Cirebon, – LINTAS PENA
Oknum Sekdes Kaliwulu Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon marah ketika dikonfirmasi perihal anggaran dd silpa tahun 2020 sebesar 191.000.000.oleh wartawan awak media ini
Dengan nada membentak juga pose membanting daun pintu staf desa yang sedang beraktifitas ketika itu hari Kamis 1 April 2020 . Sehingga suasana desa semakin kacau. Sekdes yang berinisial U emosi ketika kami bertanya soal anggaran yang tersisa tahun kemarin.
Dengan alasan anggaran tersebut masih tersimpan didalam rekdes rekening desa tahun ini.
Pada saat kejadian tersebut pihak kuwu tidak ada ditempat dengan alasan rapat kordinasi di wilayah kecamatan.
Sebagai jabatan seorang oknum sekertaris desa seharusnya tahu giat serta perkembangan dan juga program yang sudah di anggarkan.ini malah beralih dan tidak ingin tahu persoalan ini dan menghindar dari pertanyaan wartawan.
Dimana system keterbukaan informasi yang sudah tertuai dalam uu no 40 th 2008 Tentang KIP keterangan informasi publik.
Akibat dari jejadian itu patut dicurigai dana ADD di desa tersebut ditengarai banyak masalah dan perlu di usut tuntas bias semuanya tetang benderang.(mulus/fifi).














Komentar