Bengkalis, LINTAS PENA
Kepala Desa Sungai Nibung Alizar didamping Ketua BPD Suryanto dan Dirut BUMDes Veri Putumas,SPd beserta masyarakat desa menyaksikan peresmian galon minyak APMS Nibung gemilang milik BUMDes Desa Nibung Gemilangdi Kec.Siak Kecil Kab.Bengkalis. Adapun lokasi nya berada di Jln.Lintas Simpang Sadar Jaya Bandar Sungai Kec.Siak Kecil.
Salah seorang tokoh masyarakat kepada LINTAS PENA menjelaskan,bahwa Desa Sungai Nibung Gemilang ini lebih selangkah ke depan untuk mendapatkan PADes ( Pendapat Asli Desa) mengacu pada Peraturan Menteri Desa No 40 tahu 2015 dan Peraturan Menteri Desa No 2 tahun 2015 tentang pedoman tata tertib dan mekanisme pengambilan keputusan masyarakat desa (Pasal 34) dalam BAb IX Pasal 38-39.
“Permendes menyatakan dalam rangka pengembangan usaha, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dapat melakukan kerjasama dengan BUMDes lainnya atau pihak ketiga dengan prinsip saling menguntungkan. “jelasnya
Kepala Desa Sungai Nibung Alizar menjelaskan, dengan adanya galon minyak APMS Nibung Gemilang di Desa Sungai Nibung mengharapkan partisipasi masyarakat untuk memajukan APMS dan mengharap orang ketiga bekerja sama dengan BUMDes Nibung Gemilang, agar keberadaan BUMDes Gemilang ini dapat berkembang sesuai harapan kepala desa sebagai pendiri BUMDes dan masyarakat desa Sungai Nibung,”ujarnya.(M.RITONGA)***
Komentar