oleh

Rapat Koordinasi OPD di Lingkup Pemkot Banjar

Banjar,LLINTAS PENA

Walikota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si., dengan didampingi oleh Wakil Wali Kota Banjar, H. Nana Suryana, S.Pd., dan Sekretaris Daerah, DR. Drs. H. Ade Setiana, M.Pd., menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kota Banjar yang bertempat di Aula Somahna Bagja Dibuana, Rabu, 14 April 2021. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengevaluasi program-program kerja yang telah, sedang dan akan dilaksanakan oleh seluruh OPD. Ditengah pandemi seperti ini kegiatan Rakor dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti pembatasan jumlah peserta yang hadir, wajib menggunakan masker dan menjaga jarak antar peserta.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Monitoring Control For Prevention Pada Pemerintah Kota Banjar dengan agenda :Melaksanakan Implementasi Pencegahan Korupsi melalui pembangunan tata kelola pemerintahan yang baik yang mencakup area: Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa,Perijinan, Pengawasan APIP,Manajemen ASN,Optimalisasi Pajak Daerah,Manajemen Aset Daerah dan  Tata Kelola Keuangan Desa.

“juga melakukan penatausahaan barang milik daerah, pengamanan barang milik daerah melalui sertifikasi dan melakukan upaya penyelesaian barang milik daerah yang bermasalah melalui penertiban dan pemulihan aset daerah secara berkala.Melakukan upaya dalam rangka menggali potensi pajak daerah dan mengembangkan inovasi dalam rangka optimalisasi pajak daerah secara berkala.Melaksanakan rencana aksi dalam program pencegahan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.”ujarnya

Penandatanganan ini merupakan komitmen bersama dalam upaya pencegahan korupsi di Kota Banjar. Komitmen bersama ini ditandatangani oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah serta Inspektur Inspektorat Kota Banjar, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Bappeda, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta Kepala Bagian Organisasi. (AJAT SUDRAJAT/DISKOMINFO)***

Komentar