Tasikmalaya, LINTAS PENA
Kamis (11/04) siaang bertempat di kediaman Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Drs. H. Anton Charliyan, M.P.K.N. mantan Kapolda Jawa Barat , Ketua GNPK RI cabang Tasikmalaya H. Tatang Taqyudin menyerahkan berkas laporan penyalahgunaan dana bansos desa kepada H. Anton Charliyan selaku Pembina GNPK RI. Dalam penyerahan dokumen ini dihadiri langsung oleh Direktur Pengaduan dan Direktur Investigasi GNPK RI.
Menurut Asep Nurzaeni selaku Direktur Pengaduan GNPK RI sudah lebih dari 350 pengaduan masyarakat dalam 3 bulan terakhir terkait penyalahgunaan dana yang diterima oleh Desa di wilayah Jawa Barat, Khususnya Priangan Timur. Dari 350 laporan tersebut sebanyak 35% masyarakat melaporkan terkait penyalahgunaan Bansos Dana Desa, selebihnya laporan yang diterima terkait penyalahgunaan atau penyimpangan terkait bantuan program, bantuan alsintan, program PKH yang tidak tepat sasaran, dll.
- Anton Charliyan menjelaskan bahwa untuk saat ini, GNPK RI khususnya di wilayah Priangan Timur untuk menangani dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut sudah bekerjasama dengan Polres dan Kejaksaan, kedepannya diharapkan akan bekerjasama dengan KPK, Ombudsman dan Cyberpungli. Untuk di wilayah priangan saat ini fokus ke investigasi dana bansos desa karena pelaporan dari masyarakat saat ini seputar hal tersebut. Diharapkan masyarakat yang canggung untuk melaporkan kasus korupsi atau penyalahgunaan dana baik di Desa, Kelurahan, atau instansi lainnya dan kesulitan melaporkan apabila ke polisi, bisa langsung menghubungi GNPK RI.
Lebih lanjut menurut H. Tatang Taqyudin menjelaskan bahwa program kerja GNPK RI saat ini diantaranya yaitu, 1. Pembangunan karakter anak bangsa akan bahaya laten korupsi yang akan dilakukan oleh Divisi Pendidikan dan Pelatihan. 2. Membentuk tim khusus TIPIKOR. (LUKMAN NUGRAHA)****
Komentar