Oleh : Hendri Hendarsah (ASN MTs Negeri 2 Kota Tasikmalaya)
SETIAP orang tua akan memasukkan anaknya ke madrasah dengan banyak pertimbangan. Salah satunya yaitu pada aspek madrasah yang memiliki reputasi yang sangat baik dalam berbagai hal terutama dalam prestasi. Tidaklah salah asumsi masyarakat memandang aspek tata kelola lembaga pendidikan yang berkualifikasi sangat baik untuk menjadi tempat anak-anaknya menimba ilmu.
Tuntutan tersebut menjadi sebuah tantangan bagi madrasah untuk menampilkan reputasinya di masyarakat menjadi lembaga pendidikan yang memiliki prestasi dan potensi yang layak untuk dibanggakan. Pendidikan yang berkualitas akan mampu menghasilkan sumber daya manusia yang berdaya saing. Oleh karena itu, perlu adanya upaya sungguh-sungguh untuk mengembangkan lembaga pendidikan madrasah yang profesional dan bermutu tinggi.
Selama ini sudah tidak diragukan lagi, bahwa civitas akademika madrasah sampai saat ini telah menunjukkan potensi yang dimilikinya dalam mewujudkan madrasah yang berkualitas. Semangat yang ditunjukkan terus berkobar, slogan Madrasah Mandiri Berprestasi yang digaungkan menggantikan slogan sebelumnya Madrasah Hebat Bermartabat akan menjadi bahan penyemangat para pejuang madrasah.
Tantangan perkembangan era industri 4.0 menjadi tantangan tersendiri bagi dunia pendidikan termasuk madrasah. Perkembangan teknologi informasi telah memberikan dampak yang begitu besar dalam perubahan paradigma dalam tata kekola madrasah. Maka sudah tepat ketika madrasah melakukan pembaruan pendidikan atau yang dikenal dengan inovasi.
Inovasi ini dilakukan dengan menformulasikan potensi yang sudah ada menjadi lebih baik yang meliputi administrasi dan penataan madrasah, layanan konseling, kurikulum, kepegawaian dan lainnya. Ujung tombak pembaruan pada madrasah adalah semua warga madrasah, dimana warga madrasah harus memiliki kemampuan berinovasi. Tidak ada kata berhenti untuk sebuah proses dan tidak ada pula kata final untuk sebuah perubahan. Karena yang ada adalah proses menuju ke arah yang lebih ideal.
Kemadirian madrasah perlu terus di gaungkan oleh seluruh insan madrasah. Karena dengan kemandirian madrasah mampu beradaptasi dengan era perubahan dalam dinamika pendidikan yang terus berubah. Sudah saatnya madrasah melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Kemandirian mengharuskan madrasah memiliki potensi yang memadai sehingga madrasah akan menghasilkan prestasi.
Poerwadarminta (2007) : menjelaskan “Mandiri adalah tidak tergantung pada orang lain, sedangkan kemandirian adalah keadaan dapat berdiri sendiri tanpa tergantung pada orang lain. Pendapat lain Dasmita (2011) memberikan menjelasan tentang ciri-ciri kemandirian : “Ciri-ciri kemandirian ditandai dengan kemampuan dalam menentukan nasib sendiri, kreatif dan inisiatif, mampu mengatur tingkah laku, bertanggungjawab, mampu menahan diri, membuat keputusan-keputusan sendiri mengatasi masalah tanpa ada pengaruh dari orang lain”.
Kemandirian yang dibangun madrasah secara menyeluruh dalam berbagai aspek di madrasah akan menghasilkan prestasi yang patut dibanggakan. Pengetian prestasi dikemukakan oleh Maghfiroh (2011) : “Prestasi adalah perilaku yang berorientasi tugas yang mengijinkan prestasi individu dievaluasi menurut kriteria dari dalam maupun dari luar, melibatkan individu untuk berkompetisi dengan orang lain”.
Pendapat Muhibin Syah (2010) memberikan pandangan bahwa : “Prestasi merupakan suatu tingkat keberhasilan seseorang dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam sebuah program”. Pendapat Tabrani (1991) menjelaskan bahwa : “Prestasi merupakan kemampuan nyata (actual ability) yang dicapai individu dari satu kegiatan atau usaha”.
Inovasi Strategi Layanan Madrasah
Strategi perlu dilakukan oleh madrasah sebagai upaya melakukan perubahan menuju lembaga madrasah yang lebih baik. Pendapat Effendi (2003) memberikan penjelasan tentang strategi sebagai berikut : “Strategi hakekatnya adalah perencanaan (planning) dan manajemen untuk mencapai tujuan tersebut, strategi tidak berfungsi sebagai peta jalan yang hanya memberikan arah saja, melainkan harus mampu menunjukkan bagaimana taktik operasional”. Pendapat lain yang dikemukakan Hammel dalam Rangkuti (2005) memberikan penjelasan pengertian strategi : “ Strategi merupakan alat untuk mencapai tujuan perusahaan dalam kaitannya dengan tujuan jangka panjang, program, tindak lanjut, serta prioritas alokasi sumber daya”.
Strategi memberikan arah bagaimana rencana yang disusun oleh pimpinan untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Begitu pula dalam lembaga pendidikan madrasah, kepala madrasah memiliki posisi strategis guna menyusun strategi madrasah untuk bisa maksimal dalam layanan pendidikan kepada masyarakat secara efektif dan efisien dengan mempertimbangkan berbagai potensi, peluang, hambatan maupun tantangan yang akan dihadapi.
Strategi pengembangan madrasah sangatlah diperlukan dan dirancang dengan baik karena didalam lembaga pendidikan madrasah visi dan misi menjadi cita-cita dan tolak ukur pencapaian keberhasilan suatu proses pendidikan. Agar visi dan misi dapat tercapai oleh lembaga pendidikan, maka harus memiliki strategi yang cermat dan tepat, kepemimpinan yang profesional dan sumber daya manusia yang dapat menjalankan strategi secara efektif dan efisien dengan memaksimalkan sumber daya yang ada di dalam lembaga pendidikan madrasah.
Pendidikan madrasah di era digital berupaya memanfaatkan segala kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang, khususnya dalam membantu pemberdayaan siswa terhadap dampak buruk tersebut. Proses pendidikan dalam rangka meningkatkan kebutuhan untuk memperoleh dan mengembangkan bakat siswa dalam satu proses. Madrasah menghadapi tantangan untuk mewariskan pengetahuan dan keterampilan abad era digital kepada siswa yang terlahir sebagai digital natives. Keterampilan abad era digital ini yang dimaksud adalah kritis, pemecahan masalah, kreatif dan inovatif, berkomunikasi dan berkolaborasi, kemampuan mencari, mengelola dan berkomunikasi, literasi informasi, serta informasi dan teknologi.
Strategi layanan madrasah difokuskan kepada 4 (empat) layanan yaitu pertama strategi layanan publik, kedua strategi layanan akademik, ketiga strategi layanan pengembangan sumber daya manusia dan keempat strategi layanan pengembangan sarana dan prasarana.
- Strategi Layanan Publik
Untuk mewujudkan good governance di lingkungan madarsah, maka sudah selayaknya madrasah harus senantiasa menata kelola madrasah dengan baik untuk memberikan layanan yang prima bagi masyarakat. Implementasinya madrasah bisa menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagaimana tetap ditetapkan dalam Keputusan Menteri Agama (PMA) Nomor 65 Tahun 2016 tentang Pelayanan Terpadu Pada Kementerian Agama. Dalam PMA tersebut dijelaskan bahwa “pelayanan terpadu adalah pemberian pelayanan terhadap satu atau beberapa jenis layanan yang diselenggarakan secara integrasi dalam satu tempat dan terkontrol oleh sistem pengendalian manajemen”. Layanan terpadu diselenggarakan guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, memperpendek proses pelayanan, mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, akuntabel dan terjangkau, serta memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh layanan.
Layanan terpadu yang dipusatkan pada layanan tata usaha madrasah diantaranya layanan legalisir, rekomendasi, PPDB, mutasi pindah/masuk siswa, kenaikan pangkat, konsultasi orang tua/BK, PPDB yang kesemuanya bisa diakses informasinya dengan menghubungi madrasah dan tidak memakan waktu yang lama. Hal ini bisa diwujudkan apabila adanya komitmen seluruh warga madrasah untuk menghadirkan madrasah kepada masyarakat dalam peningkatan kualitas layanan yang terbaik dengan mengedepankan transparansi dan akuntabel.
- Strategi layanan akademik
Strategi layanan akademik difokuskan guna tercapainya layanan program kesiswaan yang baik yang memenuhi Standar Nasional Pendidikan. Implementasi dalam strategi layanan akademik madrasah bisa dioerientasikan kepada penerapan :
- Membentuk mindset berkompetisi bagi para siswa dengan memberikan reward kepada siswa yang berpestasi. Hal ini dilakukan dalam rangka menumbuhkan semangat atau motivasi belajar para siswa. Madrasah bisa memberikan reward misalnya berupa peralatan sekolah/uang bagi siswa yang mendapatkan nilai ujian yang tertinggi baik Ujian Madrasah, Penilaian Akhir Semester dan Penilaian Akhir Tahun dan dipublikasikan melalui media-media yang tersedia di madrasah seperti media sosial (IG, facebook, whatshap, website madrasah).
- Menumbuhkan kreatifvitas guru dalam proses pembelajaran. Bahwa kesuksesan dalam proses belajar adanya campur tangan guru dalam memberikan materi pembejalaran. Metode pembelajaran yang kreatif, memberikan dampak positif dalam membantu suasana belajar dikelas yang lebih menyenangkan. Tuntutan guru berinovasi dalam proses pembelajaran perlu di dukung madrasah dengan memberikan reward juga kepada guru yang berprestasi. Upgrade kompetisi guru di era digital sekarang ini merupakan suatu kenicayaan. Implementasinya para guru bisa menerapkan beberapa model pembelajaran dikelas seperti model pembelajaran market place, model pembelajaran make a match, model pembelajaran card group, model pembelajaran picture comment, model pembelajaran picture and picture dan masih banyak lagi. Model-model pembelajaran tersebut sudah tersedia banyak tersedia dalam bentuk buku. Begitupun dalam proses pembelajaran tidak hanya di dalam kelas, tetapi bisa juga menggunakan halaman madrasah, pojok baca, di perpustakaan terbuka sehingga proses belajar siswa lebih santai atau tidak jenuh serta untuk lebih merangsang kreatifitas siswa. Proses pembelajaran ini juga tetap akan mendapatkan min point dari materi yang diajarkan guru. Selain inovasi dalam model pembelajaran, madrasah juga bisa melakukan program pembiasaan siswa seperti program english morning atau arabic morning, yang dilaksanakan seminggu sekali sebelum masuk kelas misalnya di hari jum’at. Pembiasaan ini untuk mengasah kemampuan dua bahasa yang memang diperlukan dalam menghadapi dinamika pendidikan modern saat ini.
- Peningkatan kualitas layanan pembejalaran. Tidak bisa dipungkiri bahwa dinamika pendidikan menuntut madrasah harus siap memberikan layanan yang mempergunakan media teknologi informasi. Madrasah harus memiliki kelas layanan yang berorientasi hasil yaitu dengan membuka kelas unggulan baik bidang keagamaan/religi yang berorientasi siswa yang berkemampuan dalam bidang tahfidz atau tilawah. Kemudian kelas exelent yang yang berorientasi kepada kemampuan akademik siswa. Kelas unggulan ini merupakan daya tawar madrasah kepada masyarakat. Bahwa keunggulan pendidikan madrasah tidak hanya pada akhlaq semata tetapi bidang sains juga menjadi prioritas dalam mewujudkan prestasi siswa di madrasah. Bahkan madrasah bisa membuka kelas unggulan di bidang olah raga yang bisa mengakomodir kreatifitas siswa yang memiliki bakat dibidang olah raga. Tentunya program unggulan ini harus disejalankan dengan visi dan misi madrasah, sehingga program unggulan yang diselenggarakan madrasah selain sebuah hasil dari analisis kebutuhan atau trend semata, tetapi harus relevan dengan visi dan misi yang diusung madrasah.
- Strategi layanan sumber daya manusia
Strategi layanan sumber daya manusia difokuskan dalam upaya madrasah mendorong peningkatan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan membangun kinerja guru yang lebih profesional. Tidak bisa dipungkiri bahwa guru madrasah jangan alergi terhadap perubahan yang terjadi dalam dunia pendidikan. Seharusnya guru madrasah mampu mengimbangi perkembangan dinamika pendidikan yang ada. Kesiapan sumber daya manusia dalam hal ini guru madrasah perlu disiapkan dengan melakukan beberapa inovasi, sehingga potensi guru terus berkembang menuju guru yang profesional. Peningkatan kualitas guru di madrasah harus terukur dengan baik, sehingga secara kualitas maupun kuantitas mutu guru bisa terlihat yang ditunjukan melalui grafik. Implementasi dalam peningkatan kualitas guru madrasah bisa melalui beberapa kegiatan diantaranya :
- Mengikutsertakan guru dalam seminar/diklat. Peningkatakan kualitas guru melalu pendidikan diklat atau seminar harus mengedepankan keadilan. Artinya guru yang diikutsertakan harus proporsional dan merata. Jumlah guru yang mengikutinya bisa terukur setiap tahun tidak hanya didominasi oleh seorang guru atau beberapa orang guru. Sehingga capaian dalam program kerja peningkatan kualitas guru setiap tahun ada peningkatan jumlah yang mengikutinya.
- Penguatan MGMP guru madrasah. Penguatan MGMP pada madrasah ditujukan salah satunya sebagai wadah dalam evaluasi pembelajaran. Sampai sejauhmana penerapan mata pelajaran pada madrasah. Implementasinya bisa menggunakan hari kosong untuk digunakan guru mata pelajaran melakukan evaluasi kemudian merumuskan berbagai inovasi pembelajaran di kelas maupun mendikusikan berbagai permasalahan yang dihadapi mata pelajaran dan menyeragamkan pola yang akan dipakai.
- Strategi layanan sarana prasarana
Strategi layanan sarana prasarana difokuskan dalam memberikan layanan penyediaan sarana prasarana dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan melalui proses pengadaan sesuai kebutuhan, pemakaian sarana prasarana yang tepat dan pemeliharaan yang terprogram.
Ketersediaan sarana dan prasraana madrasah belum bisa memenuhi standar yang diharapkan. Hal ini ketersediaan dana BOS pada madrasah belum bisa mengakomodir seluruh kebutuhan sarana prasarana yang memadai. Melihat kondisi demikian dalam rangka peningkatan kualitas sarana dan prasarana, maka madrasah perlu melakukan kolaborasi tidak saja dengan komite madrasah, tetapi madrasah bisa menggandeng perusahaan atau badan usaha milik negara untuk bisa berkontribusi dalam pemenuhan sarana dan prasarana. Menjalin kerjasama dengan pihak luar memerlukan sebuah usaha kerjasama keras, madrasah harus mampu menyakinkan dengan program yang dimilikinya sehingga pihak luar madrasah akan menyambut terbuka dengan melakukan sebuah kerjasama. Sinergitas madrasah, orang tua melalui komite sangat diperlukan guna mewujudkan ketersediaan sarana parasana yang memadai, sehingga memberikan dampak dalam meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah.
Tantangan bagi madrasah untuk menampilkan reputasinya di masyarakat menjadi lembaga pendidikan yang memiliki prestasi dan potensi yang layak untuk dibanggakan. Selama ini sudah tidak diragukan lagi, bahwa madrasah sampai saat ini telah menunjukkan potensi yang dimilikinya dalam mewujudkan madrasah yang berkualitas. Kemandirian yang dibangun madrasah secara menyeluruh dalam berbagai aspek di madrasah akan menghasilkan prestasi yang patut dibanggakan.
Kepala madrasah memiliki posisi strategis guna menyusun strategi madrasah untuk bisa maksimal dalam layanan pendidikan kepada masyarakat secara efektif dan efisien dengan mempertimbangkan berbagai potensi, peluang, hambatan maupun tantangan yang akan dihadapi. Agar visi dan misi dapat tercapai oleh lembaga pendidikan, maka harus memiliki strategi yang cermat dan tepat, kepemimpinan yang profesional dan sumber daya manusia yang dapat menjalankan strategi secara efektif dan efisien dengan memaksimalkan sumber daya yang ada di dalam lembaga pendidikan madrasah. (***
Komentar