Kota Tasik, LINTAS PENA
Sebagaimana pemberitaan yang dilansir media online https://www.wartaekonomi.co.id bertajuk “Mendagri Bakal Tolak Perpanjangan Izin FPI?” (Kamis, 16 Mei 2019 13:35 WIB). Dalam berita tersebut, Mendagri Tjahjo Kumolo menjelaskan pihaknya akan mempertimbangkan petisi online yang meminta institusinya untuk tidak memperpanjang izin Front Pembela Islam (FPI) meskipun beliau mengakui belum ada pembahasan terkait persoalan tersebut. Pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap FPI sambil menunggu surat pengajuan perpanjangan izin dari FPI. Pernyataan dari Mendagri tersebut kemudian dipelintir oleh situs acktuall dan dijadikan judul yang bersifat disinformasi, seolah Mendagri telah sepakat untuk menolak perpanjangan izin FPI dan menyatakan bahwa FPI ormas meresahkan warga tidak ada toleransi. Judul yang berbeda dengan isi berita tersebut digunakan oleh situs acktuall untuk memprovokasi masyarakat.( https://www.wartaekonomi.co.id/read228052/mendagri-bakal-tolak-perpanjangan-izin-fpi.html)
Begitu pula dengan pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Pol (Purn) H.Tito Karnavian hingga kini belum menerbitkan perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Fornt Pembela Islam (FPI) seperti dilansir media tribunnews.com berjudul ” Soal FPI, Tito Karnavian: Enggak Boleh ada Ormas yang Melakukan Penegakan Hukum Sendiri” https://www.tribunnews.com/nasional/2019/11/29/soal-fpi-tito-karnavian-enggak-boleh-ada-ormas-yang-melakukan-penegakan-hukum-sendiri
Diketahui, Tito lah yang memiliki kewenangan untuk menyetujui maupun menolak perpanjangan izin FPI .Melansir Kompas.com, diberitakan Tito menyebut perpanjangan SKT FPI memakan waktu yang lebih lama.Hal itu terkait beberapa masalah pada AD/ART ormas itu.
Tito menyebut, di dalam visi dan misi FPI , terdapat penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah dan munculnya kata NKRI bersyariah.”Tapi kemarin sempat muncul istilah dari FPI mengatakan NKRI bersyariah,”
“Apakah maksudnya dilakukan prinsip syariah yang ada di Aceh apakah seperti itu?” kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Lebih lanjut, Tito menyebut dalam AD/ART FPI terdapat pelaksanaan hisbah (pengawasan). Menurutnya, FPI terkadang menegakkan hukum sendiri.Misalnya menertibkan tempat-tempat hiburan maupun atribut perayaan agama.Tindakan semacam itulah yang dikhawatirkan oleh Tito.Maka dari itu, perlu penjelasan lebih lengkap terkait hisbah yang dimaksud FPI.
“Dalam rangka penegakan hisbah. Nah ini perlu diklarifikasi. Karena kalau itu dilakukan, bertentangan sistem hukum Indonesia, enggak boleh ada ormas yang melakukan penegakan hukum sendiri,” ujarnya.
Kemudian, mengenai visi-misi FPI , disebut pula soal pengamalan jihad.Tito mengatakan, jihad memiliki banyak arti sehingga tafsiran masyarakat bisa beragam.
Dalam menanggapi pemberitaan tersebut, mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol (Purn) Dr.H.Anton Charliyan,MPKN pun angkat bicara,” Saya sebagai warga Negara Indonesia sekaligus mewakili tokoh budaya dan agama yang cinta damai, sangat sepakat dengan Keputusan Tegas Pemerintah cq Mendagri untuk tidak memperpanjang izin FPI, memang sudah seharusnya pemerintah mengambil langkah tersebut. Kalau menurut kami, seharusnya FPI dibekukan sejak dari dulu.. “ungkap jenderal polisi yang suka blusukan ke pondok pondok pesantren tersebut
Abah Anton pangilan akrab Anton Charliyan, walaupun dirasa sudah agak terlambat, tapi kesempatan ini jangan disia-siakan lagi, jangan sampai ternina bobokan lagi…”Karena sudah jelas ,selama ini kalau mau jujur, sejujurnya ormas FPI ini lebih banyak membuat masalah dan membuat susah pemerintah dan rakyat di setiap wilayah di Indonesia, lebih banyak mudharatnya dari pada manfaatnya. Jika kita bayangkan FPI ..apa yang terlintas dalam benak hati masyarakat ? Sebagian besar akan mengesankan dan menyuarakan bahwa FPI itu , yang kerap berbuat rusuh, ribut , meresahkan, suka demo, suka main hakim sendiri, suka kroyokan, razia tempat hiburan, keras kepala, tidak mau kalah, mau menang sendiri, sok paling benar, sok paling suci, bersikap SARA dan intoleran ; dll Hal tsb bisa dilihat fakta-faktanya di media ( main hakim sendiri wartawan , pembakaran markas GMBI, razia razia tempat hiburan/ atribut natal di Jakarta , Tasikmalaya dst, ribut bentrok dengan aparat atau masa lain dll ) “paparnya
Jenderal polisi yang nyantri ini memberikan contoh beberapa pendapat dan kajian dari berbagai sumber bekerjasama sama dengan hasil kajian Wahid Foundation, Stara Institute ; kenapa masyarakat tidak suka dan tidak nyaman dengan keberadaan FPI adalah sbb : 1. Kelompok masa yang mengatasnamakan agama, tapi sering membuat keributan dan kekerasan. 2, kelompok masa yang suka main hakim sendiri, melebihi kewenanganya ( merazia tempat tempat hiburan, atribut Natal, menghakimi orang yang tidak sefaham dll ) 3. Kelompok masa yang merasa paling suci dan paling beragama. 4. Kelompok masa yang tidak segan segan mengkafirkan orang yang lain bila bertentangan denga kehendaknya , sekalipun seorang ulama besar yang satu agama. 5. Kelompok masa yang akhir akhir ini pemimpinnya menobatkan diri sebagai Imam Besar, dan terkesan para pengikutnya lebih mengkultuskan Imamnya sebagai satu satunya pemimpin yang harus ditaati.baik dalam kehidupan beragama maupun bernegara, yg mengakibatkan jadi kelompok exlusif, baik dlm Beragama maupun bernegara..bahkan terkesan Membuat Negara dalam Negara. 6. Kelompok yang mengatas namakan agama yang seharusnya mengedepankan Syiar tapi kenyataanya lebih berorientasi kepada Politik Praktis. 7. Kelompok yang selalu mendukung kelompok kelompok Radikal dan Intoleran termasuk telah berikrar mendukung ISIS dan HTI, 8. Kelompok yang selalu menyerang kebijakan kebijakan pemerintah.dengan cara yang cukup Norak .9. Kelompok ini beranggotakan orang orang Indonesia, tapi sepertinya lebih bangga dengan adat & budaya Timur Tengah, termasuk dalam berbahasa .Bahkan cenderung membenci adat dan budaya Nusantara, ( kasus Campur Racun , menolak Islam Nusantara dll ) Padahal mereka tinggal tidur, makan di bumi Nusantara 10, Kelompok masa yang paling rajin menyuarakan dan bersikap Intoleran bahkan menjurus kearah SARA terhadap agama lain, dan suku keturunan, terutama pelarangan ibadah, dan labelisasi kelompok lain yang dianggap tidak satu faham dengan mereka ( pelarangan ibadah umat Nasrani di Gd Gazibu Bandung, razia atribut Natal , labelisasi Kafir , Aseng dll ). banyak lagi namun tidak bisa disebutkan semua disini…..
Tapi yang terpenting dari semua itu, lanjut tokoh masyarakat Jawa Barat ini, tujuan utama kelompok ini juga dalam AD- ART nya adalah ingin membentuk NKRI Bersyariah Dengan Sistem Negaranyta Khilafah . Ini sudah jelas jelas bertentangan dengan ideologi falsafah dan tujuan negara kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang sudah final sejak Kemerdekaan tahun 1945 ; yang otomatis juga akan bahkan sudah menolak ideologi Pancasila sebagai satu satunya ideologi bangsa.. “Jadi mau tunggu apalagi dengan keberadaan kelompok ini ??? , Yang ternyata lebih banyak minusnya dari pada plusnya, yang jelas jelas sudah membuat resah ,bahkan muak sebagian besar masyakat Indonesia, Maka dari itu sekali lagi kami semua sebagai masyarakat Indonesia , anak bangsa yang cinta akan NKRI dan Pancasila , yang menginginkan hidup berbangsa dan beragama dengan Tertib Aman dan Damai ,sangat mendukung upaya dan kebijakan pemerintah untuk tidak memperpanjang izin FPI. Bahkan jika perlu membubarkan dan sejaligus menertibkan Ex anggota-anggotanya sampai tuntas, setuntas-tuntasnya .maju terus Pak Tito, Pak Mahfud Md, Pak Fahrurozy, Jangan pernah takut sedikitpun !!. Kami semua ada dibelangkangmu,sampai titik darah penghabisan , ini eranya Indonesia maju.. kita semua harus berani Maju untuk Indonesia yang lebih aman damai dan sejahtra tanpa adanya Hoax , Fitnah , adu domba dan keributan keributan yg mengatas namakan agama, yang selama ini cukup lama telah membuat kami jadi muak semua..”paparnya.(001)***
Komentar