oleh

DPRD Kabupaten Tasikmalaya Lakukan WFH 14 Hari ke Depan

Kab.Tasikmalaya, LINTAS PENA

DPRD Kabupaten Tasikmalaya memutuskan untuk melakukan work from home (WFH) untuk 14 hari ke depan. Terhitung sejak Rabu (30/6/2021) hingga Rabu (13/7/2021). Keputusan tersebut diambil berdasarkan rapat Badan Musyawarah DPRD, Selasa (29/6/2021).

“Setelah melakukan penelaahan juga seiring dengan Surat Edaran Bupati Tasikmalaya, kami DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara akan melakukan pekerjaan-pekerjaan dari rumah dan bisa dilakukan melalui Daring,” terang Asep Sopari Al Ayubi Ketua DPRD Kab.Tasikmalaya selepas rapat.

Di samping Surat Edaran Bupati Tasikmalaya, yang menjadi dasar pertimbangan DPRD dalam mengambil keputusan tersebut adalah karena adanya beberapa orang terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan DPRD; baik di sekretariat maupun anggota DPRD.

Asep Sopari lebih jauh mengemukakan bahwa pihaknya tidak berharap situasi semakin memburuk. Sehingga langkah antisipatif penyebaran Covid-19 lebih luas perlu dilakukan.

“Meski WFH, tentunya tidak mengurangi peran dan fungsi DPRD. Karena hari ini kita bisa melaksanakan rapat melalui Daring, asal disepakati oleh semua pimpinan dan anggota,” lanjutnya.

Praktis selama 14 hari ke depan DPRD tidak akan menerima audiensi atau pertemuan dari masyarakat. Asep Sopari mendorong masyarakat untuk menunggu situasi reda dulu. Aspirasi untuk sementara bisa disampaikan melalui tulisan, yang kemudian bisa ditindaklanjuti pada rapat Daring DPRD.

“Antisipasi ini juga diambil melihat kebijakan Pemkab juga yang sangat membatasi kegiatan. Bahkan bertemu dengan orang saja tiga menit dan kunjungan dinas dibatasi hanya tiga orang. Dalam hal ini dewan juga sama harus mendukung pemberlakuan protokol kesehatan,” tandasnya.

Di pihak lain, Sekretaris DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Drs.Iing Farid Khozin,M.Si membenarkan bahwa DPRD sudah mengambil keputusan untuk WFH selama 14 hari ke depan; sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Asep Sopari Al Ayubi di muka.

Bahkan, kata Iing, kesepakatan rapat Badan Musyawarah DPRD telah terbit dalam bentuk surat resmi Nomor 172/1964-DPRD/2021; bersifat “penting”; dengan perihal “Pelaksanaan Work From Home (WFH)“.

Adapun pegawai sekretariat DPRD yang terkonfirmasi positif Covid-19, menurut Iing, jumlahnya sebanyak enam orang. Sebagian sudah pulih total serta sebagian lagi masih menjalani isolasi mandiri.

“Yang sudah sembuh itu jumlahnya empat orang, dua orang lagi masih Isoman di rumah masing-masing. Jadi, totalnya enam orang,” terang Iing.(ADE B ALIEF/HUMAS DPRD)

Komentar