Lampung Timur ,LINTAS PENA – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur gelar Sosialisasi dan Pendampingan Ombudsman, Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 Kabupaten Lampung Timur Tahun 2024., bertempat di Aula Utama Setdakab, rabu (22/05/2024).
Mewakili Bupati Lampung Timur Asisten III Wirham Riadi, dalam sambutannya, menyampaikan Tujuan Sosialisasi dan Pendampingan Ombudsman Pelayanan Publik Kabupaten Lampung Timur Tahun 2024.
“Perangkat Daerah pemberi Layanan dapat mempelajari memahami dan melaksanakan pembenahan atas segala kekurangan yang di rekomendasikan dalam evaluasi Ombudsman tahun lalau dan agar dapat berinovasi memberikan pelayanan lebih baik kedepannya” tutur Wirham
Lebih Lanjut Wirham Riadi, Ini merupakan bentuk komitmen dan motivasi yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, dalam perbaikan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Dimana ujungnya diharapkan dapat memberikan kepuasan dan kesejahteraan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Wirham Riadi juga menyampaikan bahwa hasil perolehan nilai kepatuhan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur pada tahun 2023 tingkt kualitas sedang kuning dengan pokok nilai 63,79.
Dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Ombudsman Pelayanan Publik Kabupaten Lampung Timur Tahun 2024, turut di hadiri Ombudsman RI perwakilan Prov Lampung, Para Kepala OPD, para Kepala Puskesmas.(AMRULHADI/Kominfo)***
Komentar