oleh

Koperasi Tidak Tertinggal karena Lemah, tetapi karena Ilmunya Belum Lahir: Dari Pasal 33 UUD 1945, Zen-Noh, NongHyup, Mondragon, hingga Koperasi Kuantum


Oleh: Agus Pakpahan (Ekonom Kelembagaan & Rektor Universitas Koperasi Indonesia)
SERIAL TROPIKANISASI-KOOPERATISASI,EDISI 10 JUNI 2026

Pendahuluan: Kita Mungkin Salah Menanyakan Pertanyaan

Selama puluhan tahun, ketika membicarakan koperasi di Indonesia, pertanyaan yang hampir selalu muncul adalah:

Mengapa koperasi tidak maju?
Mengapa koperasi tertinggal?
Mengapa koperasi tidak sebesar bank atau korporasi?
Mengapa koperasi belum menjadi sokoguru perekonomian sebagaimana dicita-citakan Bung Hatta?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tampak logis. Namun bisa jadi justru di situlah letak masalahnya.

Barangkali koperasi tidak berkembang bukanlah sebab.
Ia adalah akibat.

Sebab yang lebih mendasar adalah bahwa Indonesia belum sungguh-sungguh membangun Ilmu Koperasi sebagai disiplin ilmu yang mandiri.

Bangsa ini telah memiliki Kementerian Koperasi. Telah memiliki gerakan koperasi. Telah memiliki Hari Koperasi. Bahkan telah memiliki Universitas Koperasi Indonesia.

Namun hingga hari ini Indonesia belum memiliki bangunan Ilmu Koperasi Indonesia yang kokoh sebagaimana ilmu pertanian, ilmu kedokteran, ilmu teknik, atau ilmu ekonomi.

Akibatnya koperasi berkembang tanpa fondasi epistemologis yang memadai.

Padahal sejarah menunjukkan bahwa tidak ada institusi besar yang lahir tanpa ilmu yang besar.
Tidak ada revolusi pertanian tanpa ilmu pertanian.
Tidak ada revolusi kesehatan tanpa ilmu kedokteran.
Tidak ada revolusi industri tanpa ilmu teknik.

Maka mengapa kita berharap lahir koperasi-koperasi besar tanpa terlebih dahulu membangun ilmu koperasi?

Paradoks Indonesia

Indonesia adalah salah satu sedikit negara di dunia yang memasukkan koperasi ke dalam fondasi konstitusinya.

Pasal 33 UUD 1945 menyatakan:
“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.”

Kalimat ini bukan sekadar slogan politik.

Ia merupakan fondasi filosofis sistem ekonomi Indonesia.
Namun di sisi lain, selama hampir delapan dekade setelah kemerdekaan, koperasi belum memperoleh pengakuan sebagai rumpun ilmu yang berdiri sendiri.

Akibatnya koperasi hampir selalu dijelaskan menggunakan teori yang dipinjam dari disiplin lain:
ekonomi neoklasik,
manajemen,
administrasi bisnis,
ilmu politik,
sosiologi.

Padahal koperasi memiliki fenomena yang khas:

usaha bersama,
asas kekeluargaan,
demokrasi ekonomi,
partisipasi anggota,
loyalitas anggota,
kepercayaan,
solidaritas,
identitas kolektif,
pembangunan manusia.

Fenomena-fenomena tersebut tidak sepenuhnya dapat dijelaskan oleh teori yang dirancang untuk memahami perusahaan korporasi.

Dengan kata lain:
Indonesia memiliki Pasal 33, tetapi belum memiliki paradigma ilmiah Pasal 33.

Mengapa Kita Tidak Menyukai Koperasi?

Mungkin sebenarnya lebih tepat mengatakan:
Kita menghormati koperasi secara normatif, tetapi belum mempercayai koperasi sebagai instrumen utama pembangunan ekonomi.

Ketika mendengar kata:
bank,
konglomerasi,
perusahaan multinasional,
startup teknologi,
kita segera membayangkan modernitas dan kekuatan ekonomi.

Namun ketika mendengar kata koperasi, yang terbayang sering kali:
usaha kecil,
toko koperasi,
rapat anggota,
simpan pinjam desa.

Padahal fakta dunia menunjukkan sesuatu yang sangat berbeda.

Zen-Noh dan NongHyup: Fakta yang Sulit Dibantah

Di Jepang, Zen-Noh mengelola volume bisnis sekitar Rp600–660 triliun per tahun.
Di Korea Selatan, NongHyup mengelola bisnis dengan pendapatan sekitar Rp800–900 triliun per tahun.
Angka tersebut jauh melampaui pendapatan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Artinya, koperasi pertanian di Jepang dan Korea Selatan mampu menghasilkan pendapatan beberapa kali lebih besar daripada bank terbesar Indonesia.

Maka pertanyaannya bukan lagi:
Apakah koperasi mampu menjadi besar?
Dunia sudah menjawab pertanyaan itu.

Pertanyaan yang lebih penting adalah:
Mengapa Jepang dan Korea Selatan berhasil, sementara Indonesia belum?

Jawabannya Bukan Modal, tetapi Ilmu

Banyak orang mengira Zen-Noh dan NongHyup besar karena modal.

Mereka keliru.

Yang dibangun Jepang dan Korea Selatan terlebih dahulu bukan modal.
Melainkan ilmu.

Korea Selatan membangun Agricultural Cooperative University sejak tahun 1962.

Jepang membangun IDACA (Institute for the Development of Agricultural Cooperation in Asia) sejak tahun 1963.

Mereka mengembangkan:
pendidikan koperasi,
penelitian koperasi,
kaderisasi koperasi,
kepemimpinan koperasi,
dan pengembangan teori koperasi.

Mereka tidak hanya menjalankan koperasi.
Mereka memikirkan koperasi.
Mereka meneliti koperasi.
Mereka mengembangkan ilmu koperasi.

Karena itulah mereka mampu melahirkan koperasi raksasa.

Mondragon: Sebelum Ada Koperasi Besar, Ada Pendidikan

Pelajaran yang sama muncul di Mondragon, Spanyol.
Pada tahun 1943, Pastor José María Arizmendiarrieta mendirikan sekolah teknik.
Tiga belas tahun kemudian, lahirlah koperasi pertama bernama ULGOR.

Mondragon tidak dimulai dari pabrik.
Mondragon tidak dimulai dari bank.
Mondragon dimulai dari pendidikan.
Arizmendiarrieta memahami sebuah kebenaran yang sederhana tetapi mendalam:
Membangun perusahaan lebih mudah daripada membangun manusia.
Dan membangun manusia membutuhkan ilmu.
Karena itu sebelum lahir koperasi besar, lahirlah pendidikan.
Sebelum lahir institusi, lahirlah pengetahuan.

Universitas Koperasi Indonesia: Kemajuan Penting yang Belum Tuntas

Dalam diskusi mengenai Ilmu Koperasi Indonesia, penting untuk bersikap adil terhadap perkembangan yang telah terjadi.
Indonesia sesungguhnya tidak memulai dari nol.
Pada tahun 1983 berdiri Institut Manajemen Koperasi Indonesia (IKOPIN), sebuah lembaga pendidikan tinggi yang secara khusus didedikasikan untuk pengembangan sumber daya manusia koperasi.
Selama hampir empat dekade, IKOPIN memainkan peran penting dalam melahirkan praktisi, manajer, dan pemimpin koperasi Indonesia.
Kemudian pada tahun 2022, IKOPIN bertransformasi menjadi Universitas Koperasi Indonesia (IKOPIN University).

Transformasi ini merupakan tonggak sejarah penting karena untuk pertama kalinya Indonesia memiliki universitas yang secara eksplisit membawa identitas koperasi dalam namanya.

Namun demikian, transformasi kelembagaan tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh transformasi epistemologis.
Sampai hari ini Indonesia belum mengenal secara formal:
Sarjana Ilmu Koperasi,
Magister Ilmu Koperasi,
Doktor Ilmu Koperasi.
Sebagaimana kita mengenal:
Sarjana Ekonomi,
Sarjana Pertanian,
Sarjana Teknik,
Sarjana Kedokteran.

Dengan kata lain:
Universitas koperasi telah hadir, tetapi Ilmu Koperasi sebagai rumpun ilmu yang diakui secara formal belum sepenuhnya hadir.

Padahal dalam sejarah perkembangan ilmu pengetahuan, pengakuan formal terhadap suatu bidang ilmu biasanya ditandai oleh lahirnya:
program studi spesifik,
gelar akademik spesifik,
komunitas ilmiah spesifik,
tradisi penelitian spesifik.

Karena itu tantangan berikutnya bukan lagi sekadar memiliki universitas koperasi.

Tantangan yang lebih besar adalah menjadikan koperasi sebagai disiplin ilmu yang memperoleh pengakuan akademik setara dengan ekonomi, pertanian, hukum, atau teknik.

Keling Kumang: Galapagos bagi Ilmu Koperasi Indonesia

Dalam sejarah ilmu pengetahuan, teori besar lahir dari anomali.
Darwin melahirkan teori evolusi dari pengamatannya di Kepulauan Galapagos.

Einstein melahirkan teori relativitas dari anomali yang tidak dapat dijelaskan fisika Newton.

Indonesia juga memiliki anomali.
Namanya Koperasi Kredit Keling Kumang.

Pada tahun 1993:
anggota 12 orang,
aset sekitar Rp 291.000.
Tiga puluh tiga tahun kemudian:
anggota sekitar 230.000 orang,
aset mendekati Rp3 triliun.

Bagaimana menjelaskan fenomena tersebut?

Teori pertumbuhan organisasi yang hanya bertumpu pada modal tidak cukup menjelaskannya.

Ada sesuatu yang lain.
Ada:
kepercayaan,
loyalitas,
solidaritas,
identitas kolektif,
pendidikan anggota,
dan energi sosial.

Dari sinilah lahir buku:
Koperasi Kuantum: Membangun Peradaban dari Pedalaman — Studi Koperasi Kredit Keling Kumang 1993–2025.

Dari Keling Kumang Menuju Koperasi Kuantum

Signifikansi terbesar buku Koperasi Kuantum bukan terletak pada kisah sukses Keling Kumang.
Signifikansinya terletak pada upaya mengubah pengalaman empiris menjadi teori.

Sebagaimana Galapagos menjadi laboratorium evolusi Darwin, Keling Kumang diperlakukan sebagai laboratorium hidup bagi lahirnya teori koperasi baru.

Dari penelitian tersebut lahir berbagai konsep:
Consciousness Field,
Social Energy,
Cooperative Entanglement,
Institutional Leap,
Lima Pilar Koperasi Kuantum,
Enam Nilai Dasar,
Tiga Belas Parameter Koperasi sebagai Living System.

Untuk pertama kalinya pengalaman koperasi Indonesia tidak hanya menjadi objek teori.

Ia mulai menjadi sumber teori.
Bukan lagi:
Teori → Indonesia
melainkan:
Indonesia → Teori

Institut Teknologi Keling Kumang dan Paradoks Pendidikan Tinggi

Kasus Institut Teknologi Keling Kumang (ITKK) memberikan pelajaran yang sangat penting.
Secara historis, ITKK lahir dari rahim gerakan Credit Union Keling Kumang.
Kebutuhan akan pendidikan tinggi muncul dari perkembangan komunitas koperasi itu sendiri.
Namun secara formal, ITKK tidak dimiliki oleh CUKK.

ITKK didirikan melalui yayasan.
Secara hukum langkah ini benar dan diperlukan.
Namun secara kelembagaan muncul paradoks yang menarik.

Secara sosial dan historis:
ITKK lahir dari gerakan koperasi.
Namun secara formal:
ITKK harus lahir melalui yayasan.

Kasus ini menunjukkan bahwa koperasi Indonesia sesungguhnya mampu melahirkan perguruan tinggi.

Yang belum berkembang adalah pengakuan kelembagaan yang memungkinkan koperasi menjadi aktor pendidikan tinggi secara langsung.

Dengan kata lain:
masalahnya bukan pada kapasitas koperasi.
Masalahnya ada pada arsitektur kelembagaan dan epistemologi nasional.

Pasal 33 Memerlukan Paradigmanya Sendiri

Selama ini Indonesia mencoba menjalankan Pasal 33 menggunakan perangkat ilmu yang sebagian besar lahir dari paradigma ekonomi yang berpusat pada individu, kompetisi, dan akumulasi modal.

Padahal Pasal 33 berbicara tentang:
usaha bersama,
asas kekeluargaan,
demokrasi ekonomi,
kemakmuran bersama.

Bahasa Pasal 33 adalah bahasa relasi.
Bahasa komunitas.
Bahasa kebersamaan.
Karena itu diperlukan perangkat ilmu yang mampu menjelaskan:

trust,
loyalitas,
solidaritas,
partisipasi,
dan energi sosial
sebagai faktor-faktor ekonomi yang nyata.

Di sinilah kontribusi Koperasi Kuantum menjadi penting.
Ia berusaha menyediakan bahasa ilmiah untuk membaca Pasal 33.

Penutup: Sebelum Membangun Lebih Banyak Koperasi, Bangun Ilmunya

Ketika melihat Zen-Noh, NongHyup, dan Mondragon, banyak orang bertanya:
“Mengapa Indonesia tidak memiliki koperasi sebesar mereka?”
Mungkin pertanyaan yang lebih tepat adalah:
“Mengapa Jepang, Korea Selatan, dan Spanyol membangun ilmu koperasi, sementara Indonesia lebih banyak membangun program koperasi?”

Koperasi Indonesia tidak tertinggal karena rakyat Indonesia tidak mampu bekerja sama.
Sejarah bangsa ini justru penuh dengan gotong royong, subak, nagari, lumbung desa, arisan, dan berbagai bentuk kerja sama kolektif lainnya.

Koperasi Indonesia tertinggal karena ilmu yang menjelaskan, mengembangkan, dan mereplikasi kekuatan kerja sama tersebut belum berkembang secara memadai.

Karena itu tantangan terbesar koperasi Indonesia pada abad ke-21 bukan hanya memperbesar aset, memperbanyak anggota, atau memperluas usaha.

Tantangan yang lebih mendasar adalah melahirkan dan memantapkan Ilmu Koperasi Indonesia.

Sebab sejarah menunjukkan satu pelajaran yang konsisten:

Tidak ada institusi besar tanpa ilmu yang besar.
Tidak ada peradaban besar tanpa teori yang mampu menjelaskan dirinya sendiri.

Dan mungkin, ketika kelak Ilmu Koperasi Indonesia benar-benar lahir dan memperoleh pengakuan formal melalui Sarjana Ilmu Koperasi, Magister Ilmu Koperasi, Doktor Ilmu Koperasi, pusat riset koperasi, serta komunitas ilmiah koperasi yang kuat, kita akan menyadari bahwa ketertinggalan koperasi selama ini bukanlah penyebab masalah.
Ia hanyalah gejala.
Penyebab yang sesungguhnya adalah bahwa bangsa ini terlalu lama berbicara tentang koperasi tanpa terlebih dahulu membangun ilmu yang mampu menjelaskan kekuatan koperasi itu sendiri.
Maka sebelum membangun lebih banyak koperasi, Indonesia perlu terlebih dahulu membangun ilmu koperasi.

Karena dari ilmu lahir pendidikan.
Dari pendidikan lahir manusia.
Dari manusia lahir institusi.
Dan dari institusi lahirlah peradaban.(****

Komentar

News Feed