Banjar LINTAS PENA —– DPRD Kota Banjar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Wali Kota Banjar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Singa Perbangsa, DPRD Kota Banjar, Selasa (30/6/2026)
Selain penyampaian nota pengantar dari Wali Kota, agenda rapat juga diisi dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Banjar terhadap Raperda tersebut sebagai bagian dari tahapan pembahasan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Banjar, Sutopo, S.IP., dan dihadiri Wali Kota Banjar Ir. H. Sudarsono, Wakil Wali Kota Banjar, para Wakil Ketua DPRD, seluruh anggota DPRD Kota Banjar, jajaran pejabat eselon II, para kepala bagian, serta seluruh camat di lingkungan Pemerintah Kota Banjar.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Banjar, Sutopo, S.IP., menyampaikan bahwa pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah. Ia berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan secara objektif, transparan, dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Banjar.
Sementara itu, Wali Kota Banjar, Ir. H. Sudarsono, dalam penyampaian nota pengantarnya menjelaskan bahwa penyampaian rancanagan peraturan daerah (RAPERDA) ini merupakan salah satu kewahiban kontitusional yang harus dilaksanakan oleh 3 kepala daerah.hal ini sejalan dengan amanat undang undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,yang telah beberapa kali di ubah terakhir melalui undang undang nomor 1 tahun 2026. Regulasi tersebut mewajibkan kepala daerah untuk menyampaikan pertanggung jawaban keuangan berupa laporan pelaksanaan APBD berakhirnya tahun anggaran,DPRD Setelah alahamdullilah,berkat kerja keras,komitmen,dan sinergi dari semua pihak,proses penyusunan laporan keuangan serta pelaksanaan audit oleh BPK RI Perwakilan provinsi jawa Barat dapat berjalan dengan lancar. Kita menyadari bahwa pelaksanaan APBD Kota BanjarTahun Anggaran 2025 yang di wujudkan melalui berbagai program kerja tahunan,telah kita lalui dengan segala dinamikanya.berbagai kendala dan tantangan di lapangan berhasil kita hadapi bersama demi meningkatkan kualitas pelayanan publik,serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat kota Banjar bagi seluruh. Saudara pimpinan Anggota DPRD Serta bapak ibu yang ternormat memasuki subtansi nota pengantar ini, kami sampaikan ringkasan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.laporan ini terdiri dari 7 (Tujuh) komponen laporan keuangan pokok dengan rincian sebagai berikut 1.Realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 struktur APBD Kita terdiri dari komponen pendapatan belanja,dan pembiyaan.
RealisasiPendapatan:Mencapai Rp,789.894.026.413.00 (Tujuh ratus delapn puluh sembilan miliar delapan ratus sembilan puluh empat juta dua puluh enam ribu empat ratus tiga belas rupiah) Atau sekitar 96,96% Dari target anggaran sebesar Rl.814.623.810.280.00 (Delapan ratus empat belas miliar enam ratus dua puluh tiga juta delapan ratus sepuluh ribu dua ratus depan puluh rupiah )Realisasi belanja mencapai Rp.790.037.426.273.00 (Tujuh ratus sembilan puluh miliar tiga puluh tujuh juta empat ratus dua puluh enam ribu dau ratus tujuh puluh tiga rupiah)Atau sekitar 96,47% Dari Alokasi anggaran sebesar Rp 818.909.624.81200(Delapan ratus delapn belas miliar sembilan ratus sembilan jutaenam ratus dua belas rupiah)Perlu kami sampaikan bahwa alokasi belanja pada dasarnya merupakan batas tertinggi angaran.oleh karena itu sisa anggaran yang tidak terrealisasi mencerminkan prinsip kehati.hatian.,efisiensi, dan efektivitas yang di terapkan pemerintah kota Banjar dalam mengelola keuangan Daerah.
Adapun rincian realisasi belanja adalah sebagai berikut:Belanja oprasi terrealisasi sebesar Rp,687.152.932.644.00( Enamratus delapan puluhbtujuh miliar seratus limahpuluh dua juat sembilan ratus tiga puluh dua ribu eanmratus empat puluh empat rupiah)Atau 96.60%.
Belanja modal.terealisasi sebesar Rp.34.906.541.638.00( Tigapuluh empat miliar sembolan ratus enam juta lima ratus empat puluh satu ribu enam ratus tiga puluh delapan rupiah) Atau94.81%.Belanja tidak terduga:terrealisasi sebesar Rp 224.705.248.00( Duaratus dua puluh empat juta tujuh ratus sembilan puluh lima ribu dua ratus empat puluh delapan rupiah) Atau 70.22%.Dengan membandingkan total realisasi pendapatan terhadap total realisasi belanja, terdapat defisit angagaran sebesar Rp 143.399.860.00( Seratus empat puluh tiga juta tiga ratus sembilan puluh sembilan ribu delapan ratus enampuluh rupiah) selanjutnya pada komponen pembiayaan,yang berfungsi untuk menutup defisit anggaran tersebut: penerimaan pembayaran terealisasi sebesar Rp26.785.814.532.00(Duapuluh enam miliar tujuh ratus delapn puluh lima jutadelapan ratus empat belas ribu lima ratus tiga puluh dua rupiah) (100%).pengeluaran pembiayaan: Terealisasi Sebesar Rp22.500.000.000.00(Duapuluh dua miliar lima ratus juta rupiah.(100%) dengan demikian diperoleh pembiayaan Neto sebesar Rp4.285.814.532.00(Empat miliar dua ratus delapan puluh lima juta delapn ratus empat belas ribu lima ratus tiga puluh dua rupiah)melalui prhitungan depisit anggaran yang di tutup oleh pembiayaan Neto tersebut laporan menghasilkan sisa lebih pembiayaan anggaran 2025 sebesar Rp 4.142.414.672.00(Empat miliar seratus empat puluh dua jutaempat ratus empat belas ribu enam ratus tujub puluh dua rupiah.) 2 Laporan perubahan saldo anggaran lebih(LPSAL) Mengambarkan mutasi saldo kaz dar awal hingga akhir periode per tanggal 31 Desember 2025,saldo anggaran lebih akhir tercatat sebesar Rp 4.142.414.672,00(Empat miliar seràtus dmpat puluh dua juta empat ratus empat belas ribu enam ratus tujuhpuluh dua rupiah.)Sejalan dengan nilai silpa yang di peroleh.3.Laporan oprasional menyajikan seluruh pendapatan dan beban yang menjadi hak dan kewajiban pemerintah kota Banjar dari sisi Akrual.Pendapatan -LO: Sebesar Rp 852.609.864.250.59(Delapanratus limapuluh dua miliar enam ratus limapuluh koma lima puluh sembilan rupiah).Beban LO:Sebesar Rp 849.564.741.046.26(Delapn ratus empat puluh sembilan miliar limaratus enam puluh empat juta tujuh ratus empat puluh satu ribu empat puluh enam koma duapuluh eanam Rupiah).Berdasarkan perhitungan pendapatan dan beban, termasuk pos luarbiasa sebesar Rp 214.646.688.00(Dusragus empat belas juta enamratus empat puluh enam ribu enam ratus ddlapan puluh delapan puluh delapan rupiah.) Maka laporan oprasional ini mencatat defisit- LO Sebesar Rp255.427.465.32.(Duaratus duapuluh lima juta empatratus duapuluh tujuh ribu emapt ratus enampuluh lima koma tigapuluh dua rupiah).4.Laporan perubahan Ekuitas(LPE) LPE Menyajikan pergerakan nilai kekayaan bersih Daerah.
Dimulai dari Ekuitas Awal sebesar Rp1.455.921.968.641.37(Satu triliun empatratus limapuluh lima miliar sembilan ratus dua puluh satu juta sembilan ratus duapuluh satu juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu enamratus empat puluh ribu satu koma tiga puluh tujuh rupiah)Dikurangi depisit LO sebesar Rp255.427.465.32(Duaratus lila puluh lima juta empat ratus duapuluh tujuh ribu empat ratus enampuluh lima koma tigapuluh dua rupiah) Serta ditambah pos Lain lain sebesar Rp17.614.626.178.33(Tujuh belas miliar dnamratus empat belas juta dnam ratus duapuluh enam ribu seratus tujuh puluh ddlapn koma tiga puluh tiga rupiah)Maka diperoleh ekuitas Akhir per 31 Desember 2025 sebesar Rp1.473.281.167.354.38(Satu triliun empat ratus tujuh puluh tiga miliar dua ratus delapan puluh satu juta seratus enam puluh tuhu ribu tiga puluh delapan rupiah).5 Neraca neraca menggambarkan posisi Aset, kewajiban, dan ekuitas per tanggal 31 Desember 2025. Total Aset tercatat sebesar Rp1.500.358.783.446.45(Satu triliun lima ratus miliar tga ratus lima puluh delapn juta tujuh ratuh delapn puluh tiga ribu empat ratus empat puluh tiga ribu empat ratus empat puluh tujuh juta rupiah)Yang di dominasi ole kewajiban jangka pendek seperti pemakaian jasa Air,Listrik,Telepon,Serta pendapatan pajak reklame dan distri busi yang di terima di muka.Ekuitas:Sebesar.Rp1.47e.281.167.354.38.(Satu triliun empat ratus tujuh puluh tiga miliar dua ratus delapan puluh satu juta seratus enam puluh tujuh ribu tiga ratus lima puluh empat koma tiga puluh delapan rupiah)Yang mdrupakan selisih bersihangar total aset dikurangi total kewajiban.6
Laporan Arus Kas (LAK) Laporan arus kas menyajikaninformasi mengenai aliran masuk dan keluar kas Daetah.Berdasarkan pencatatan ,Saldo Awal kas di Bendahara umum daerah(BUD) Adalah sebesar Rp4.285.814.532.00(Empat miliar dua ratus delapan ratus empat belas ribu lima ratus tiga puluh dua rupiah)Penurunan kan dalam tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 143.399.860.00(Seratus empat puluh tiga juta tiga ratus sembilan puluh sembilan ribu delapan ratus enam puluh rupiah)Maka saldo akhir kas sebesar Rl 4.142.414.672.00(Empat miliar seratus empat puluh dua juta empat ratus empat belas ribu enam ratus tujuh puluh dua rupiah)Saldo Akhir kas yang tersebar di kas daerah dan unit kerja adalah sebagai berikut saldo akhir kas di BUD Sebesar Rp2.034.595.513.00(Dua miliar tiga puluh empat juta limaratus sembilan puluh lima ribu lima ratus tiga bdlas rupiah.)Daldo akhir di BLUD. RSUD Dan Puskesmas.sebesar Rp 1.721.614.795.00(Satu miliar tujuh ratus dua puluh satu juta enam ratus empat belas ribu tujuh ratus empat belas ribu tujuh ratus sembilan puluh liam rupiah.)Saldo akhir kas di bendahara BOS Sebesar Rp240.656.586.00(Dua ratus empat puluh juta enam ratus lima puluh enam ribu lima ratus delapan puluh enam rupiah)Saldo Akhir Kas kesehatan.(BOK) Belanja Oprasional Puskesmas sebesar Rp145.547.778.00(Seratus empat puluh lima juta lima ratus empatpuluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh puluh delapan rupiah)Adapun saldo penerimaan dinyatakan Nihil.Akhir pada Bendahara Bendahara.pengeluaran.7Catatan atas laporan keuangan(CALK)Seluruh angka dan komponen di Atas telah di uraikan secararinci,transparan,dan di lengkapi dengan ikhtusar lapotan keuangan badan 13 usaha milik daerah(BUMD) dalam dokumen CALK Yang menyertai raperda ini.
Saudara pimpinan Anggota DPRD serta bapak Ibu yang terhormat ddmikian pokok pokok laporan pertanggung jawaban yang dapat saya sampaikan.kqmi berharal jalinan kemitraan dan kerja sama yang Harmonis antar eksekutif dan legeslatif dapat terus terjaga dengan baik demi kemajuan kota Banjat yang kita Cintai semoga rancangan peraturan daerah ini dapat segera dj Bahas dan di sepakati bersama untuk kemudian. Di tetapkan menjadi peraturan dartah.semoga Allah Subhanahu Wa ta’ala senantiasa membimbing petunjuk dan memberikan jalan terbaik bagi setiap ikhtiar kita dalam membangun daerah.”Terimakasuh atas segala perhatianya.”pungkasnya
. Laporan tersebut memuat realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta capaian pelaksanaan program dan kegiatan selama Tahun Anggaran 2025.
Menurut Wali Kota, penyampaian Raperda ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah kepada DPRD sebagai wujud transparansi dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD. Selanjutnya, Raperda tersebut akan dibahas bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku hingga nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar hingga seluruh agenda selesai dilaksanakan.(AJAT SUDRAJAT/JASMAR)****













Komentar