
Oleh : Dede Farhan Aulawi
SEJAK masa lampau, wilayah Nusantara telah menjadi pusat pertemuan berbagai peradaban dan kebudayaan. Sebelum berdirinya negara Indonesia modern, kepulauan ini terdiri dari banyak kerajaan yang memiliki kekuasaan dan kebijakan sendiri-sendiri. Meskipun sering terjadi persaingan antar kerajaan, sejarah juga mencatat banyak bentuk kerjasama antarkerajaan yang menjadi dasar penting bagi terbentuknya semangat persatuan di kemudian hari.
Salah satu model kerjasama yang menonjol adalah kerjasama politik dan militer. Misalnya, pada masa Majapahit, terdapat hubungan diplomatik dengan kerajaan-kerajaan di Nusantara seperti Sunda, Bali, dan kerajaan-kerajaan di wilayah Maluku dan Kalimantan. Melalui Sumpah Palapa yang diikrarkan oleh Gajah Mada, Majapahit berupaya membangun kesatuan politik melalui pengakuan dan aliansi, bukan hanya melalui penaklukan. Bentuk kerjasama ini memperkuat stabilitas kawasan dan memungkinkan terwujudnya perdagangan serta keamanan maritim yang lebih baik.
Selain politik, terdapat pula kerjasama ekonomi dan perdagangan. Kerajaan Sriwijaya di Sumatra, misalnya, menjalin hubungan dagang dengan kerajaan-kerajaan di Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi. Jalur laut yang dikuasai Sriwijaya menjadi sarana pertukaran komoditas seperti rempah-rempah, hasil bumi, dan logam mulia. Hubungan dagang ini menciptakan jaringan ekonomi yang saling menguntungkan dan memperkuat integrasi antarpulau.
Dalam bidang kebudayaan dan agama, kerjasama juga tampak jelas. Penyebaran agama Hindu, Buddha, dan kemudian Islam di Nusantara terjadi melalui hubungan antarkerajaan dan para ulama atau pendeta yang diundang antar wilayah. Misalnya, kerajaan-kerajaan Islam di pesisir utara Jawa seperti Demak, Cirebon, dan Banten bekerja sama dalam memperluas dakwah dan perdagangan, membentuk identitas budaya Islam Nusantara yang khas.
Model kerjasama ini memperlihatkan bahwa kerajaan-kerajaan Nusantara tidak berdiri secara terisolasi, melainkan saling terhubung melalui diplomasi, perdagangan, dan budaya. Meskipun kadang terjadi konflik, nilai-nilai musyawarah, persekutuan, dan saling menghormati menjadi dasar hubungan antarkerajaan. Nilai-nilai ini pula yang kemudian diwarisi oleh bangsa Indonesia dalam membentuk identitas nasional yang berlandaskan persatuan dalam keberagaman.
Dengan demikian, model kerjasama kerajaan-kerajaan Nusantara mencerminkan semangat kolektivitas dan gotong royong yang menjadi cikal bakal konsep Bhinneka Tunggal Ika. Dari hubungan antarkerajaan di masa lalu, kita belajar bahwa kemajuan dan kedaulatan hanya dapat dicapai melalui sinergi dan persatuan, bukan melalui perpecahan.(****








Komentar