oleh

Rapat Pembahasan Pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Ciamis

Ciamis, LINTAS PENA

Bertempat diruang Asda 1 digelar rapat Pembahasan Pelaksanaan Sholat Idul Fitri, Jumat (08/05/2020)Hadir dalam Kegiatan tersebut, Asisten Daerah 2, MUI Kab. Ciamis, Ketua DMI Kab. Ciamis, Kemenag Ciamis, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Polres Ciamis, Pol. PP, Bagian Humas Setda Ciamis, dan Bagian Umum Setda Ciamis.

Rapat ini membahas Pelaksanaan Sholat Idul Fitri

– Merujuk darurat kesehatan Nasional sampai tanggal 29 Mei 2020 wabah pandemi Covid -19 belum bisa diprediksi selesai di Indonesia.

– Sebagai bentuk antisipasi dalam menghadapi hari raya idul fitri, kiranya perlu membuat opsi yang harus ditentukan 3 Secara hisab 1 Syawal jatuh pada tanggal 24 Mei 2020(untuk kepastiannya menunggu hasil hisab dari Kementerian Agama RI) 3 Berkenaan dengan Shalat Id di Kabupaten Ciamis dilaksanakannya masih fakultatif , dilaksanakan atau tidaknya berdasarkan keputusan Kepala Daerah atas masukan input dari berbagai pihak yang masuk didalamnya dalam bidang keagamaan, kesehatan dan keamanan, 3 Apabila pilihannya tidak dilaksanakan dengan faktor-fakor yang tidak memungkinkan, Bupati bisa menyampaikan selamat Idul Fitri melalui media daring agar bisa diakses semua orang

– Jika memungkinkan diselenggarakan, advice dari pihak terkait agar menyiapkan pengecekan kesehatan, penerapan protokol kesehatan, keamanan dalam pelaksanaannya dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak pemangku kebijakan.

– Kebijkan dari Pusat dan wilayah menjadi refensi dalam mengeluarkan kebijakan, perlu memperhatikan perkembangan dan pergerakannya

Fatwa MUI

– Fatwa dikeluarkan disesuaikan dengan keadaan, kita masih memperhatikan situasi terkendali atau tidaknya dalam penanganan Covid-19 sebagai pertimbangan dalam pelaksanaan sholat id terutama di Ciamis

– Apabila kondisi terkendali kita bisa melaksanakan kegiatan Sholat ID dengan menerapakan protokol kesehatan (Hal terebut dipertimbangkan dari penilaian Gugus Tugas dan Kebijakan pemerintah Pusat).

Pertimbangan Perkembangan Covid -19

– Trend Covid Ciamis dalam kondisi datar, meskipun kemarin ada tambahan positif satu orang hal tersebut masih tetap menjadi kewaspadaan dengan banyaknya pemudik yang tersebar di Ciamis.

Keamanan

– Polres Ciamis siap mendukung kebijkan Pemerintah Kabupaten Ciamis terkait keputusan mengenai Sholat Id

– Antisipasi dari Polres Ciamis dengan memerintahkan Babinkabtibmas untuk mesjid-mesjid yang digunakan sholat id minimal menerapkan protokoler kesehatan.

– Untuk kabupaten Ciamis secara umum masih terkendali dalam hal aspek kamtibmas

Kesiapan DMI Mesjid Agung Ciamis

– Pemda biasanya melaksanakan sholat id dilapangan, kalau diluar perlu adanya jaminan kesehatan. Perlu diperhatikan terkaitsulit untuk mengatur physical distancing.

– Jika dilaksanakan perlu ada jaminan /pengamanan terkait  masalah physical distancing, keamanan harus ekstra ketat dan pertimbangan kesehatan

– Kebanyakan masyrakat sholat id di mesjid, perlu sosialisasi terkait protokol kesehatan kesetiap DKM

– Terkait kebijakan menginduk ke MUI, DMI lebih spesifik dalam melaksanakan tenisnya

– Cenderung disarankan tidak dilaksankan, terkecuali ada jaminan dari keamanan dan kesehatan juga dari pemerintah terkait kesiapan penerapan protokol kesehatan dan penerapan physical distancing bagi jamaah

Klasifikasi Klastering Diperboolehkanya Tempat Untuk Sholat Ied

– Perlu semacam klastering/klasifikasi daerah-daerah yang didentifikasikan bisa dan tidak bisa melaksanakan Shalat ied secara massal

– Psbb dibidang agama khusunya pelaksanaan idul fitri agar diatur

– Untuk menjamin security, save and clean apabila dilaksanakan sholat id akan ada mobilitas masyarakat yang baru datang ikuti kegiatan

– Pertimbangan  instrumen transportasi dibuka dan mengakibatkan mobilisasi masa.

– Perlu skenario apabila dilaksanakan, jaminan protokol kesehatan, aspek sumber daya dan biaya serta petugas dan tim pelaksana

– Teknis tim yang biasa melaksanakan dari DMI perlu dipersiapkan.

– Perlu sinergi dengan aparatur kesehatan.

– Perlu penyiapan juga terkait imam khotib dll, serta sosialisasi

[00:31, 5/9/2020] Edis Rusmana LINTAS PENA: terkait aturan/ fatwa MUI terkait waktu dan hal-hal yang bersifat simpatik dalam penanggulangan wabah

– Perlu ada rakor dikecamatan lagi untuk pelaksanaan di wilayah bawah.(EDIS RUSMANA/ HUMAS SETDA CIAMIS)***

Komentar