oleh

Oknum PNS Bertugas di SMP Negeri 2 Selatpanjang Mencerai Istrinya dan Menggugat Rumah Tanpa Dasar Hukum

Meranti  – LINTAS PENA—–Baru-baru ini oknum Pegawai Negeri Sipil  di jajaran Pemda Meranti Riau yang bertugas di SMP Negeri 2 Selatpanjang bernama Syahrial menceraikan istrinya yang bernama Yuspina beralamat di Jalan Revolusi Tanah Lot Kelurahan Selatpanjang Timur Kabupaten Kepualaun Meranti Riau.

Asal mula terjadinya peristiwa perceraian terhadap istrinya adalah disaat menjalankan tugas belajar S3 di Bandung. Setelah selesai kuliah tersebut tidak pernah pulang ke rumah istrinya, malah memutus kontak dengan menonaktifkan ponselnya, sehingga tidak bisa dihubungi. Setelah wisuda dia kembali ke Selatpanjang, juga tak kunjung pulang kerumahnya, malah mencari pengacara untuk menggugat cerai istrinya.Padaakhirnya gugatan sidang bergulir di Pengadilan Agama Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti Riau.

Didalam gugatan Syahrial melalui pengacaranya tersebut Yuspina tidak mengajukan perlawanan di persidangan tersebut, hanya pasrah dalam gugatan yang dilakukan saudara Syahrial melalui pengacaranya. Yuspina pun tidak menghadiri sidang tersebut, akhirnya perceraian tersebut terkabul atau diputuskan oleh pengadilan agama.

Setelah 3 bulan perceraian berlalu, pada bulan Agustus 2026 datang lagi pemberitahuan dari pengacara Syahrial yang sudah menyandang gelar S3 itu untuk menggugat rumah tempat tinggal Yuspina, supaya rumah yang ditempati Yuspina dijual dan hasil penjualan rumah dibagi dua. Berkali-kali pemberitahuan dan bermacam jurus yang dilakukan oknum-oknum tersebut untuk menggugat rumah.

Dalam peristiwa tersebut, orang tua Yuspina yang bernama Ramli Ishak angkat bicara “ Yuspina adalah anak saya. Jangan sewenang-wenang melakukan kedzaliman walaupun oknum tersebut mempunyai gelar yang hebat ,saya tidak gentar menghadapinya dimana saja jalur hukum yang ditempuh oleh oknum-oknum tersebut. Anak saya Yuspina bukan seekor kucing yang harus tidur di pinggiran kaki lima.”

“Rumah mau dijual dimana letaknya hak asasi manusia, saya Ramli Ishak menduga keras oknum tersebut melakuikan pelanggaran HAM”. imbuh Ramli Ishak

Saya Ramli Ishak selaku orang tua Yuspina, meminta kepada petinggi-petinggi Kabupaten Meranti  maupun petingggi-petinggi Provinsi Riau harus menanggapi hal sewenang-wenang yang dilakukan oleh oknum PNS tersebut yang bertugas di SMP Negeri 2 yang bernama Syahrial.

Ketua Lembaga Ikatan Pencinta Kedaulatan Rakyat mengatakan melalui media ini “Tindakan oknum-oknum tersebut harus dilaporkan ke komnas HAM.:” (KABIRO LP)

Komentar