oleh

Peresmian Galon Minyak APMS Milik BUMDes Sungai Nibung Gemilang

Bengkalis, LINTAS PENA

Kepala Desa Sungai Nibung  Alizar didamping  Ketua BPD Suryanto dan Dirut BUMDes Veri  Putumas,SPd beserta masyarakat desa  menyaksikan  peresmian  galon minyak APMS Nibung gemilang milik BUMDes Desa Nibung Gemilangdi Kec.Siak Kecil Kab.Bengkalis. Adapun lokasi nya berada di Jln.Lintas Simpang Sadar Jaya Bandar Sungai Kec.Siak Kecil.

Salah seorang tokoh masyarakat kepada LINTAS PENA menjelaskan,bahwa Desa Sungai Nibung Gemilang  ini lebih selangkah ke depan untuk mendapatkan PADes ( Pendapat Asli Desa)  mengacu pada Peraturan Menteri  Desa No 40 tahu 2015 dan Peraturan Menteri Desa No 2 tahun 2015 tentang pedoman tata tertib dan mekanisme pengambilan keputusan masyarakat desa (Pasal 34) dalam BAb IX Pasal 38-39.

“Permendes menyatakan dalam rangka pengembangan usaha, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dapat melakukan kerjasama dengan BUMDes lainnya atau pihak ketiga dengan prinsip saling menguntungkan. “jelasnya

Kepala Desa Sungai Nibung Alizar menjelaskan,  dengan adanya galon minyak  APMS Nibung Gemilang di Desa Sungai Nibung mengharapkan partisipasi  masyarakat untuk memajukan APMS dan mengharap orang ketiga bekerja sama dengan BUMDes Nibung Gemilang, agar keberadaan BUMDes Gemilang    ini dapat berkembang sesuai harapan kepala desa sebagai  pendiri BUMDes dan masyarakat desa Sungai Nibung,”ujarnya.(M.RITONGA)***

Komentar