebagai gerakan moral bangsa, bukan agenda politik.

“Inti reformasi sekarang adalah menyatukan moral dan keadilan: moral di tubuh aparat, dan keadilan dalam sistem hukum. Hanya dengan cara itu Indonesia bisa maju tanpa kehilangan jati diri, dan hukum kembali menjadi cermin keadilan, bukan alat kekuasaan,” pungkas Haidar Alwi.(ABAH YUSUF BACHTIAR)

Komentar