oleh

Wabup Pangandaran Membuka Rakor RPJMD 2021-2026

Pangandaran, LINTAS PENA

Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan membuka Rakor Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, bertempat di Aula Setda Pangandaran. Selasa, 9 Maret 2021.RPJMD Pangandaran akan disusun segera oleh pemerintah daerah bersama bupati terpilih H.Jeje Wiriadinata dan  Wakil Bupati H Ujang Endin Indrawan.

“Penyusunan RPJMD harus berpihak untuk kepentingan masyarakat. Hal itu untuk merealisasikannya perlu dukungan penuh dari seluruh OPD yang ada di lingkup Pemkab Pangandaran. RPJMD adalah rumusan visi misi dan program kepala daerah yang secara reknis penyusunan RPJMD itu merupakan dokumen perencanaan Pemkab yang dibuat untuk  kurun waktu 20 tahu,”ujarnya

Ujang Endin mengatakan bahwa setiap penyusunan mesti menperhatikan  rencana oembangunan jangka menengah nasional (RPJMD) pada tahapan penyusunan akan melibatkan unsur masyarakat dan pihak akademisi yang pada nantinya akan dikonsultasikan dengan pemerintah provinsi Jawa Barat. (DENI E.KOSWARA)***

 

Komentar