oleh

Satuan Reskrim Polres Ciamis Membekuk Pembobol Mesin ATM

Ciamis, LINTAS PENA

Polres Ciamis gelar jumpa pers Kamis (18-07-2019 ) terkait 9 pelaku pembobol mesin ATM, 6 orang pelaku diantaranya berhasil dibekuk satuan Reskrim Polres Ciamis.

Kapolres AKBP Bismo Teguh Prakoso  mengatakan, penangkapan ke 6 (enam) pelaku pencurian dilakukan di rumah makan Mulyasari Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis saat mereka  sedang berkumpul untuk makan. “Dari 9 (sembilan) pelaku berhasil diamankan 6 (enam ) orang pelaku pencurian,3 (tiga) orang pelaku berhasil melarikan diri dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).”ujarnya

AKBP Bismo mengatakan,  para pelaku berasal dari daerah Lampung, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya : 1 Unit Mobil Daihatsu merah marun Nopol BE 2579 UB , 1 buah obeng ,1 buah alat pengait ,1 buah kartu ATM bank BRI ,1 potong kemeja lengan pendek dan kemeja kotak – kotak ” ungkapnya.

“Para pelaku mulai melakukan aksinya  pada Bulan Mei dan Juni yang dilakukan rata-rata pada pukul 09 :00 pagi modus pelaku yaitu dengan mengganjal tempat keluar uang dengan menggunakan obeng kemudian dikait dengan pengait yang  telah disediakan para pelaku” ujarnya.

Kemudian untuk ATM yang uangnya dicuri adalah mesin ATM milik BJB diantaranya : ATM BJB Cikoneng , ATM BJB SPBU Nagrak , ATM BJB Kantor POS Kota Ciamis ,ATM BJB Yogya Dept Store dan ATM BJB Cipku. “Total jumlah kerugian BJB Rp 38.550.000 (Tiga Puluh Delapan Juta Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ) para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara  “pungkasnya. (EDIS RUSMANA)***

 

Komentar