oleh

PBH PERADI Tasikmalaya Berikan Bantuan Non Litigasi Penyuluhan Hukum Dan Konsultasi Hukum Pada LAPAS Kelas 2 B Ciamis

Kab.Ciamis LINTAS PENA

Pada hari Sabtu 25 September 2021, PBH DPC PERADI Tasikmalaya telah melaksanakan kegiatan bantuan hukum nonlitigasi penyuluhan hukum dan konsultasi hukum pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 2 B Kabupaten Ciamis yang bertempat di Aula Pendidikan Lapas Ciamis .Hal itu dijelaskan  Kepala Lapas Ciamis Soni Sopyan kepada LINTAS PENA

            Adapun yang menjadi dasar atau rujukan terselengaranya kegatan ini  1.Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 54 tahun 2016 tentang pemberian bantuan hukum yang ke 2 keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor .01.07.02 tahun 2018 tentang lembaga atau organisasi bantuan hukum yang ke 3 Perjajian kerjasama antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2 B Ciamis dengan PBH PEADI DPC Tasikmalaya tanggal 27 November 2020 tetang kerjasama pelaksanaan Pos Bantuan Hukum Pemasyarakatan bagi tahanan atau narapidana Lapas Kelas 2.B Ciamis “Atas dasar itulah alhamdulillah kegiatan dapat dilaksanaka dengan baik juga para narapidana sangat antusias mengikuti kegiatan ini “tuturnya.

Sementara itu, Ketua PBH PERADI Tasikmalaya Sovi.M.Shofiyudin SH mengatakan   bahwa setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama di depan hukum tanpa terkecuali yang meliputi hak untuk dibela diperlakukan yang  sama di depan hakim dan keadilan untuk semua termasuk untuk narapidana dan tahanan yang ada di lapas dan rutan dengan adanya penyuluhan hukum setidaknya mereka paham,mengerti dan menambah pengeahuan yang lebih luas lagi mengenai perlindungan ataupun aturan hukum juga kami memberikan motivasi semangat untuk berubah kepada semua warga Binaan Lapas .

“Diharapkan selepas dari Lapas ini  warga binaan dapat hidup lebih baik lagi dengan mematuhi aturan turan dalam bermadyarakat dan lebih mendekatkan diri kepada agama.

Kami dari PBH PERADI  Tasikmalaya tentuunya memiliki dua layanan dalam menangani masalah hukum litigasi dan nonlitigasi,” jelas Sovi M.Shofiyudin,SH Ketua PBH PERADI Tasikmalaya.(ADE BACHTIAR ALIF)*

Komentar