oleh

Pemdes Sukajadi Cisayong Tuntaskan Program Pembangunan DD Tahap I II dan III di 9 Titik

Kab.Tasik ,LINTAS PENA

Program pembangunan melalui Dana Desa (DD) yang bersumber dananya dari APBN tahun 2018,terus dilakukannya, mulai tahap I hingga tahap III.Hal itu disampaikan Saepuloh Kepala Desa Sukajadi Kecamatan Cisayong kepada LINTAS PENA di ruang kerjanya

Pada DD tahap I  dialokasikan dan direalisasikan untuk pembangunan gedung PAUD ukuran 4x9m di kp girimukti Rt 04/04.Juga DD Tahap II dialokasikan untuk pemeliharaan Jalan setapak Volume 50m Pembangunan Saluran air cangkring Kp cirando Rt03/03 dengan Volume 162 kp Cirando Rt 04/02, Pembangunan gedung Pos Yandu Kp Cirukuy Rt 01/01 dengan Volume 6×4.pemeliharaan jalan cikaroheng kp cirukuy Rt 01/01Volume 70 m.pemeliharaan jalan setapak kp cirukuy Rt 01/01 Volume 25 m.pembangunan balai Sawala kp Langkob Volume 24.dan DD tahap III dialokasikan pembangunan Gedung Bumdes dengan Volume 4×6 m juga pembangunan DAM dan Saluran air kp.kerenceng Rt 04/06 dengan Volume 1 paket.

Saepuloh menjelaskan dengan dikucurkannya Dana Desa sejak 2015 hingga sekarang, tentunya telah membuktikan bahwa pemerintah telah memberikan perhatian yang sangat besar terhadap Desa, menurutnya ada banyak manfaat dari DD yang diberikan untuk Desa,bahkan dari DD turut mendukung menurunnya angka kemiskinan di Desa,di banding di kota, selain itu angka stunting atau kekurangan gizi juga mengalami penurunan, belum lagi jalan Desa,Embung,Sanitasi Jembatan kecil, PAUD,Polindes,yang telah dibangun dari Dana Desa, yang pasti angka menuju peningkatan signifikan

Dia pun menambahkan ,menyelenggarakan Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD) di wilayah perkampungan dinilai sangat penting, Setidaknya dengan adanya PAUD di kampung kampung yang tentunya Sudah membantu pemerintah dalam hal pendidikan Anak,”Karena PAUD Sebenarnya sangatlah penting di setiap desa, bahkan dalam Dana Desa pun bisa diprioritaskan untuk mendukung Pendidikan Anak Usia Dini,” karena PAUD juga dibutuhkan Sosial masyarakat dibidang pendidikan. Juga di desa kami ini infrastruktur sudah bagus karena Dana Desa benar benar dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan desa,drainase,dan penggunaan anggaran Dana Desa di desa kami ini Sudah sesuai dengan Permen Nomor 20 tahun 2015 tentang prioritas penggunaan anggaran dana desa,” pangkas Kepala Desa Sukajadi mengakhiri obrolan. (JOHAN ROHANI)****

Komentar