oleh

Riset Drone Emprit Tegaskan Publik Mendukung Nyali Polri Membongkar Kasus Febrie

Oleh: R. HAIDAR ALWI ___Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB

DATA percakapan digital kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah selama 8–14 Juli 2026 memperlihatkan bahwa kemarahan publik bukan diarahkan kepada keberanian Polri membongkar perkara.

Kemarahan publik tertuju terutama kepada dugaan korupsi di lingkungan penegak hukum, keterlibatan TNI dalam penjagaan rumah pribadi, ketertutupan Kejaksaan Agung, serta kekhawatiran bahwa penyerahan penyidikan akan menghentikan pengungkapan yang telah dibuka oleh Polri.

Karena itu, temuan 70 persen sentimen negatif dalam 85.951 mention media sosial tidak boleh dipelintir menjadi ketidakpercayaan terhadap Polri.

Pemisahan objek sentimen justru menunjukkan Polri memperoleh apresiasi kuat ketika berani menggeledah 13 lokasi, membuka brankas, menyita uang dan emas senilai sekitar Rp476 miliar, memeriksa saksi, serta menetapkan Febrie sebagai tersangka.

Puncak sentimen positif terjadi pada 9 Juli 2026 dengan 3.542 mention, bertepatan dengan terbukanya temuan 74 kilogram emas batangan, US$4.767.300, SGD14.083.800, uang tunai, dokumen, dan barang bukti lain.

Drone Emprit mencatat sentimen positif tersebut dipicu harapan publik agar tindakan saling membongkar perkara korupsi di tingkat elite membawa manfaat nyata bagi pemberantasan korupsi.

Fakta ini menempatkan Kortas Tipikor Polri sebagai institusi yang berhasil mengubah dugaan yang sebelumnya beredar di ruang gelap menjadi tindakan penyidikan, lokasi penggeledahan, barang bukti fisik, rangkaian saksi, dan penetapan tersangka yang dapat diuji melalui hukum acara.

Sebaliknya, puncak sentimen negatif pada 10 Juli 2026 yang mencapai 17.480 mention lebih banyak dipicu kecaman terhadap dugaan perlindungan kepada Febrie, kritik terhadap penjagaan rumah pribadinya oleh personel TNI bersenjata, ketidaktransparanan Kejaksaan Agung, serta anggapan bahwa korupsi telah mengakar di dalam lembaga penegak hukum.

Empat klaster negatif yang dipetakan Drone Emprit tidak menempatkan penggeledahan dan penyitaan oleh Polri sebagai sumber utama kemarahan.

Tindakan Polri justru menjadi alasan publik mengetahui adanya brankas rahasia, tujuh koper, puluhan kilogram emas, uang dalam berbagai mata uang, serta hubungan aset tersebut dengan rumah pribadi yang kemudian diakui Febrie.

Pembacaan yang jujur terhadap data harus membedakan sentimen terhadap kasus, tersangka, institusi asal tersangka, keterlibatan aparat lain, dan penyidik yang membongkar perkara.

Satu unggahan bernada marah terhadap temuan Rp476 miliar dapat mengandung dua posisi sekaligus: kecaman terhadap dugaan korupsi dan apresiasi kepada polisi yang menemukannya.

Menggabungkan seluruh emosi negatif menjadi penilaian negatif terhadap semua institusi akan menghapus objek kemarahan dan menghasilkan kesimpulan yang menyesatkan.

Mention juga bukan jumlah orang, pengguna media sosial bukan representasi seluruh penduduk, dan persentasenya tidak dapat diubah menjadi klaim bahwa 70 persen rakyat tidak mempercayai Polri.

Modal kepercayaan terhadap Polri mulai menghadapi ujian setelah penyidikan diserahkan kepada Kejaksaan Agung, institusi tempat Febrie sebelumnya memimpin bidang pidana khusus.

Sejak itu, percakapan publik bergeser dari apresiasi terhadap keberanian pengungkapan menuju kecemasan mengenai konflik kepentingan, objektivitas pemeriksaan, dasar dan mekanisme penyerahan perkara, belum ditahannya Febrie, serta nasib seluruh alat bukti yang telah diamankan.

Pergeseran ini kembali menegaskan bahwa publik tidak menolak langkah awal Polri. Publik justru takut langkah yang telah membangkitkan harapan tersebut kehilangan daya bongkar setelah kendali penyidikan berpindah.

Pertemuan antarpimpinan lembaga dan pesan soliditas juga belum mampu menjawab kegelisahan tersebut. Kepercayaan tidak dapat dipulihkan hanya melalui penegasan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung tidak bermusuhan.

Masyarakat membutuhkan kepastian tentang siapa pemilik uang dan emas, dari mana aset itu berasal, siapa penerima manfaat akhirnya, bagaimana hubungannya dengan perkara asal TPPU, apakah kekayaan tersebut tercatat dalam LHKPN, siapa yang memerintahkan penjagaan TNI, serta bagaimana independensi penyidikan dijamin ketika institusi baru harus memeriksa mantan pejabat tingginya sendiri.

Pembentukan tim khusus beranggotakan sembilan jaksa yang sebagian pernah bertugas di KPK merupakan langkah administratif awal, tetapi belum dapat menggantikan pembuktian konkret.

Kredibilitas penanganan lanjutan akan ditentukan oleh pemeriksaan Febrie, keputusan penahanan yang dapat dipertanggungjawabkan, pengujian uang dan emas, penelusuran beneficial owner, pemeriksaan jejak transaksi, perlindungan barang bukti, serta keterbukaan perkembangan penyidikan.

Seluruh hasil kerja awal Polri harus dipertahankan sebagai fondasi perkara dan tidak boleh dipersempit, dipisahkan secara artifisial, atau kehilangan hubungan dengan tindak pidana asal.

Pemerintah dan DPR perlu memastikan bahwa keberhasilan Polri membongkar perkara ini tidak berakhir sebagai episode keberanian yang kemudian ditutup oleh kompromi kelembagaan.

Pengawasan harus diarahkan untuk menjaga kesinambungan penyidikan, integritas alat bukti, akuntabilitas penyerahan perkara, serta kebebasan penyidik dari tekanan politik maupun institusional.

Dukungan operasional dan politik kepada Polri juga perlu diperkuat agar Kortas Tipikor tidak sendirian ketika memasuki perkara besar yang menyentuh pejabat tinggi, kekuatan ekonomi, atau jaringan lintas lembaga.

Data Drone Emprit menyampaikan pesan bahwa publik mengapresiasi pengungkapan aset dan menghendaki hukuman maksimal bagi koruptor. Polri telah menunjukkan nyali dengan membuka pintu yang selama ini dipersepsikan tertutup rapat.

Kini negara wajib memastikan keberanian itu tidak dibalas dengan pelemahan kewenangan, pengaburan alat bukti, atau normalisasi perkara atas nama soliditas.

Publik tidak marah karena Polri membongkar kasus Febrie; publik marah karena pembongkaran yang telah dimulai Polri dikhawatirkan berhenti sebelum seluruh uang, emas, aliran dana, pelaku, penerima manfaat, dan pihak yang melindunginya terungkap.(***

Jakarta, 16 Juli 2026

Komentar