JIKA ditelusuri asal usul Kerajaan Riau Lingga, maka kerjaan ini berasal dari Kerajaan Malaka (1511). Hal ini ditandai dengan sebuah alat yang dikenal dengan nama Cogan berupa sirih besar yang terbuat dari emas. Dilingkungan Kerajaan Sirih Besar ini disebut Regalia kerajaan atau alat-alat kebesaran kerajaan. Dimulai dari Malaka yang memegang cogan tersebut dan terakhir dipegang Kerajaan Riau Lingga.
Sebuah alat yang menunjukkan identitas Kerajaan Melayu. Kerajaan Riau Lingga adalah nama terakhir dari kerajaan setelah Inggeris dan Belanda berhasil mengotak-mengotak kerajaan menjadi beberapa bagian yang bisa ditelusuri pada Traktat London pada tahun 1824.Kemudian di tahun 1819 Kerajaan eks Malaka ini dipecah menjadi dua kekuasaan, karena ada silang pendapat mengenai siapa dua adik beradik yang bernama Tengku Husin (abang) dan Tengku Abdurrahman (adik) yang berhak menjadi sultan. Akibat wilayah kekuasaan terbagi menjadi dua, Singapura Johor masuk kepada kekuasaan Sultan Husin Syah dan Riau Lingga masuk pada kekuasaan Sultan Abdurrahman Muazzamsyah.
Kerajaan ini mulai dipimpin oleh Sultan Abdurrahman Muazzamsyah lalu diganti dengan anaknya Sultan Muhammad Syah, setelah itu diganti anaknya Sultan Mahmud Muzafarsyah ,terus diganti dengan pamannya Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah. Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah wafat dan tidak meninggalkan zuriyat maka digantikan kepada cucu saudaranya yang perempuan bernama Tengku Embung Fatimah putri Sultan Mahmud Muzafarsyah dan Embung Fatimah tersebut bersuamikan Yang Dipertuan Muda ke X sebuah jabatan khusus dalam kesultanan yang bernama Raja Muhammad Yusuf Ahmadi dan seterusnya kedudukan Sultan dteruskan kepada anak mereka Tengku Abdurrahman yang bergelar Sultan Abdurrahman Muazzamsyah.
Beliau memerintah mulai tahun 1885- 1911 dan Ibu Negara di Pulau Penyengat. Ditahun 1911 dibawah tekanan kolonial Belanda Sultan tidak kuasa mempertahan negerinya dan harus hijrah bersama pengikutnya ke Terengganu lalu ke Singapura.
Sultan Abdurrahman Muazzamsyah berupaya mengambil kembali kedaulatan Riau Lingga dengan melakukan upaya diplomasi dengan pihak Turki dan Japan, namun kondisi politik yang tidak menentu saat itu akhirnya beliau tak kuasa mengambil kembali kerajaannya. Ditahun 1913 Belanda secara sepihak membubarkan kerajaan ini. Pada 28 Desember 1930 Sultan Abdurrahman Mjuazzamsyah wafat dimakamkan di Teluk Belanga Singapura.
Selanjutnya dalam upaya untuk mengangkat eksistensi Kesultanan Riau Lingga dalam bentuk Pelestarian budaya, pada Tahun 2018 berdirilah Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga di Pulau Penyengat atas inisiatif zuriyat Tengku Bilik ( Raja Halimah binti Raja Muhammad Yusuf Ahmadi)/ Tengku Abdul Qadir Alqudsi bin Sayyid Syekh Ketua Enam Suku dan Zuriyat Sultan Abdurrahman Muazzamsyah.
Di tanggal 19 Oktober 2021/12 Rabiul Awwal 1443 H, Lembaga Adat kesultanan Riau Lingga mengukuhkan Sultan Riau Lingga yakni Tengku Armizan dari zuriyat Tengku Bilik karena Zuriyat Sultan Abdurrahman Muazzamsyah kesemuanya berada di Singapura dan Malaysia maka mereka limpahkan dan menunjuk langsung dari zuriyat adik Sultan Abdurrahman Muzzamsyah untuk di kukuhkan menjadi Sultan Riau Lingga dalam Jabatan Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga.(****
Komentar