oleh

Pembahasan Draf MoU Pengembangan Tahfidz Qur’an di Kabupaten Tasikmalaya, Wujud Sinergi Mencetak Generasi Qur’ani

TASIKMALAYA – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya dan Forum Huffazhil Qur’an (FHQ) Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat pembahasan draf Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Pengembangan Tahfidz Qur’an di Kabupaten Tasikmalaya. (Kamis, 23/07/26)

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKD) yang juga menjabat Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya, Agianto Ahmad Tahir, S.STP., M.Si, serta dihadiri oleh Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Pejabat Fungsional Bagian Kesra, Pejabat Fungsional Bagian Hukum Setda Kabupaten Tasikmalaya, dan jajaran Pengurus Forum Huffazhil Qur’an (FHQ) Kabupaten Tasikmalaya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, H. Fajri Adi Nugraha, M.IP. menyampaikan latar belakang pentingnya penyusunan kerja sama lintas sektor dalam Pengembangan Tahfidz Qur’an di Kabupaten Tasikmalaya. Menurutnya, pendidikan Tahfidz Al-Qur’an merupakan instrumen strategis dalam membentuk generasi yang beriman, berakhlak mulia, berkarakter Qur’ani, dan memiliki kecakapan spiritual yang kuat. Sebagai daerah yang dikenal sebagai Kota Santri, Kabupaten Tasikmalaya memiliki potensi besar dalam pengembangan pendidikan Al-Qur’an melalui pondok pesantren, madrasah, lembaga pendidikan Al-Qur’an, sekolah umum, maupun komunitas para penghafal Al-Qur’an.

“Potensi besar tersebut harus dioptimalkan melalui sinergi yang nyata. Pengembangan Tahfidz Qur’an tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi memerlukan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, Forum Huffazhil Qur’an, dunia pendidikan, serta seluruh elemen masyarakat. Dengan kerja sama yang terarah dan berkelanjutan, kita tidak hanya mencetak para penghafal Al-Qur’an, tetapi juga membangun generasi Qur’ani yang berakhlak mulia, berdaya saing, dan siap menjadi pilar pembangunan Kabupaten Tasikmalaya di masa depan,” tegas H. Fajri Adi Nugraha.

Namun demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu dijawab bersama, di antaranya belum meratanya standar mutu pembelajaran, terbatasnya pembinaan dan pendampingan, belum optimalnya pendataan lembaga dan peserta didik, serta perlunya penguatan sinergi antar pemangku kepentingan dalam mengembangkan ekosistem pendidikan Tahfidz Al-Qur’an di Kabupaten Tasikmalaya.

“Melalui kerja sama ini diharapkan terbangun kolaborasi yang terencana, terarah, dan berkelanjutan antara Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, dan Forum Huffazhil Qur’an dalam Pengembangan Tahfidz Qur’an di Kabupaten Tasikmalaya, sehingga mampu mendukung terwujudnya masyarakat yang religius, berkarakter, dan unggul. Program kerja sama ini mencakup pembinaan lembaga, peningkatan kompetensi guru Tahfidz, pendataan, monitoring dan evaluasi, sosialisasi pendidikan Tahfidz, serta penguatan Program Satu DKM Satu Hafidz” Pungkas Fajri

Senada dengan Kasi PD Pontren, Ketua Forum Hufadzil Qur’an Kabupaten Tasikmalaya Ustad Ahmad Muslim, S.Pd. menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna memperluas layanan, meningkatkan kualitas pembinaan, serta mewujudkan Kabupaten Tasikmalaya sebagai daerah yang melahirkan generasi Qur’ani melalui Pengembangan Tahfidz Qur’an di Kabupaten Tasikmalaya.

“Harapan kami ini merupakan awal ikhtiar kita supaya menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, dan Forum Huffazhil Qur’an untuk memperluas layanan, meningkatkan kualitas pembinaan, serta mewujudkan Kabupaten Tasikmalaya sebagai daerah yang melahirkan generasi Qur’ani melalui Pengembangan Tahfidz Qur’an di Kabupaten Tasikmalaya. Kami sangat mendukung program prioritas Pemerintah Daerah Satu DKM Satu Hafidz di Kabupaten Tasikmalaya” Kata Ahmad Muslim.

Rapat berlangsung konstruktif dengan berbagai masukan dari seluruh peserta sebagai penyempurnaan substansi draf Kesepakatan Bersama. Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya Agianto Ahmad Tahir, S.STP., M.Si, menegaskan bahwa berbagai masukan dalam rapat pembahasan akan menjadi bahan penyempurnaan draf Kesepakatan Bersama. Setelah seluruh substansi disepakati, proses akan dilanjutkan dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar implementasi program Pengembangan Tahfidz Qur’an di Kabupaten Tasikmalaya secara berkelanjutan.

“Selanjutnya, hasil pembahasan akan menjadi bahan penyempurnaan memasuki tahapan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar implementasi program secara berkelanjutan.” Kata Agianto.(ADE BACHTIAR ALIEF)****

Komentar