Oleh: Andre Vincent Wenas ,MM,MBA., Pemerhati Ekonomi dan Politik, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.
TIGA hal yang harus kita cermati. Jokowi, Gibran dan PSI. Ketiganya dianggap penghalang ambisi oligarki hitam untuk kembali berkuasa. Ketiganya adalah anomali politik yang sedang digempur oleh kampanye hitam oligarki hitam melalui hegemoni.
Ini adalah soal perebutan kekuasaan. Kembali berkuasa bagi para oligark artinya kembali bisa berkonspirasi untuk menghisap kekayaan negeri ini lebih banyak lagi untuk masuk ke kantong mereka beserta kompradornya secara terstruktur, sistematis dan massif.
Ketiganya (Jokowi, Gibran dan PSI) jadi target operasi yang harus dihabisi secara politik, sehingga panggung politik nasional kembali di-hegemoni oleh kekuatan lama. Panggung politik harus dikuasai kembali. Operasi politik pun dilancarkan, ya operasi politik. Drama yang tampil di forum Mahkamah Konstitusi sekarang adalah tontonan di panggung depan belaka.
Untuk memahami oligarki dan hegemoni, kita pinjam pemahaman dari Aristoteles untuk konsep oligarki, dan dari Antonio Gramsci untuk konsep hegemoni.
Konsep oligarki pertama kali dicetuskan oleh Aristoteles. Ia menggunakan istilah ini untuk menamai pemerintahan suatu negara dimana kekuasaan sesungguhnya dipegang oleh sekelompok kecil orang yang kaya raya (istilah sekarang mungkin konglomerat dan komplotannya) demi melanggengkan kepentingan mereka sendiri.
Di era modern sekarang ini teori mengenai oligarki, terutama kaitannya dengan mempertahankan kekayaan material (wealth defense), diperdalam lebih lanjut oleh ilmuwan politik seperti Jeffrey Winters.
Sedangkan konsep hegemoni (khususnya hegemoni budaya) dijelaskan oleh Antonio Gramsci sebagai cara kelas penguasa mempertahankan kekuasaannya bukan melalui kekerasan militer atau paksaan (coercion), melainkan melalui persetujuan dan konsensus moral-budaya (consent) dari masyarakat.
Antonio Gramsci berargumen bahwa dalam masyarakat kapitalis modern, kelas borjuis tidak hanya mengendalikan ekonomi dan aparat negara (seperti polisi dan tentara). Tapi mereka juga menanamkan nilai-nilai, ideologi, dan cara pandang mereka ke dalam pikiran kelas pekerja.
Sehingga kelas yang tertindas secara sukarela menerima dan malah mendukung sistem yang sebenarnya menghisap darah (merugikan) mereka. Mereka menerimanya sebagai sesuatu yang wajar dan alami saja. Dianggap sebagai sesuatu yang tidak bisa diubah, sehingga masuk akal bagi orang kebanyakan (common sense).
Untuk memahami konsep hegemoni Gramsci, kita perlu cermati beberapa institusi sipil yang bertindak sebagai agen. Ideologi penguasa tidak disebarkan lewat senjata, melainkan disusupkan secara halus melalui lembaga-lembaga masyarakat sipil (civil society) seperti sekolah, lembaga keagamaan, media massa, keluarga, hingga budaya popular yang jargonnya akrab di telinga dan hati rakyat.
Lalu tentang kombinasi kuasa, menurut Antonio Gramsca ada dua pilar yang saling berkelindan dalam kekuasaan negara. Pilar pertama yaitu masyarakat politik (political society) yang menggunakan kekuatan fisik dan hukum (misalnya polisi, pengadilan, tentara) untuk memaksa kepatuhan. Lalu pilar kedua, yaitu masyarakat sipil (civil society). Hegemoni dilancarkan dilancarkan melalui bahasa, budaya, edukasi untuk menciptakan kesepakatan sukarela.
Kita juga harus menyadari bahwa hegemoni ini bersifat dinamis. Hegemoni bukanlah kondisi yang statis atau permanen. Tetapi hegemoni adalah sebuah proses yang harus terus-menerus dipertahankan, dinegosiasikan, dan dimodifikasi oleh kelas penguasa karena selalu ada potensi resistensi atau perlawanan dari kelas bawah.
Dengan kedua konsep di atas (oligarki dan hegemoni) akan kita bedah anatomi kasus ijazah Jokowi dan Gibran. Mempersoalkan status ijazah kedua tokoh ini faktanya bukanlah barang yang baru. Kasus yang sama sudah pernah dipersoalkan sejak dulu. Jejak digitalnya bisa Anda telusuri sendiri historinya.
Mendiskreditkan wibawa Jokowi, Gibran dan juga PSI dilakukan bukan dengan kekerasan. Tapi dengan menebar DFK (disinformasi, fitnah dan kebencian). Ini persis seperti dipaparkan dalam teori hegemoni Gramsci. Dicampur dengan teknik DFK (disinformasi, fitnah dan kebencian) ala Joseph Goebbels, menteri propagandanya Adolf Hilter.
Kehadiran Jokowi di panggung politik dianggap mengganggu eksistensi oligarki yang selama ini menikmati kekuasaan. Awalnya ia dianggap masih sebagai “petugasnya”, namun belakangan sadar ternyata oligark inilah yang justru sedang “dimanfaatkan” untuk memuluskan “agenda kebangsaan” (developmentalisme) sang anomali politik.
Sekarang kita bergeser ke Gibran. Mengapa sekarang kampanye hitam terhadapnya semakin gencar? Prof. Denny Indrayana yang jadi komandan lapangan dan tampil di panggung depan untuk memimpin “black-campaign” ini. Kasusnya ramai sekali diperbincangkan di media. Tak usah diulang lagi disini.
Lalu yang menyangkut Gibran dan parpol koalisi. Gibran sampai saat ini netral, ia tidak berpartai. Ia yang awalnya secara bulat didukung oleh parpol koalisi untuk mendampingi Prabowo kok sekarang tampak dibiarkan sendirian? Kecuali tentu PSI yang konsisten terus membela Gibran. Tapi kemana parpol anggota koalisi lainnya?
Tak terlalu sulit sebetulnya untuk menginterpretasikan fenomena “pembiaran” ini oleh parpol koalisi. Dalam politik sering dikatakan “tak ada musuh atau kawan yang abadi, kecuali kepentingan”. Sehingga pertanyaannya bisa dirumuskan menjadi, keuntungan politik apa yang bisa didapat oeh parpol itu untuk membela Gibran saat ini dalam upaya meng-counter gugatan Prof Denny Indrayana cs?
Sementara menunggu reaksi parpol koalisi bereaksi, kita tengok sebentar analisa mengenai latar belakang kenapa Gibran harus “disingkirkan” dari panggung politik nasional sekarang. Saya kutipkan penyataan seorang ibu yang kutipan videonya saya dapatkan dari medsos, sayangnya nama beliau tidak dicantumkan. Analisanya menarik, begini kutipannya:
“Kenapa Gibran harus disingkirkan sekarang? Mari kita jujur. Sengketa ijazah Gibran 2026 ini bukan soal 2024. Bukan soal 6 Agustus. Bukan soal 24 jam. Bukan soal UTS Insearch itu SMA atau kursus. Ini soal 2029. Mereka takut bukan pada Wapres Gibran hari ini. Wapres itu tidak punya APBN, tidak punya partai besar, tidak bisa pecat menteri. Tidak menakutkan. Yang mereka takutkan adalah Gibran 2029.
Anak muda yang terus-menerus mereka sepelekan itu, kalau dibiarkan sampai 2029, akan punya umur 42 tahun, usia emas capres. Dua periode eksekutif Wali Kota Solo yang berhasil membangun, dan Wapres yang dikasih mandat eksekusi oleh atasannya serta aktif keliling.
Narasi yang tidak bisa dilawan: “Saya tidak banyak bicara, saya kerja.” Dan itu mematikan bagi semua pemain lama. Karena di 2029, pertanyaannya bukan lagi “apakah dia layak?” Tapi pertanyaannya adalah “siapa yang bisa mengalahkan dia?” Makanya harus disingkirkan sekarang. Kalau dibiarkan sampai 2028, dia akan terlalu kuat. Mesinnya sudah jadi. Relawannya sudah jadi. Prestasinya sudah akan ada angkanya.
Tidak bisa diserang dengan “anak kemarin sore” lagi. Karena kemarin sore itu sudah 4-9 tahun yang lalu. Kalau diserang dengan isu korupsi atau kebijakan, tidak bisa. Karena track record Solo itu bersih. Tidak ada kasus. Satu-satunya celah yang tersisa adalah celah administratif 2024. Celah yang bahkan tidak dilihat KPU dua kali. Celah yang kalau di negara normal akan ditertawakan “Kalian mau diskualifikasi Wapres karena surat penyetaraannya terbit terlalu cepat dan mempermasalahkan UTS Insearch?”
Tapi celah itu harus dipakai sekarang, karena besok sudah terlambat. Makanya mereka rela mengorbankan rasa malu. Bayangkan, seorang mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, seorang mantan Pimpinan KPK, seorang profesor hukum tata negara, berkumpul dalam gugatan ke MK dengan dalil: “Surat penyetaraan Grade 12 terbit kurang dari 24 jam.”
Mereka yang dulu mengajar tentang asas praduga keabsahan keputusan tata usaha negara, sekarang lupa asas itu. Mereka yang dulu bilang “jangan bawa sengketa administrasi ke MK, bawa ke PTUN”, sekarang bawa sengketa administrasi ke MK karena sudah lewat 90 hari di PTUN. Mereka yang dulu menertawakan gugatan ijazah Jokowi sebagai tidak mutu, sekarang mengajukan gugatan yang sama tidak bermutunya.
Mereka rela terlihat mengada-ada. Rela dibilang “kok urusan 24 jam dibawa ke MK?” Rela dibilang “kok pathway dipermasalahkan setelah bertahun-tahun?” Kenapa rela? Karena kalau tidak sekarang, kapan lagi? Kalau menunggu 2029, anak muda yang mereka sepelekan itu tidak lagi bisa disepelekan. Dia akan datang dengan angka, dengan hasil yang sudah dia bantu bangun, dengan program-program yang sudah dia bantu kawal.
Di 2029, dia bukan lagi “anaknya Jokowi”. Di 2029, dia adalah “Gibran”. Dan itulah yang paling mereka takuti. Bukan takut Gibran tidak bisa kerja. Takutnya justru karena Gibran bisa kerja, dan kalau dia dibiarkan terus bekerja, panggung yang selama ini mereka kuasai dengan jargon, dengan teori, dengan dendam sejarah — panggung itu akan diambil alih oleh anak muda yang mereka sendiri terus-menerus sepelekan, yang datang hanya dengan satu kalimat “Tenang saja, saya sudah ada di sini”.”
Begitu kutipannya. Menarik sekali bukan?
Bagaimana dengan PSI? Ini juga seru. Partai Solidaritas Indonesia yang sekarang diketuai oleh putra bungsu Jokowi dan adik kandung Gibran jadi sasaran tembak kampanye hitam dari kaki tangan para oligark. Juga sedang dirancang upaya-upaya menghadang PSI masuk parlemen pusat.
PSI punya nilai-inti (core-value) anti-korupsi, padahal kegiatan koruptif adalah aktivitas ekstra-kurikuler yang “wajib” terutama bagi parpol yang masih merekrut para mantan napi koruptor. Ya jelas saja dimusuhi.
Ada lho parpol yang memperlakukan mantan koruptor sebagai kader yang sudah “lulus” ujian “kenaikan tingkat” sehingga bisa diangkat jadi pengurus inti parpol tersebut. Bahkan bisa sampai jadi Sekjen-nya. Seolah keahliannya untuk korupsi adalah kompetensi yang dipersyaratkan untuk jadi “kader terbaik” mereka.
Sedangkan PSI dipandang sebagai titik koordinat pertemuan yang jadi lawan dari para oligarki hitam. Maka kampanye hitam pun dilancarkan. Terhadap Ketua Harian PSI, Ahmad Ali, soal penyitaan 3,5 miliar rupiah dari rumahnya, dan ia pun langsung dituduh sebagai koruptor. Padahal perlu dibedakan antara uang yang disita serta dugaan sumber uang dan status hukum Ahmad Ali. Karena penyitaan tidaklah otomatis berarti seseorang sudah menjadi tersangka.
Sama halnya dengan Raja Juli Antoni yang dituduh menerima gratifikasi dari mantan Bupati Kuansing. Soal amplop yang ditinggalkan di ruang rapat, namun kemudian dikembalikan. Ahmad Ali maupun Raja Juli Antoni bukanlah sebagai tersangka, namun kampanye hitam memosisikan mereka sebagai tersangkanya. Dan narasi di medsos pun terus menerus diulang-ulang mendiskreditkan mereka, seperti kaset rusak.
PSI makin dibenci sekaligus ditakuti oligark hitam. Apalagi setelah Jokowi bersafari keliling daerah dan memamerkan KTA PSI-nya, tambah stress mereka. Di hadapan muka mereka bersikap manis, tapi di belakang punggung berkali-kali telah menikam dengan belati disinformasi, fitnah dan kebencian (DFK).
Strategi hegemoni dipadu dengan teknik “firehose of falsehood” ala Joseph Goebbels, menteri propagandanya Hitler itu. Semburkan terus DFK, lama-lama toh kebohongan itu bisa diterima (bahkan dibela) sebagai hal yang benar. Penyesatan yang jahat sekali memang.
Jadi Jokowi, Gibran dan PSI merupakan fenomena yang dirasa “aneh” atau anomali oleh struktur kekuasaan yang ada di Indonesia saat ini. Bagaimana bisa tukang kayu yang tidak punya “backing” politik atau tidak “berdarah biru” dari rezim kekuasaan kaum oligark, kok bisa membangun karir politik yang begitu mencengangkan.
Kemudian Gibran bisa jadi wapres, walau faktanya Gibran dipilih lewat pemilu, jadi bukan politik dinasti. Semakin hari kok terasa semakin kuat posisi politiknya.
Kemarin Jokowi secara demonstratif memamerkan Kartu Tanda Anggota PSI, sambil bilang kalau “parliamentary threshold” naik jadi 5 persen atau lebih tidak jadi soal. Tambah membuncahlah kebencian oligark.
Tapi Jokowi ini memang anomali politik. Di tengah gemuruh fitnah dari segala penjuru, Jokowi tetap tenang. Ketenangan Jokowi ini malah membuat para oligark semakin tidak tenang. Ketenangan yang meresahkan.
Kita ingat pula ada teori tentang “Kecerdasan Machiavellian”, yaitu yang merujuk pada kemampuan strategis, taktis, dan realistis dalam memahami serta mengelola kekuasaan.
Disini “kecerdasan Machiavellian” selalu mengalami tegangan (tension) antara intrik politik di satu sisi dan moralitas tradisional di sisi lainnya. Niccolo Machiavelli memang memandang politik berdasarkan kenyataan apa adanya (realitas) bukan angan-angan moral. Politik sebagai “Dasein” (yang senyatanya terjadi) yang berseberangan dengan “Das Sollen” (yang normative atau yang seharusnya terjadi).
Jokowi pun demikian, dengan kita mengamati orang-orang ada di sekeliling lingkaran kekuasaannya, kita bisa melihat dengan cukup jelas perpaduan antara misi besarnya dengan realitas kekuasaan lainnya yang sedang ia gunakan untuk pertama-tama mempertahankan kekuasaannya sendiri demi suksesnya agenda pembangunan yang sudah ia canangkan. Prinsipnya, developmentalismenya harus berjalan.
Kita mendeteksi adanya perpaduan antara teknokrat dan politisi yang merepresentasi partai-partai politik sebagai “trade-off” demi langgengnya kekuasaan. Racikan antara orang-orang pintar dan loyal, dengan dukungan unur parpol seperti PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PAN, PKB, Demokrat dan lainnya. Juga unsur militer, ormas dan relawan pendukung. Semua terwakilkan di cabang eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Tapi bukan berarti dengan direkrut Jokowi lalu bisa seenaknya korupsi.
Relasi kuasa diantara mereka diorkestrasi sedemikian rupa oleh Jokowi sampai bisa berjalan efektif. Selama 10 tahun berjalan berbarengan melewati prahara Covid-19, tantangan pertumbuhan ekonomi sambil terus menjaga inflasi, mengawal pemerataan pembangunan yang Indonesia-sentris, menjaga kedaulatan dengan menaikan moral aparat dengan berani tampil “unjuk gigi” di perbatasan, dan lain-lain.
Main cantik di panggung depan politik dengan mengakomodasi permintaan (tuntutan) parpol, sambil juga berani (atau tega?) memenjarakan kader parpol yang diangkat jadi menterinya tatkala mereka terjaring OTT dari KPK maupun Kejaksaan.
Sebagai penutup kita hanya mau bilang, semua pemimpin politik di dunia sebetulnya memiliki “kecerdasan machiavelian”. Untuk konteks Indonesia, terutama menghadapai pertarungan politik 2029 yang “prelude”nya sudah dimulai sejak kemarin-kemarin, kita melihat fenomena anomali politik yang sedang digempur oleh kampanye hitam oligarki lewat hegemoni.
Bagaimana pendapat Anda?
Jakarta, Rabu, 30 September 2026




Komentar