oleh

Pemdes Tanjungmekar Menerima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

Kab.Tasik LINTAS PENA

Pemerintahan Desa Tanjungmekar Kecamatan Jamanis   baru baru ini dapat penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kepala Desa Tanjungmekar Ade Lukmanulhakim A.Md mengatakan kepada LINTAS PENA hari Kamis    di ruang kerjanya, bahwa jumlah penduduk yang ia pimpin, kurang lebih 4.800 jiwa, jumlah KK 1.576 meliputi 3 Dusun, di perkirakan sudah 38 % masyarakat menjadi peserta BPJS mandiri di luar Kartu Indonesia Sehat ( KIS ) dari mualai RT , Kadus, Perangkat Desa ,sehingga pihak  BBPJS Ketenaga kerjaan, memberikan piagam penghargaan sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,   ( BPJS ) serta memberikan bantuan dana sebesar Rp 20.000.000  diperuntukan pembuatan Gapura “Selamat Datang” di wilayah masuk Desa Tanjung Mekar.

Ade Lukmanulhakim AMd selepas upacara Hari Ibu pihak BPJS Ketenagakerjaan memberikan tanggungan kematian terhadap alm Lili Yadi selaku perangkat Desa Tanjungmekar Jamanis, yang bertugas ketua Rukun Warga (RW 02). secara simbolis di berikan langsung oleh Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto S.IP kepada penerima manfaat Ny Titi istri dari alm Lili Yadi sebagai ahli waris, sebesar Rp 24.000.000.

Ade Likmanulhakim AMd berharap kepada masyarakat untuk bisa jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik pegawai yang menerima upah rutinan ( gaji ) atau masyarakat umum seperti pedagang,petani, pengusaha, pengrajin,pasalnya dengan masuknya BPJS ada beberapa jaminan yang dapat dirasakan dan sudah menjadi jawaban bagi peserta BPJS tersebut, program jaminan pensiun adalah jaminan sosial yang bertujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi peserta yang memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau pun meninggal dunia.Dalam hal pemberi kerja nyata nyata lalai tidak mendaftarkan pekerjanya, pekerja dapat langsung mendaftarkan dirinya kepada BPJS ketenaga kerjaan. Dalam hal pekerja pindah tempat  kerja, peserta wajib memberitahukan kepesertaannya kepada pemberi kerja ditempat kerja baru dengan menunjukan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.tegasnya.

Ade Lukmanulhakim AMd menuturkan pemberian apresiasi itu bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan citra positif program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pemerintah, perusahaan dan masyarakat,ini dalah wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja  sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan. (JOHAN ROHANI)***

Komentar