oleh

Bupati Bekasi Terjaring OTT KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Proyek

JAKARTA—-Pada hari Kamis 18 Desember 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, termasuk salah satunya Bupati  Bekasi Ade Kuswara Kunang. Operasi senyap ini dilakukan hanya berselang sehari setelah KPK melakukan penindakan serupa di wilayah Jakarta dan Banten.

Informasi tersebut dikonfirmasi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta pada Kamis (18/12/2025).“Benar ada OTT di Bekasi, salah satunya  Bupati Ade Kuswara Kunang ,” kata Budi.

Budi Prasetyo mengatakan, Ade Kuswara langsung menjalani pemeriksaan secara intensif usai ditangkap oleh lembaga antirasuah itu.”Benar, Bupati Bekasi  masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” ucap Juru Bicara KPK ini seperti dilansir dari Antara.

Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim penindakan di lapangan. Hingga Kamis malam, setidaknya terdapat 10 orang yang telah diamankan untuk dimintai keterangan.”Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berprogres. Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.

                Dalam operasi senyap itu, tim KPK mengamankan sebanyak 10 orang. Meski demikian, KPK belum menjelaskan lebih lanjut terkait hal tersebut, baik identitas para pihak yang ditangkap maupun kasus dugaan korupsinya.KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status 10 orang yang diamankan, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

                Budi Prasetyo mengonfirmasi operasi tangkap tangan terhadap Bupati Ade Kuswara berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.“Iya (terkait suap proyek),” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Walau demikian, Budi belum menjelaskan lebih detail ihwal kasus tersebut. Sebab, saat ini masih didalami oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.

                Budi menyampaikan, dalam OTT di Kabupaten Bekasi, pihaknya turut menyita uang tunai ratusan juta rupiah.”Tim menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” ucapnya dilansir dari Antara.

Dalam kesempatan itu, ia pun membenarkan pihaknya turut melakukan sejumlah penyegelan dalam OTT tersebut untuk kebutuhan melengkapi barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara ini.

Budi Prasetyo, menyebut secara keseluruhan, terdapat 10 orang yang ditangkap.Pihak lain yang turut diamankan tim lembaga antirasuah dalam operasi senyap tersebut yakni H.M. Kunang, ayah dari Ade.

Meski demikian, menurut Budi, dari 10 orang yang diamankan, KPK hanya membawa tujuh orang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.”Untuk di wilayah Bekasi, tim kemarin (Kamis, 18/12/2025) mengamankan sepuluh orang, kemudian tujuh orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” jelasnya, dilansir Antara.

Walaupun  identitas para pihak yang ditangkap belum dirilis secara resmi, mereka diduga kuat terdiri dari unsur pejabat pemerintah daerah dan pihak swasta.Seiring dengan operasi penangkapan tersebut, situasi di Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi terpantau mencekam. Ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dilaporkan telah disegel oleh penyidik KPK.Pada pintu ruangan tersebut, tampak tertempel segel putih dengan lambang dan logo KPK, yang menandakan area tersebut kini dalam pengawasan ketat dan tidak boleh dimasuki selama proses penyidikan berlangsung.

Budi Prasetyo mengatakan, penyidik sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi. Penyidik belum dapat menyimpulkan konstruksi perkara dan belum menetapkan tersangka. “Masih didalami oleh tim apakah ini hanya satu kluster atau dua kluster dugaan tindak pidana korupsi,” katanya.

Juru Bicara KPK ini menjelaskan OTT di Kabupaten Bekasi berkaitan dengan suap proyek. Saat ini, pihak yang ditangkap masih diperiksa.“Nanti kita tunggu prosesnya. Kami akan mengumumkan status hukum enam orang tertangkap dalam waktu dekat. Masyarakat diharap bersabar.” Ucapnya

BESARAN HARTA BUPATI BEKASI

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (18/12/2025), tercatat memiliki harta sebesar Rp.79 miliar.Besaran harta tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang dilihat di laman elhkpn.kpk.go.id.

Berdasarkan LHKPN yang diserahkan ke KPK pada 11 Agustus 2025, Ade memiliki 31 aset tanah dan bangunan senilai 76.527.000.000.Aset-aset tersebut tersebar di sejumlah daerah di Jawa Barat, yakni Bekasi, Cianjur, dan Karawang.Selain tanah dan bangunan, ia tercatat mempunyai tiga unit mobil senilai Rp.2.450.000.000.Tiga mobil tersebut terdiri dari Mitsubishi Pajero Sport 2.4 L Dakar-L 4×2 8 AT tahun 2021, Jeep Wrangler 3.8 A/T tahun 2011, dan Ford Mustang 2.3 A/T tahun 2022. Ade juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp.43.092.000, kas dan setara kas senilai Rp.147.959.653.Dalam LHKPN tersebut, Bupati Bekasi tercatat tidak memiliki utang. Sehingga jika ditotal, Ade memiliki kekayaan sebanyak Rp79.168.051.653. 

Penangkapan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang oleh KPK terasa ironis, karena Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, baru saja masuk zona hijau pencegahan korupsi. Kasus ini menunjukkan, upaya pencegahan korupsi yang dilakukan seolah hanya berjalan di atas kertas

PROFIL BUPATI BEKASI

Ade Kuswara Kunang merupakan seorang politikus muda yang berasal dari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ia dikenal sebagai salah satu kepala daerah termuda yang pernah memimpin Kabupaten Bekasi.

Pria kelahiran Bekasi, 15 Agustus 1993 itu diketahui merupakan putra dari Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, H.M Kunang. Sebelum terjun ke dunia politik, Ade menempuh pendidikan formal sejak tingkat dasar hingga menengah di kawasan Cikarang Selatan.

Ia menyelesaikan pendidikan di SD Negeri Sukadami 03 pada 2006, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 1 Cikarang Selatan dan lulus pada 2009, serta menamatkan pendidikan menengah atas di SMA Negeri 1 Cikarang Selatan pada 2012.

Setelah itu, Ade melanjutkan pendidikan tinggi di bidang hukum dan berhasil meraih gelar Sarjana Hukum dari President University pada tahun 2016.

Latar belakang pendidikannya berasal dari bidang hukum, yang menjadi bekal awal dalam meniti karier politik dan pemerintahan. Sebelum menjabat sebagai bupati, Ade aktif dalam kegiatan politik dan organisasi kepartaian. Ia merupakan kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)

Karier politik Ade Kuswara Kunang dimulai dari tingkat legislatif daerah. Ia sempat menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2019, sebelum akhirnya maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah.

Dalam Pilkada Bekasi, Ade berhasil meraih kepercayaan masyarakat dan terpilih sebagai Bupati Bekasi. Usianya yang relatif muda membuatnya kerap disebut sebagai simbol regenerasi kepemimpinan di daerah.

Ade bersama wakilnya dilantik pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta. Jabatan ini pun menjadikan Ade sebagai bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi yakni usia sekitar 31 tahun.

Kemudian, Ade pernah bergabung dalam organisasi Badan Muslimin Indonesia pada tahun 2019-2024 dan menduduki posisi sebagai wakil ketua. Pada masa periode 2012-209, Ade juga aktif dalam organisasi Garda Pasundan sebagai Dewan Pengawas…(BERBAGAI SUMBER)****

Komentar