AMBON, – Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa aliran uang terkait judi online terdeteksi mengalir ke-20 negara hingga mencapai triliunan. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Santoso meminta Satgas Pemberantasan Judi Online bergerak menjalin komunikasi dengan negara-negara tersebut untuk menangkap jaringan pelaku.
“Uang judi online sejak 2017 sudah kuartal I tahun 2024 nilainya mencapai Rp 500 triliun. Satgas Pemberantasan Judi Online harus mampu ke negara-negara yang diduga jadi tempat penampungan uang judi online Indonesia,” kata Santoso kepada wartawan.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah resmi membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online yang diketuai oleh Menko Polhukam. Satgas ini dibentuk untuk memberantas judi online yang kian meresahkan masyarakat, karena judi online merupakan kejahatan nasional yang harus dibasmi secara masif dan komprehensif.
Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto memastikan, akan memberikan sanksi pemecatan bagi anggotanya yang terlibat dalam aktivitas judi online.
Atas dasar tersebut di atas, Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. juga memerintahkan ke seluruh jajaran TNI AD untuk mengambil langkah pencegahan sedini mungkin agar prajurit tidak terlibat dalam judi online maupun pinjaman online, sehingga Pangdam XV/Pattimura menindaklanjuti petunjuk tersebut dengan memberi instruksi kepada jajaran Kodam Pattimura untuk mengambil langkah Pro Aktif dalam mencegah serta membasmi segala bentuk judi online di wilayah Maluku maupun Maluku Utara.
Untuk mengantisipasi terjadinya judi online maupun pinjaman online di wilayah Korem 151/Binaiya Kota Ambon, Danrem 151/Binaiya memberikan Jam Komandan ke Prajurit beserta Persit dan PNS sebagai perwujudan dari pembinaan dan kepedulian terhadap kedisiplinan dalam menghadapi judi online maupun pinjaman online tersebut. Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva, S.IP., M.Han., didampingi Ketua Persit KCK Koorcab Rem 151 PD XV/Pattimura, Ny. Maya Antoninho telah memberikan pengarahan melalui Jam Komandan, bertempat di Baileo Slamet Riyadi, Makorem 151/Binaiya, Kota Ambon, Rabu (19/06/2024).
Kegiatan Jam Komandan tersebut diikuti oleh seluruh Prajurit, PNS TNI AD dan Persit. Danrem memberikan beberapa penekanan dan pengarahan antara lain tentang: Menjaga Keharmonisan dan Keutuhan Dalam Keluarga Demi Masa Depan Anak, Suami atau Istri Dilarang Berselingkuh, Dilarang Minum-minuman Keras/Miras, Dilarang Keras Judi Online, Dilarang keras Terlibat Dalam Pinjaman Online, Dilarang Menggunakan Narkoba, Hindari KDRT, Bijak dalam Bermedsos dan Jaga Etika Dalam Berkomunikasi Dengan Atasan maupun Dengan Sesama.
Menindaklanjuti arahan dari Bapak Panglima TNI bahwa saat ini yang sedang marak, yaitu Judi Online dan Pinjaman Online. Permainan Judi Online ini sudah merebak di kalangan masyarakat dan sangat merusak mental dan polarisasi berpikir generasi muda bangsa, begitu juga dengan prajurit, apabila ada yang terjebak dalam Judi Online maka bisa menyebabkan pelanggaran di Satuan, kerusakan rumah tangga dan pengaruh buruk dalam kedinasan TNI.
“Selain itu, Pinjaman Online yang saat ini sedang ramai dan dengan mudah dapat diakses oleh siapa pun, hanya bermodalkan KTP dan foto selfi maka dana pinjaman dapat dicairkan ke rekening peminjam, baik dari sumber pinjaman yang resmi maupun tidak resmi. Banyak orang yang terjebak oleh cicilan dengan bunga yang besar dan akhirnya menyebabkan pelanggaran dan tidak bersemangat dalam berdinas karena merasa gajinya sudah habis untuk membayar cicilan,” ungkap Danrem.
Lebih lanjut, bahwa memasuki Tahun Politik 2024 akan menjadi tahun politik besar-besaran di Indonesia. Pada tahun tersebut, pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bakal digelar serentak. Pemilu digelar pada 14 Februari 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, lalu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota telah dilaksanakan dengan aman dan lancar. Sedangkan Pilkada bakal digelar 27 November 2024. Melalui gelaran Pilkada, akan dipilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh Indonesia. Ini akan menjadi pemilihan pertama yang terbesar di Indonesia. Sebab, sebelumnya Pemilu dan Pilkada belum pernah dilaksanakan di tahun yang sama.
Oleh sebab itu, Brigjen TNI Antoninho meminta agar Prajurit Korem 151/Bny dan Jajaran jangan sampai terseret, terjerumus dalam politik praktis yang dapat mengakibatkan kerugian bagi diri sendiri, keluarga dan institusi TNI AD. Karena dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI Bab II Pasal 2 Sub Pasal D bahwa Tentara Profesional, yaitu tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis. TNI sebagai alat Pertahanan Negara harus memegang teguh komitmen dan Netralitas TNI adalah Harga Mati.
Bagi Prajurit Korem 151/Binaiya dan jajarannya, jangan terpancing oleh berita-berita yang belum pasti atas kebenarannya, perlu diwaspadai berita hoaks di media sosial banyak mengolah opini-opini tertentu yang belum pasti kebenarannya. “Siapa pun nantinya yang telah dipilih oleh rakyat menjadi pemimpin di Daerah, TNI AD akan selalu mendukung sesuai dengan Demokrasi Pancasila yang berlaku di Indonesia,” ucap Danrem. (*)
Komentar