Dumai, LINTAS PENA—Kegiatan penampungan BBM bersubsidi dan minyak kelapa sawit Crude Palm Oil (CPO) yang dikenal dan disebut dengan kencing minyak dan kencing CPO yang diduga illegal semakin marak di wilayah Kota Dumai. Parahnya lagi, mereka tidak segan segan melakukan kegiatan penampungan minyak sawit illegal memakai badan jalan raya.
Selain merugikan negara, kegiatan ini juga sangat membahayakan pengguna jalan lain, karena separuh badan jalan di pakai para Mafia CPO melakukan aksinya, mereka tidak perduli akan keselamatan demi meraup keuntungan.
Keberanian para mafia BBM dan CPO ini diduga Kuat Karena telah diBack up oleh oknum Aparat Penegak Hukum dan juga diduga karena telah menyetor upeti untuk mengkondisikan oknum Aparat penegak hukum agar usahanya bisa berjalan.
Salah satu lokasi penampungan BBM berada persis didepan pintu keluar terminal barang jalan Soekarno – Hatta Bagan besar Kota Dumai, yang sudah cukup lama beroperasi. Mobil Tangki BBM yang selesai mengisi minyak didepot Pertamina setiap Harinya singgah dulu ke Gudang tersebut untuk kencing minyak, lalu baru melanjutkan perjalanan sesuai dengan DO tujuan.
Untuk gudang penampungan CPO salah satunya berada didepan Taman Makam Pahlawan jln Soekarno – Hatta yang sistemnya mobil tangki CPO sebelum menuju ke pabrik yang berada di kota Dumai, singgah dulu digudang tersebut untuk kencing CPO kemudian setelah selesai melakukan aksinya, lalu mobil tangki CPO tersebut keluar gudang untuk melanjutkan perjalanan menuju kepabrik yang berada ditepi pantai Kota Dumai.
“Praktik ini sudah berlangsung cukup lama dan semakin menjadi-jadi. Sampai sekarang aksi mereka ini terbebas dari pantauan aparat penegak hukum, tidak ada satupun yang menindak praktik illegal ini” Kata narasumber inisial E yang tempat tinggalnya tidak jauh dari lokasi penampungan BBM dan CPO tersebut.
Menurutnya keberadaan mafia BBM dan CPO tersebut sangat meresahkan dan merugikan. Selain itu juga sangat membahayakan keselamatan dan limbah yang dihasilkan juga bisa merusak lingkungan sekitar. Kemarin sudah pernah tutup, tapi belakangan ini marak lagi dan tumbuh subur kembali bahkan lebih berani dan terang – terangan.” ungkapnya.
Kemudian ia mengatakan, praktik kencing BBM dan CPO ini sangat merugikan negara karena para mafia BBM dan CPO illegal ini tidak membayar pajak dan biaya retribusi lainnya. Diduga modus operandi untuk memuluskan praktik illegal tersebut mereka diduga menggunakan dokumen Minyak Kotor ( MIKO) padahal yang dikirim isinya adalah CPO dan untuk BBM sendiri mereka diduga telah menyalahgunakan Subsidi yang diberikan oleh pemerintah.
Ia juga mengungkapkan, minyak sawit mentah yang diperoleh dari cara illegal itu diperkirakan tidak memenuhi standar, apalagi indonesia sekarang sedang giat – giatnya untuk meningkatkan standard mutu dan sistem pengelolaan sawit berkelanjutan atau yang dikenal dengan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
Diharapkan kepada Aparat Penegak Hukum yang ada diwilayah Kota Dumai khususnya dan wilayah Riau umumnya untuk bertindak lebih ekstra berani agar hukum dapat ditegakkan sesuai dengan yang diamanatkan oleh undang-undang NKRI, agar masyarakat bisa percaya bahwa Hukum tidak Tumpul keatas Tajam Kebawah.( TIM ).
Komentar