Singaparna, LINTAS PENA—-Pada hari Selasa (31/03/2026) , Wakil Bupati Tasikmalaya H. Asep Sopari Al Ayubi, S.P., M.I.P. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya dengan agenda penyampaian tanggapan/jawaban Bupati Tasikmalaya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Agenda rapat meliputi penyampaian jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi terhadap Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tasikmalaya Tahun Anggaran 2025, serta tanggapan terhadap pandangan fraksi – fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perdagangan.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan apresiasi atas masukan, saran, dan pandangan konstruktif dari seluruh fraksi DPRD sebagai bagian dari proses demokrasi dan penyempurnaan kebijakan daerah.
Wakil Bupati H. Asep Sopari Al Ayubi, S.P., M.I.P..menegaskan bahwa tanggapan yang disampaikan merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perdagangan diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam menciptakan sistem perdagangan yang tertib, adil, dan berdaya saing di Kabupaten Tasikmalaya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat..(ADE BACHTIAR ALIF/DISHUBKOMINFO)******















Komentar