oleh

Bupati Tasikmalaya Lantik 195 Kepala Sekolah di Lingkungan Disdikbud Kab.Tasikmalaya

Kab.Tasik,LINTAS PENA

Bupati Tasikmalaya H. UU Ruzhanul Ulum menyerahkan Petikan Surat Keputusan Bupati Tasikmalaya tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya kepada 195 orang guru, acara yang dihadiri pejabat dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya dilaksanakan di Pendopo Lama Kabupaten Tasikmalaya, hari Senin (27/8/2018).

“Selaku Kepala Daerah yang memiliki tanggungjawab terhadap sukses dan tidaknya pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya yang dalam hal ini kewenangannya didelegasikan kepada Dinas Pendidikan, serta Dinas Pendidikan mendelegasikannya kepada bapak ibu guru dalam proses pembelajarannya”, terang Bupati saat memberikan arahannya.

Bupati Uu berharap, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat para pendidik memiliki tanggungjawab dalam peningkatan akhlaq dan moral anak didiknya serta berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa. “Adalah tugasnya harus mengajar, tetapi tugas mengajar disini bukan hanya pendidikan tekstual yang diberikan kepada anak didik tetapi kontekstual juga harus diberikan”, jelas Bupati.
Uu  juga berharap guru sebagai aparatur negara juga berkewajiban untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi kemajuan bangsa dan negara. “Dimana pun ditempatkan, disana ladang pengabdian, disana ladang amal, disana untuk mendapatkan ridho Alloh SWT”, pungkasnya. (***)

 

Komentar