OKI Sumsel, LINTAS PENA—Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sangat serius menurunkan angka prevalensi stunting. Salah satunya yakni dengan mencegah stunting sejak hulu melalui program Cegah Stunting dan Tingkatan Kualitas Keluarga dengan Terencana atau (Canting Kencana).
Canting Kencana merupakan program kolaborasi antara Pemkab OKI dengan Kementrian Agama untuk mendampingi para calon pengantin agar mendapat pendampingan masalah kesehatan dari Tim Pendamping Keluarga (TPK) untuk mencegah stunting sejak awal.
Tim Pendamping Keluarga ini terdiri dari Kader Keluarga, Bidan, Kader PKK, Kantor Urusan Agama (KUA) yang bertugas memberikan konsultasi hingga pengecekan kesehatan calon pengantin.
“Canting Kencana merupakan inovasi DPPKB OKI untuk mencegah kelahiran stunting dan tingkatan kualitas keluarga terencana melalui Tim Pendamping Keluarga yang bertugas di setiap desa untuk memberikan pendampingan, penyuluhan, pelaporan bahkan sampai dengan rujukan Elsimil (elektronik siap nikah dan siap hamil)”, ujar Kepala Dinas Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Ogan Komering Ilir, H.M. Lubis, SKM. M, Kes saat Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten OKI, Rabu, (24/5/22).
Lubis mengatakan terdapat 602 tim pendamping keluarga dengan 1.806 personil yang bertugas mendata keluarga yang beriso stunting di Kabupaten OKI.
Wakil Bupati OKI, H.M. Dja’far Shodiq mengatakan perlu upaya bersama untuk menurunkan stunting.”Upaya percepatan penurunan stunting akan lebih mudah tercapai dengan cara kolaborasi sehingga Kabupaten Ogan Komering Ilir bisa mencengah adanya kelahiran stunting baru”, kata Wabup Shodiq
Rakor ini juga ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh camat dan jajaran Kementrian Agama (Kemenag) OKI untuk memberikan konseling dan pemahaman pra-nikah pada calon pengantin guna mencipatkan keluarga berkualitas.
Sementara Kepala BKKN Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan melalui Koordinator bidang advokasi penggerakan dan informasi (Adpin), Evi Silviani, S.Kom, MM mengatakan dalam Perpres 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. Pencegahan stunting menjadi prioritas program nasional untuk menurunkan presentase stunting di angka 14% sampai dengan tahun 2024.
“Guna mencegah terjadinya kelahiran stunting akan ada kerjasama yang holistik bersama KUA dan puskesmas untuk memberikan pendampingan kepada calon pengantin dan pasangan muda subur untuk penyiapan kehidupan berkeluarga yang terencana dan berkualitas”, ungkap Evi.(MUHTAR.K.A)
Komentar