BOGOR — Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur melaksanakan razia gabungan bersama aparat penegak hukum, Selasa (22/9) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut diawali dengan apel gabungan yang melibatkan jajaran Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur dan Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur.
Kegiatan turut didukung oleh personel Polres Bogor sebanyak 40 orang, BNN Kabupaten Bogor sebanyak 20 orang, Kodim 0621 Kabupaten Bogor sebanyak 10 orang, serta 20 personel Brimob Polda Jawa Barat BKO Gunung Sindur.
Setelah apel, seluruh personel dibagi menjadi dua tim untuk melaksanakan kegiatan secara serentak di Lapas Khusus dan Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur.
Di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Pelaksanaan razia kemudian dilanjutkan dengan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan. Sebanyak 35 orang pegawai dan 86 orang warga binaan mengikuti pemeriksaan yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan Lapas bersama BNN Kabupaten Bogor serta disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pegawai dan warga binaan yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif.
Sementara itu, hasil pemeriksaan juga menunjukkan tidak terdapat temuan narkoba.
Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Wahyu Indarto, turut hadir dan memimpin pelaksanaan kegiatan tersebut. Razia gabungan dan tes urine ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kewaspadaan serta deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara jajaran pemasyarakatan dengan aparat penegak hukum dalam mendukung upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN), sekaligus memperkuat komitmen pemberantasan Halinar di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui sinergi dan langkah pencegahan yang dilakukan secara berkala, Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur terus berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.”Deteksi dini bukan sekadar menemukan kerawanan, tetapi memastikan setiap potensi gangguan dapat dicegah sebelum terjadi,” ujar Wahyu Indarto.
Untuk bagian dasar kegiatan, Surat Perintah Lapas mencantumkan bahwa razia gabungan dan tes urine dilaksanakan dalam rangka peningkatan kewaspadaan dan deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
Surat tersebut juga mencantumkan UU Nomor 22 Tahun 2022, Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024, serta SE Dirjenpas Nomor PAS 61.OT.02.02 Tahun 2026 sebagai dasar kegiatan. (DIAN/FITRI/YUNARDI)****











Komentar