oleh

Kabar Terbaru Pendanaan Proyek Ibu Kota Nusantara

By Green Berryl & PexAI

PERKEMBANGAN pendanaan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus mengalami dinamika signifikan sepanjang awal tahun 2025. Dari pemblokiran anggaran hingga penambahan dana dari lembaga internasional, proyek strategis nasional ini menunjukkan perkembangan yang menarik untuk diikuti. Berikut laporan komprehensif tentang status terkini pendanaan IKN.

Anggaran Final IKN 2025

Setelah melalui berbagai perubahan dan penyesuaian, anggaran untuk pembangunan IKN pada tahun 2025 akhirnya mendapatkan kepastian. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengonfirmasi bahwa total anggaran IKN untuk tahun 2025 mencapai Rp 13,5 triliun. Anggaran ini terdiri dari sekitar Rp 5,4 triliun yang berasal dari Otorita IKN dan tambahan sekitar Rp 8,1 triliun yang dialokasikan untuk pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif[4].

Penambahan anggaran Rp 8,1 triliun ini merupakan bentuk dukungan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terhadap kelanjutan pembangunan IKN. Kepala Otorita IKN menjelaskan bahwa anggaran tambahan ini akan digunakan untuk menyelesaikan proyek-proyek yang belum selesai, termasuk Istana Presiden, masjid, serta jalan-jalan yang telah terkontrak[4].

Menariknya, dalam RAPBN 2025 awal, alokasi untuk IKN hanya sebesar Rp 143,1 miliar, jauh lebih kecil dibandingkan anggaran tahun 2024 yang mencapai Rp 42,5 triliun[15]. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa angka kecil tersebut masih berupa baseline, dengan tujuan memberikan otoritas kepada Presiden Prabowo untuk menentukan prioritas anggaran.

Rincian Penggunaan Dana Tambahan

Tambahan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun akan digunakan untuk beberapa proyek strategis, antara lain:

  • 1. Pembangunan jalan dan jembatan kawasan 1B, 1C, dan WP-2 yang meliputi pekerjaan tanah, tebing, aspal, dan multi utility tunnel (MUT) dengan panjang 25 km senilai Rp 3,7 triliun[6]
  • 2. Pembangunan kompleks perkantoran legislatif dan yudikatif seluas 76.000 meter persegi senilai Rp 2,3 triliun[6]
  • 3. Pembangunan kompleks hunian legislatif dan yudikatif sebanyak 7 tower[6]
  • 4. Pembangunan jaringan perpipaan air minum dan sanitasi seluas 35 km senilai Rp 600 miliar[6]

Anggaran ini juga akan difokuskan untuk melanjutkan pembangunan kantor kementerian, gedung Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, hingga markas besar TNI dan Polri[10].

Kontroversi Pemblokiran Anggaran

Pendanaan IKN sempat menjadi polemik pada awal 2025 ketika Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan bahwa anggaran untuk proyek tersebut masih terkena blokir. Pada Februari 2025, beliau menyampaikan: “Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada semua, kan tadi saya bilang, anggaran kita diblokir semua. Kok tanya progres gimana sih, anggarannya yang nggak ada”[3].

Pemblokiran ini terjadi sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, yang mengakibatkan pemangkasan anggaran pada Kementerian PU sebesar Rp 81,38 triliun[3].

Namun, pada April 2025, Menteri PU Dody Hanggodo memberikan klarifikasi bahwa anggaran IKN sebenarnya tidak jadi diblokir. Beliau menjelaskan bahwa isu yang sempat mencuat hanyalah terkait dinamika politik anggaran yang belum sepenuhnya rampung. “Enggak cuma IKN. Kita kenal dengan politik anggaran, kan? Dengan DPR, Komisi V, selesai. Kita dengan Kementerian Keuangan, tapi selesai semua. Tinggal proses-proses lain saja,” ujar Dody[13].

Anggaran Jangka Menengah 2025-2029

Untuk perencanaan jangka menengah, Presiden Prabowo telah menyetujui alokasi anggaran pembangunan IKN tahap kedua (2025-2029) sebesar Rp 48,8 triliun. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa angka tersebut telah disetujui Presiden dalam rapat terbatas di Istana Presiden[1].

Anggaran tahap kedua ini lebih kecil dibandingkan tahap pertama (2022-2024) yang telah menghabiskan Rp 89 triliun dari APBN. Dana tersebut telah digunakan untuk pembangunan jalan tol, 47 tower hunian aparatur sipil negara, penyediaan air minum, sanitasi, embung, kolam retensi, hingga perkantoran[1].

Meskipun nominal untuk tahap kedua lebih sedikit, Basuki menyebut jumlah tersebut cukup untuk menyelesaikan sarana prasarana lembaga yudikatif, legislatif, dan akses menuju wilayah pengembangan (WP) 2 IKN[1].

Dukungan Pendanaan Internasional

Pembangunan IKN juga mendapat dukungan positif dari lembaga internasional. Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) menyatakan potensi pendanaan hingga 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp 16,3 triliun[2].

Presiden dan Ketua Dewan Direksi AIIB, Jin Liqun, beserta jajarannya, telah bertemu dengan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono pada 11 Maret 2025 untuk membahas potensi pendanaan dan kolaborasi. AIIB melihat IKN sebagai proyek strategis dengan potensi besar[2].

Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas pentingnya kejelasan tahapan pembangunan IKN dalam 5 tahun ke depan, serta integrasi hunian sosial dan komersial di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP)[2].

Efisiensi Anggaran

Sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD, Otorita IKN juga melakukan efisiensi anggaran. DIPA awal Otorita IKN untuk tahun anggaran 2025 yang semula ditetapkan sebesar Rp 6,39 triliun, direvisi menjadi Rp 5,24 triliun setelah dilakukan efisiensi sebesar Rp 1,15 triliun[11].

Pemangkasan anggaran ini merupakan hasil rekonstruksi antara Otorita IKN dan Kementerian Keuangan. Penghematan dilakukan pada pos perjalanan dinas, kajian, seminar, forum diskusi, terutama perjalanan dinas luar negeri, kegiatan seremonial, serta pengadaan alat tulis kantor[11].

Skema Pendanaan Keseluruhan IKN

Total kebutuhan pendanaan untuk pembangunan IKN diperkirakan mencapai Rp 466 triliun. Pemerintah telah menetapkan skema pendanaan yang terbagi menjadi tiga sumber utama[8]:

  • 1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN): Rp 90,4 triliun
  • 2. Badan Usaha/Swasta: Rp 123,2 triliun
  • 3. Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU): Rp 252,5 triliun

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengingatkan bahwa pemerintah tidak boleh bertumpu pada APBN untuk mendanai IKN, mengingat anggaran pemerintah hanya ditargetkan untuk membiayai 20 persen dari total kebutuhan pembangunan ibu kota baru tersebut[5].

Total alokasi APBN untuk pembangunan IKN sejak 2022 hingga 2024 tercatat sudah mencapai Rp 76,5 triliun, yakni sebesar Rp 5,5 triliun pada 2022, Rp 27 triliun pada 2023, dan Rp 44 triliun pada 2024[5].

Status Perkembangan Pembangunan

Hingga akhir Desember 2024, progres fisik pembangunan IKN telah mencapai 87,9% dari total alokasi anggaran IKN tahun 2024[3][14]. Progres pembangunan IKN tahap I per akhir Desember 2024 sudah mencapai 97,2%[14].

Untuk memastikan pembangunan tetap berjalan sesuai rencana, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, meminta kepada semua pemangku kepentingan, terutama pelaksana konstruksi, untuk mempercepat mobilisasi tenaga kerja guna mendukung kecepatan operasional[4].

Kesimpulan

Pendanaan IKN memasuki fase baru di tahun 2025 dengan anggaran final sebesar Rp 13,5 triliun. Meskipun sempat terjadi ketidakpastian terkait pemblokiran anggaran, pemerintah telah memberikan kepastian dan komitmen untuk melanjutkan pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional.

Untuk jangka menengah, pendanaan IKN tahap kedua (2025-2029) telah ditetapkan sebesar Rp 48,8 triliun. Dukungan dari lembaga internasional seperti AIIB juga menambah optimisme terhadap kelanjutan proyek ini. Namun, pemerintah perlu terus mendorong partisipasi sektor swasta mengingat APBN hanya ditargetkan membiayai 20% dari total kebutuhan pembangunan.

Pembangunan IKN yang ditargetkan menjadi ibu kota politik pada tahun 2028 membutuhkan kolaborasi antar instansi dan optimalisasi sumber daya untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana.

KUTIPAN:

Komentar