MERANTI – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menghadiri rapat paripurna Laporan Pansus sekaligus Keputusan DPRD tentang Rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022 di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Senin (22/5/2023).
Rapat dihadiri oleh seluruh jajaran Forkopimda, instansi vertikal, staf ahli, para asisten Setda, seluruh OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan sejumlah pejabat lainnya.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti Fauzi Hasan dan didampingi oleh Wakil Ketua Khalid Ali serta dihadiri 24 Anggota lainnya.
Plt. Bupati H. Asmar menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kepulauan Meranti atas pembahasan yang dilakukan terhadap LKPJ yang telah disampaikan. Begitu juga dengan rekomendasi atas keseluruhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Kepulauan Meranti tabun 2022.
“Adapun poin-poin yang tertuang dalam rekomendasi merupakan hal yang wajib untuk ditindaklanjuti dan dioptimalisasi kan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan,” jelas Asmar.
Berkenaan dengan hal tersebut, ia juga akan menyampaikan kepada seluruh jajaran Pemkab agar selalu berkomitmen memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Karena menurutnya, seluruh rekomendasi yang disampaikan merupakan wujud upaya membangun sinergitas, sehingga akan terwujud check and balance antara kepala daerah dan DPRD.
“Semoga kemitraan antara DPRD dan Pemkab terus terjalin dengan baik demi terwujudnya visi dan misi Kabupaten Kepulauan Meranti,” harapnya. (PONIATUN/ Prokopim)
Komentar