oleh

Pemdes Kujangsari Gelar Sosialisasi Penjaringan dan Penyaringan Anggota BPD Periode 2026–2034

Banjar LINTAS PENA– Pemerintah Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, menggelar kegiatan sosialisasi tahapan penjaringan dan penyaringan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode 2026–2034. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 22 April 2026, bertempat di Aula Desa Kujangsari.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Panitia Miftahudin beserta anggota, Kepala Desa Kujangsari Mujahid, S.Ag., Babinsa, perwakilan Satpol PP, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta 72 tamu undangan yang hadir.

Dalam kegiatan ini, panitia menyampaikan secara rinci tahapan penjaringan dan penyaringan calon anggota BPD kepada masyarakat. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai proses pemilihan anggota BPD, sehingga dapat berjalan secara transparan, demokratis, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ketua panitia, Miftahudin, menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam proses ini. Ia berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam setiap tahapan, mulai dari penjaringan hingga penetapan anggota BPD terpilih.

Sementara itu, Kepala Desa Kujangsari, Mujahid, S.Ag., menegaskan bahwa pembentukan BPD yang berkualitas akan sangat berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan desa. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung proses tersebut agar berjalan dengan lancar.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Kujangsari dapat memahami mekanisme yang ada serta turut berkontribusi dalam memilih calon anggota BPD yang kompeten dan berintegritas.(AJAT SUDRAJAT)***

Komentar