oleh

Kepala Desa di Kab.Pangandaran Keluhkan Dana Desa Belum Cair

Pangandaran LINTAS PENA

Sebagian kepala desa di Kabupaten Pangandaran mengeluhkan telatnya pencairan Dana Desa ( DD) 2019 yang sampai akhir Maret tak kunjung  cair.Hal ini menyebabkan desa desa di Kabupaten Pangandaran belum ada kegiatan pembangunan  infrastruktur dan lain lain  sebagaimana yang telah dimusyawarahkan .

Sebelumnya permasalahan yang sering terjadi menyangkut telatnya pencairan   DD  adalah waktu pelaporan terkait pertanggungjawaban seluruh anggaran di akhir Tahun  yang harus selsei atau di sampaikan dalam batas waktu yang telah di tentukan itu  salah satunya , laporan harus tuntas  sebelum waktu tersebut.

Sebagian sumber mengaku sudah  biasa dengan keadaan ,anggaran telat Pembangunan lambat hal ini seakan telah menjadi Budaya , namun tak sedikit pula kepala Desa yang mengeluhkan hal ini karena di tuntut untuk senantiasa meningkatkan kinerja melaksanakan urusan pemerintahan Desa tidak sekedar berprestasi namun harus mendapat pengakuan dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan Desa   namun kenyataanya  Kepala Desa dan jajaran yang terkait sibuk dengan mengurus laporan pertanggung jawaban di bandingkan dengan mengurus pembangunan desa dan kepentingan masyarakat Umum

Sementara Yaya Suryana  Kepala Desa Bangunkarya Kecamatan Langkaplancar ditanya tentang kegiatan apa terkait anggaran Dana Desa yang belum cair,dia   mengatakan belum ada kegiatan bangun membangun hanya pelayanan masyarakat dan Persiapan PTSL. ungkapnya.

Dalam menanggapi hal tersebut ,Tjomi Suryadi ,S.Sos.   Sekdis Dinas Sosial , Pemberdayaan Masyarakat dan Desa  Kab.Paangandaran ketika di mintai keterangan terkait keterlambatan pencairan Dana Desa ( DD) 2019 beliau mengatakan ”Untuk pencairan pertama pasti terjadi keterlambatan , Hal ini di sebabkan persyaratan pencairan harus melampirkan APBDesa Th 2019 ,di mana Permendagri tentang pengelolaan keuangan Desa serta aplikasinya mengalami perubahan otomatis APBDesa juga harus menyesuaikan dan sampai saat ini dari 93 Desa di Kabupaten Pangandaran baru 53 Desa yang sudah menyampaikan APBDesa nya ,dan yang sudah menyampaikan proposal pencairan sudah di sampaikan ke BPKAD .

Ketika Awak media Lintas pena menanyakan ” Apakah pencairan akan di lakukan secara serentak artinya menunggu Desa yang belum menyelesaikan APBDesa nya yaitu  40 desa lagi?” Pencairan tidak akan menunggu semua Desa asalkan sudah terverifikasi di PemDes kemudian di sampaikan ke Badan Keuangan untuk proses selanjutnya. tegas  Tjomi.(EVA LUSITA)***

Komentar