oleh

Ketua PGRI Kota Tasikmalaya Menyambut Baik Program “Jaksa Sahabat Guru”

Kota Tasik, LINTAS PENA

Pada hari Kamis (22/11/2018) telah digelar sosialisasi program “Jaksa Sahabat Guru” yang merupakan kerjasama Kejari Kota Tasikmalaya dengan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya dan PGRI Kota Tasikmalaya, bertempat di Hotel Harmoni yang diikuti seluruh pengurus K3-S dan anggota PGRI Kota Tasikmalaya. Pemateri berasal dari Kejari Kota Tasikmalaya dan Inspektorat Kota Tasikmalaya

Acara ini merupakan hasil kesepakatan antara pihak Dinas Pendidikan Provinsi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa barat dan pihak PGRI Jawa Barat yang disaksikan langsung oleh Gubernur Ridwan Kamil pada 23 Oktober 2018.

Ketua PGRI Kota Tasikmalaya Bangbang Hermana,SPd,MPd kepada LINTAS PENA mengungkapkan, bahwa pihaknya menyambut baik terhadap  program Jaksa Sahabat Guru“Dengan diadakannya program Jaksa Sahabat Guru yaitu agar tenaga pendidik atau warga pendidikan lebih tahu masalah hukum supaya mereka (red-guru) dalam melakukan tugasnya dalam melakukan pengelolaan anggaran dari pemerintah supaya sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis . Hal ini dimaksudkan supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi. Jadi dalam hal ini sipatnya pencegahan agar para guru paham arti hukum”paparnya.

Bangbang Hermana berharap, dengan kini telah terwujudnya Jaksa Sahabat Guru dapat menciptakan situasi pendidikan yang nyaman, kondusif, tidak dikejar rasa was-was, takut salah, terutama bagi Guru yang mengelola keuangan sekolah karena kita sekarang sudah punya sahabat yaitu Jaksa yang akan membimbing Guru sebagai langkah preventif, agar guru juga Tenaga Kependidikan lainnya pun tidak terperosok kedalam masalah hukum atau mencoba melakukan perbuatan melawan hukum,pungkasnya. (SUNAR)***

Komentar