oleh

Walikota Tasikmalaya Menerima Penghargaan Atas Penilaian SAKIP dari Menpan RB

Batam , LINTAS PENA

Walikota Tasikmalaya Drs. H. Budi Budiman bersama jajaran tim Penyusun Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Kota Tasikmalaya secara resmi di undang untuk menerima penghargaan atas upaya peningkatan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Tahun 2017. Pada Kesempatan tersebut Walikota menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur di Kota Batam, Kamis (25/01).

Dari 510 Pemerintah Kab/ Kota se-Indonesia, Kota Tasikmalaya meraih Skala Nilai pada Kategori B bersama 148 Kota/Kab se-Indonesia, sementara 142 Kota/Kab masih berada di Kategori CC, 153 Kota/Kab. Berada di Kategori C dan Sisanya 8 Kota/kab masih Kategori D.
Untuk tahun 2018, Pemerintah Kota Tasikmalaya berkomitmen untuk terus melakukan upaya peningkatan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah minimalnya menyamai hasil 22 Kab/Kota yang telah berhasil mendapatkan skala nilai dengan kategori BB dan 2 Kota/Kab yang saat ini mendapatkan skala nilai dengan Kategori A, walaupun tidaklah mustahil untuk mendapatkan skala nilai dengan kategori AA.

Pemerintah Kota Tasikmalaya menerima Laporan Hasil Evaluasi Skuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) pada pemerintah Kabupaten/Kota dan provinsi wilayah I yang meliputi wilayah Sumatera, Banten dan Jawa Barat di Batam pada hari Kamis 25 Januari 2018

Dalam raport LHE AKIP tersebut,  Pemerintah Kota Tasikmalaya meraih penghargaan atas akuntabilitas kinerja tahun 2017 dengan predikat Baik “B”. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.Capaian tersebut juga menjadi awal dari pencapaian target yang terangkum dalam prioritas Pemerintah Kota Tasikmalaya tahun 2018 2022 bidang pemerintahan yakni pelayanan publik yang cepat transparan dan akuntabel

Evaluasi akuntabilitas kinerja dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi setiap tahun. Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk mendorong peningkatan kualitas akuntabilitas kerja seluruh instansi pemerintah dan melihat bagaimana komitmen penerapan manajemen pemerintahan yang berbasis kinerja

Tujuan adanya evaluasi akuntabilitas adalah untuk mencapai salah satu sasaran reformasi birokrasi yakni terwujudnya instansi pemerintah yang akuntabel dan berorientasi pada hasil atau outcome oriented .Evaluasi akuntabilitas kinerja mencakup review evaluasi atas aspek perencanaan kinerja ,aspek pengukuran kinerja, aspek pelaporan kinerja , aspek   evaluasi kinerja internal serta aspek capaian kinerja output dan outcome   serta kinerja lainnya

Hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dituangkan dalam laporan hasil evaluasi yang didalamnya memuat saran dan rekomendasi perbaikan kepada instansi yang dievaluasi untuk melakukan perbaikan perbaikan secara sistematis dan berkelanjutan

Dalam sambutannya Menpan RB Asman Abnur meminta agar para aparatur sipil negara (ASN) dapat mewujudkan birokrasi yang efisien hal tersebut dapat ditunjukkan melalui penggunaan anggaran negara yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat

V         Aswan menjelaskan, terdapat dua hal yang harus dipahami oleh setiap instansi pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang efisien yaitu memastikan anggaran hanya digunakan untuk membiayai program prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan selanjutnya memastikan bahwa penghematan anggaran yang dilakukan hanya dialokasikan pada kegiatan-kegiatan yang mendukung kinerja instansi

“Dalam mewujudkan birokrasi yang efisien, tidak cukup hanya dengan sekedar memotongr anggaran saja ,tetapi juga dengan mendorong peningkatan efektivitas pemanfaatan anggaran oleh seluruh instansi pemerintahan Hal tersebut sejalan dengan asas utama penggunaan anggaran negara yang disebut oleh undang-undang yaitu akuntabilitas berorientasi hasil ,”katanya

Akuntabilitas yang berorientasi pada hasil, kata Asman,  akan tercapai apabila birokrasi dapat menerapkan manajemen berbasis kinerja dengan baik atau yang lebih dikenal dengan istilah SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.) Dengan SAKIP, efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran di lingkungan pemerintah mulai terwujud

“Mari kita merubah mindset dari yang awalnya bermental menghabiskan anggaran menjadi mental memberi manfaat dari hasil kerja yang dilakukan sehingga dapat terwujud kesejahteraan rakyat dan pembangunan negara ,”katanya

Dalam kesempatan tersebut ,Menpan RB juga menyerukan optimalisasi pemanfaatan E-SAKIP yang merupakan aplikasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah secara elektronik yang bertujuan untuk memudahkan proses pemantauan dan pengendalian kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah kota dan kabupaten.(KOMINFO/REDI MULYADI)***

 

Komentar