Ciamis,LINTAS PENA—-Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai proses penulisan novel berjudul “The Advokat” oleh warga binaan H. Ijudin. Rabu ( 30/09/2026)
Isu yang beredar sebelumnya menyebutkan bahwa H. Ijudin menulis novel tersebut dengan menggunakan perangkat elektronik, seperti laptop maupun telepon seluler (HP). Namun, pihak Lapas Kelas IIB Ciamis menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar!.
Staf Pengamanan Lapas Kelas IIB Ciamis, Ruly, mengatakan H. Ijudin tidak menggunakan laptop maupun HP dalam proses penulisan novel seperti yang di isu yang beredar.“Yang tersebar di media sosial bahwa H. Ijudin membuat buku “The Advokat” menggunakan laptop ataupun HP itu tidak benar,” ujar Ruly saat memberikan penjelasan.
Menurut Ruly, proses penulisan dilakukan secara manual. H. Ijudin menulis novel tersebut menggunakan tangan dan dilakukan secara rutin selama kurang lebih tiga bulan.
” Selama berada di dalam Lapas, H. Ijudin menulis naskah sedikit demi sedikit hingga di sela sela waktunya di antara kegiatan yang lain, hingga menghasilkan sebuah novel” jelas Ruli.
“H. Ijudin dengan sabar menulis setiap hari selama tiga bulan. Dari proses itulah kemudian menghasilkan buku novel yang berjudul The Advokat,” katanya lebih lanjut
Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di media sosial. Pihak Lapas berharap masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang belum dipastikan kebenarannya, terutama mengenai aktivitas warga binaan di dalam lapas.
Menurut penjelasan Ruly, proses kreatif yang dilakukan H. Ijudin menunjukkan bahwa keterbatasan fasilitas tidak menghalangi seseorang untuk berkarya. Dengan ketekunan dan kesabaran, ia tetap dapat menyelesaikan sebuah karya tulis meskipun dilakukan secara manual.Pihak Lapas Kelas IIB Ciamis menekankan bahwa tidak ada fasilitas khusus penggunaan laptop maupun HP di Lapas .
Ruly berharap klarifikasi ini dapat memberikan gambaran yang sebenarnya kepada masyarakat mengenai proses lahirnya novel The Advokat. Ia juga mengingatkan agar informasi yang beredar di media sosial terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pihak terkait sebelum disebarluaskan. pungkasnya.(EL)****








Komentar