PATI– Oknum kyai pimpinan sebuah pondok pesantren yang jadi tersangka predator seks berinisial AS (52) yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati di Kabupaten Pati, akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian setelah sempat melarikan diri dan mangkir dari pemeriksaan.
Penangkapan terhadap tersangka dibenarkan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, hari Kamis 7 Mei 2026. Dalam foto yang beredar, tersangka terlihat mengenakan jaket hitam dan kemeja batik cokelat dengan kedua tangan terborgol saat diamankan petugas.
Foto tersebut diunggah Kompol Dika melalui WhatsApp Story usai penangkapan dilakukan. Dalam foto itu, Kompol Dika tampak berdiri bersama anggota, sementara tersangka AS berada di depan petugas dengan kondisi tangan terikat.“Iya alhamdulillah sudah ditangkap,” ujar Kompol Dika singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi juga membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tersangka sempat melarikan diri ke wilayah Wonogiri sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.“Sudah ditangkap,” kata Jaka.
Saat ditanya lokasi penangkapan,Kapolresta Kombes Jaka menyebut tersangka berhasil diamankan di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah.“Ya di Wonogiri,” jelasnya.
Saat ini, tersangka sedang dalam perjalanan menuju Kabupaten Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polresta Pati juga berencana menggelar rilis resmi setelah tim di lapangan bersama tersangka tiba di Mapolresta Pati.“Rilis menunggu tim lapangan dan tersangka sampai Pati,” tambahnya.
Sebelumnya, tersangka AS diketahui sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan kepolisian pada Senin (4/5/2026), sehingga memicu pencarian intensif oleh aparat.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena tersangka diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan guna memberikan keadilan bagi para korban.
Polda Jawa Tengah juga mengeluarkan imbauan kepada masyarakat, khususnya jika ada santriwati lain yang menjadi korban, agar tidak takut untuk bersuara.Pihak kepolisian menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) guna memberikan perlindungan maksimal bagi para korban.
Sebelumnya, Asyhari, pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ditetapkan tersangka kasus pencabulan. Tak tanggung-tanggung, 50 santriwati diduga menjadi korban tindakan asusila oknum kiai tersebut.
Tindakan tidak senonoh tersangka memicu amarah warga. Mereka mengepung ponpes putri asuhan tersangka di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, pada Sabtu (2/5/2026) siang.
Reaksi Wapres Gibran
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengecam keras kasus pelecehan terhadap sekitar 50 santriwati yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dia menegaskan tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dan harus diproses hukum dengan tegas.
“Saya mengecam keras kejadian pelecehan terhadap santriwati yang terjadi di Pati. Tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi. Proses hukum akan dilakukan secara tegas, transparan dan berkeadilan,” ujar Gibran dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).
Gibran menegaskan, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas utama. Dia menekankan, sekolah maupun pesantren harus menjadi ruang aman bagi peserta didik.
“Pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas. Sekolah maupun pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Ke depan, pengawasan dan perlindungan peserta didik akan diperkuat untuk mencegah kejadian serupa terulang,” katanya.
Selain penegakan hukum, Gibran meminta agar para korban mendapatkan pendampingan secara menyeluruh, khususnya dalam pemulihan psikologis.”Saya juga telah meminta agar pendampingan psikologis dan trauma healing diberikan secara intensif kepada para korban,” ujarnya.
Respon Menteri Agama
Di tengah upaya pengejaran pelaku, muncul fenomena yang mengkhawatirkan di ruang siber. Banyak hoaks terkait kasus kekerasan seksual ini yang sengaja diproduksi menjadi konten disinformasi di media sosial. Konten-konten tersebut secara sengaja diframing untuk menyerang Menteri Agama Nasaruddin Umar secara personal maupun kebijakan kementeriannya.Beberapa narasi menyesatkan mencoba mengaitkan kasus di Pati ini dengan narasi politik yang menyudutkan kementerian.
Dalam menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar kembali menegaskan sikapnya bahwa tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan dan pelecehan, baik fisik, verbal, maupun seksual.“Sikap saya terkait tindak kekerasan seksual itu jelas dan tegas. Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” tegas Menag di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Nasaruddin memandang serangan disinformasi tersebut sebagai upaya mengaburkan substansi masalah, yakni perlindungan korban. “Saya tidak hanya sebagai Menteri Agama, tapi sebagai seorang manusia juga menyatakan semua yang bertentangan dengan moralitas itu harus menjadi musuh bersama,” sambungnya.
Tragedi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo ini memicu keprihatinan mendalam karena mencoreng institusi yang seharusnya menjadi tempat penyemaian akhlak. Menag menekankan bahwa lembaga pendidikan harus menjadi ruang aman dan bermartabat bagi seluruh peserta didik.
“Lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak kita untuk belajar, harus menjadi contoh masyarakat yang ideal,” ujar Menag.
Ia juga menjelaskan bahwa Kementerian Agama sudah memperkuat regulasi dan mekanisme pembinaan di satuan pendidikan keagamaan. Langkah ini diambil untuk mengawasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pondok pesantren secara lebih ketat guna mencegah penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi.
“Ini akan menjadi concern kami, terutama masalah terkait pondok pesantren ya. Kami sudah membentuk satuan pembinaan Pondok Pesantren, yang mana pimpinan pondok pesantren berkolaborasi untuk mengawasi dan mencegah penyimpangan apa pun yang terjadi di pondok pesantren,” tegas Menag.
Selain fokus pada penegakan hukum dan penguatan regulasi, Menag juga menaruh perhatian pada pola konsumsi informasi masyarakat yang mudah terombang-ambing oleh konten provokatif di media sosial. Ia mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam memilah informasi, terlebih informasi hoaks yang berpotensi memecah belah bangsa.“Mari menjadi pemutus rantai hoaks dengan saring sebelum sharing. Cerdas bermedia sosial adalah cara kita menjaga kedamaian untuk sesama,” tandasnya
Publik kini mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan dalam mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Masyarakat juga meminta seluruh pihak yang diduga ikut menutupi atau membiarkan praktik menyimpang itu turut diperiksa.
Kasus ini kembali menjadi tamparan keras bagi dunia pesantren di Indonesia. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan agama dapat runtuh apabila pengawasan internal lemah dan perilaku predator seksual justru dilakukan oleh sosok yang selama ini dihormati sebagai tokoh agama.
Polisi menyebut selama proses penyelidikan Ashari bersikap tidak kooperatif. Tersangka bahkan memutus komunikasi dengan keluarga maupun kuasa hukumnya sebelum akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Wonogiri. Saat ini, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain serta pihak-pihak yang diduga mengetahui perbuatan tersebut namun memilih diam.
Terkait informasi yang beredar mengenai jumlah korban yang disebut mencapai puluhan orang, pihak kepolisian menegaskan belum menerima keterangan resmi yang mendukung klaim tersebut.
Polresta Pati memastikan proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (BERBAGAI SUMBER)****








Komentar