Pangandaran, LINTAS PENA -Tim Pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Nomor Urut 01, Hj. Citra Pitriyami dan H. Ino Darsono, melakukan klarifikasi terkait tuduhan praktik politik uang. Kamis ( 17/10/2024)
Klarifikasi ini diadakan oleh Tim Kuasa Hukum, yang terdiri dari Ketua Tim Pemenangan Bidang Hukum Anang Fitriana, SH. CPL, Miftah Mujahid, SH, dan Fredy Kristianto, SH dari Direktorat Hukum Tim 9 DPC PDI Perjuangan Pangandaran.
Anang Fitriana menyatakan bahwa timnya merasa perlu menjelaskan tuduhan yang dilayangkan oleh kuasa hukum pasangan calon 02 terkait dugaan praktik politik uang di Dusun Parapat. Ia menegaskan bahwa tim relawan 01 tidak pernah terlibat dalam praktik tersebut, melainkan hanya melakukan sosialisasi visi dan misi pasangan calon.
Ia juga menjelaskan bahwa pemberian amplop berisi uang Rp50.000 adalah akomodasi bagi relawan terdaftar yang secara resmi mendukung kampanye. Menurut Anang, hal ini merupakan bentuk dukungan yang wajar dan bukan merupakan praktik politik uang.
Fredy Kristianto menambahkan bahwa laporan dari pihak 02 mencurigakan dan diduga merupakan rekayasa. Ia menyebutkan bahwa barang bukti yang disertakan dalam laporan tidak sesuai dengan fakta yang ada, dan diduga merupakan hasil manipulasi. Ia mengungkapkan bahwa sejumlah orang diinstruksikan untuk membawa amplop kosong dan mengisinya dengan uang, seolah-olah berasal dari tim relawan 01.
Tim pemenangan pasangan calon 01 menegaskan bahwa mereka akan terus berkomitmen untuk menjalankan kampanye yang bersih dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (EL)***
Komentar