oleh

Ratusan Anggota Kelompok Tani “JAYA ABDI” Berunjuk Rasa di Halaman Mapolres Rokan Hilir

Rokan Hilir, LINTAS PENA

Ratusan warga yang tergabung sebagai anggota kelompok tani Jaya Abadi Bangko Pusako gelar aksi damai di halaman Mapolres Rokan Hilir di Ujung Tanjung .Aksi damai itu dilakukan terkait persoalan laha sawit kelompok tani Jaya Abadi dengan kelompok H.Ngadiman.

Dalam aksi damai itu,  Suwandi ketua kelompok Tani Jaya Abadi menyampaikan ke pada pihak Polres Rokan Hilir  dengan meminta agar aparat Rokan Hilir bertindak cepat, tanggap dalam penindak  dan penagakan hukum terutama terhadap kelompok lawannya yang main hakim sendiri , meminta agar laporan angotanya atas nama Sariono yang telah dianiaya oleh Irwan sebagaimana laporan Polisi No.Pol STPL/33/K/IV/2017/RIAU/POLRES ROHIL/SEK BANGKO PUSAKO.dilaporkan sejak tanggal 18 April 2017 hingga sampai saat ini pelakunya belum di tahan.”Ujarnya.

Selain itu sudah dua tahun kami tidak bisa merasakan hasil panen sawit di kelompok tani milik kami tersebut karena di kuasai kelompok lawan padahal sudah ada hasil kesepakatan mediasi dari pihak kecamatan Rimba Melintang supaya kedua belah pihak tidak memanen buah sawit dan melakukan aktivitas apa pun di atas lahan tersebut namun mereka tetap memandel melihat kondisi itu pihak kami juga memanen pada tangal 5 November setelah hasil buah panen terkumpul alahasi pihak Polsek Bangko Pusako pun turun ke lapangan mengaman hasil buah sawit yang di panen namun terjadi lagi mediasi untuk kedua belah pihak untuk tidak memanen dan beraktivitas di atas lahan tersebut.

“Namun kami sayangkan mereka tetap membandel sehingga pada hari Senin tangal 6 November kelompok lawan memanen dan ketika itu saya sebagai ketua kelompok tani mehubungi phak Polsek Bangko Pusako untuk turun kelapngan dengan tujuan supaya hasil buah sawit yang di panen lawan juga bisa diamankan ternyata Pihak Polsek tidak berhaslil mengamankan baik uang hasil penjualan hasil panen itu mau pun buah hasil yang di panen mereka.”ujarnya.

Karena kami dirugikan secara terus menerus maka pada tanggal 9 November tahun 2017 kami coba turun lagi untuk memanen namun alahasil dua anggota kami Slamat Riadai Sianturi dan Safridin dikeroyok dan dianiaya mereka saat hari kejadian itu juga langsung saya laporkan ke Polres Rokan Hilir supaya pelakunya di amankan namun hinga sekarang belum juga di amankan.”Katanya.

Sementara dua orang warga yang menggaku tergabung dalam kelompok tani Jaya Abadi itu Slamat Riadai Sianturi dan Ruswan di selah-selah orasi yang di sampaikan temannya itu menyampaikan selentingan bahasa yang di duga telah melecehkan aparat penegak hukum bahwa saya menengar,melihat dan langsung menyaksikan bahwa ada diantara kelompok lawa  atas nama Suwardi alias Gareng alias  yang melontarkan kata-kata,”Semut mau kok melawan gajah sedangkan hukum aja bisa dibungkus.” Ketika itu di ucapkan pada hari Kamis tanggal 9 November saat berdebat di lapangan sebelum terjadinya tindakan pengeniayaan terhadap saya dan teman saya sebut Slamat Riadi Sianturi dan Ruswan”katanya.(SB)***

Komentar