Oleh : Usep Rukmantara, S.Pd. (SDN Rancabedem Kota Tasikmalaya)
PEMBELAJARAN Tatap Muka Terbatas atau biasa disingkat PTMT merupakan kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah dimana terjadi interaksi langsung antara siswa dan guru dengan jumlah siswa yang mengikuti pembelajaran dibatasi maksimal 14 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. PTMT dilakukan dalam masa pandemi ini sebagai solusi dari “kegalauan” orang tua selama pelaksanaan pembelajaran jarak jauh saat ini. Dikatakan terbatas karena memang tidak seluruh siswa dapat mengikuti pembelajaran secara tatap muka di sekolah. Hal ini sebagai upaya pemerintah untuk menghindari penularan covid-19 diantara warga pendidikan sekolah sehingga guru dan siswa dapat terlindungi dari bahaya covid-19.
Pembelajaran tatap muka memang tidak dapat terkalahkan keefektifannya dari pembelajaran jarak jauh. Sebagaimana kondisi dilapangan bahwa banyak orang tua yang merasakan “kewalahan” akan pembelajaran jarak jauh yang selama pandemi ini dilakukan di rumah. Selama belajar di rumah setiap siswa memang diharuskan mendapat pengawasan atau bimbingan dari orang dewasa, baik orang tua, kakak atau siapapun yang dipandang mumpuni dalam membimbing kegiatan belajar di rumah. Melihat kondisi dilapangan bahwa tidak semua orang tua memiliki kemampuan dalam mengajarkan dan membelajarkan anak dalam sebuah pembelajaran. Hal ini tentu berdampak pada orang tua sendiri dan tak kalah penting pada anak yang bersangkutan. Banyak anak yang dipaksa dan tidak sedikit yang “mengalami kekerasan” orang tua karena kesulitan orang tua dalam membimbing kegiatan belajarnya. Dampak dari hal ini ketika dibiarkan anak akan mengalami gangguan psikologis yang berdampak negatif di kelak mereka sudah dewasa.
Oleh karena itu untuk meminimalisir dampak negatif yang terjadi maka pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan untuk melaksanakan PTMT melalui SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran dimasa Pandemi Covid-19. SKB tersebut memberikan panduan dalam pelaksanaan PTMT selama pandemi covid-19, mulai dari penyiapan yang harus dilakukan oleh satuan pendidikan sampai hal yang harus dilakukan ketika ditemukan klaster baru.
Salah satu poin yang menjadi panduan dalam SKB tersebut bahwa penyelenggaraan pembelajaran hanya boleh diikuti oleh 50% dari jumlah peserta didik. Ini tiada lain untuk melindungi warga pendidikan dari penyebaran virus covid-19. Hal ini tentu dipandang sebagai kesempatan terbatas untuk menyelenggarakan pembelajaran yang bermakna bagi peserta didik. Meskipun kesempatan yang terbatas, namun ini bisa menjadi kesempatan emas untuk menghindari dampak negatif dari kegiatan PJJ selama ini.
Bagaimana kita menjadikan kesempatan terbatas ini menjadi kesempatan emas? Kuncinya terletak pada kreatifitas dan inovasi yang dilakukan guru untuk memaksimalkan PTMT menjadi pembelajaran yang bermakna bagi siswa dan meringankan beban orang tua atas “kegalauan” dalam membimbing kegiatan PJJ selama ini. PTMT memang tidak dapat diikuti secara penuh oleh setiap peserta didik. Mereka diharapkan mendapat layanan pembelajaran dalam 2 metode, yaitu PTMT dan PJJ (daring/luring). Untuk PTMT dilaksanakan dalam waktu yang singkat maksimal 3 jam/hari. Hal ini menjadi kesempatan emas bagi guru dan peserta didik untuk menyelenggarakan pembelajaran bermakna. Bimbinglah peserta didik untuk belajar mandiri yang dapat merangsang pemikirannya dan melatihnya untuk berpikir kritis, melatih kemampuan daya nalarnya sehingga mereka dapat mengaplikasikan apa yang telah dipelajarinya dalam kehidupan sehari-hari untuk menyelesaikan permasalahan. Selain itu PTMT dapat juga dijadikan moment bagi guru untuk membekali peserta didik dalam menyelesaikan tugas belajar PJJ yang masih harus tetap dilaksanakan terkait pembatasan jumlah peserta yang mengikuti pembelajaran tidak seluruhnya atau bergantian. Selain itu guru juga dapat melakukan pembahasan atas tugas-tugas pembelajaran yang diberikan sebelumnya. Hal ini tentu memberikan keringanan pada orang tua yang sebelumnya harus secara penuh tiap hari membimbing putra putrinya belajar di rumah.
Ketika keterbatasan PTMT dapat menjadi kesempatan emas bagi guru dan peserta didik ,maka menjadi hal yang mungkin pembelajaran masa pandemi ini dapat menggali potensi dan melatih daya nalar (kemampuan berpikir) peserta didik menjadi pribadi yang unggul. Sebaliknya jika keterbatasan PTMT ini hanya sebagai upaya “mendiamkan” gejolak orang tua, maka ini akan menjadi hal yang sia-sia saja.
Berdasarkan paparan di atas, kita dapat mengambil hikmah bahwa keterbatasan PTMT ini harus kita manfaatkan seefektif mungkin agar memberikan dampak positif khususnya pada kemampuan peserta didik. Selain itu jadikan kesempatan ini menjadi upaya untuk membantu orang tua dalam melaksanakan pembimbingan kegiatan belajar anaknya di rumah.(***
Komentar