Kab.Tasik LINTAS PENA
Sebagai salah satu kegiatan yang diwajibkan dianggarkan dalam APBDes, Intensif Kader Posyandu dan kader kesehatan /KB telah dianggarkan oleh pemerintah desa Sukasukur dalam APBDes Tahun 2020.Pemerintahan Desa Sukasukur Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya menggelar temu kader Posyandu Kesehatan KB,balita dan Lansia yang di gelar Aula balai Desa Sukasukur (2/10/2020) .
Hal itu diperlukan dalam rangka silahturahmi sekaligus penyerahan insentif kader posyandu se Desa Sukasukur.Keberadaan Posyandu ini memegang peranan penting dalam upaya peningatan derajat kesehatan masyarakat, begitu juga dengan peran kader sendiri juga sangat penting sebagai bagian keberadaan Posyandu tersebut.
Hal demikian diungkapkan oleh Sekdes Desa Sukasukur, Asep Tatang yang didampingi Lia Julianti,S.Bendahara dan Pelaksana Kegiatan Anggaran,Mulyana Wahyu,S. dalam pembacaan laporan di acara pertemuan kader pos posyandu terpadu se- Desa Sukasukur.“Pertemuan ini imbuh Asep Tatang, sebagai ajang silaturahmi dan penyegaran kembali bagi kader posyandu, juga sebagai ajang diskusi untuk peningkatan peran kader posyandu dan posyandu sendiri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ,”ujarnya.
Untuk kader posyandu tersebut yang hadir sejumlah 35 orang kader yandu Balita dan kader Yandu Lansia serta koordinator yandu desa se-Desa Sukasukur
Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa : Sukasukur A.Herlan SH dalam pidato Sambutannya, menyampaikan selain ajang pertemuan dan silahturahmi, kegiatan ini diharapkan akan lebih memotivasi dan memacu semangat para kader posyandu untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam memberikan layanan kesehatan masyarakat dan memajukan kegiatan posyandu.“Mudah mudahan tahun depan Pendapatan Asli Desa maupun Dana Desa bisa meningkat sehingga tahun 2021 nanti, mudah-mudahan honor atau insentif kader posyandu akan meningkat juga,”harapnya.
Ditambahkannya, ini merupakan sebagai wujud apresiasi dan penghargaan bagi para kader Posyandu atas kerja keras yang tanpa kenal lelah dan tanpa pamrih dan penuh tanggung jawab dalam memajukan kegiatan Posyandu.“Untuk itu, Pemerintah Desa Sukasukur mendukung penuh adanya insentif dana operasional kepada para kader posyandu kesehatan KB, balita maupun lansia.”Lanjutnya.Pada kesempatan tersebut, juga akan diserahkan insentif untuk kader Posyandu selama setahun sekaligus,yang bersumber dari dana desa tahaf dua, 15% kedua didesa Sukasukur sebesar Rp 1.272000,- setelah dipotong pajak (pph).pungkasnya.(JOHAN ROHANI)**
Komentar