oleh

Terdampak Pembukaan Lahan Parkir Warga Eks  Penghuni Pasar Wisata Pangandaran,Pemkab Hanya Merelokasi Masalah

Pangandaran LINTAS PENA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran Komisi lll (PKB) Otang Tarlian, menerima dan menanggapi audensi puluhan warga eks penghuni Pasar Wisata Pangandaran yang berlangsung di gedung DPRD kabupaten Pangandaran Kamis ( 23/04/2026)

Dengan terus mempercepat pembangunan hunian relokasi bagi warga eks Pasar Wisata (PW). Pemerintah Kabupaten Pangandaran  dinilai hanya memindahkan masalah, hal tersebut menjadi sorotan tajam terkait mentahnya kesiapan lahan hunian dan jaminan keselamatan penghuni.

Otang menunjukkan keberpihakan nya kepada warga eks Pasar wisata ( PW) bahwa percepatan pembangunan harus dibarengi dengan perencanaan teknis yang matang. Ia  menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang serius di lapangan yang tidak bisa diabaikan.kondisi tanah di lokasi relokasi dinilai belum sepenuhnya siap untuk di bangun hunian dengan standar keamanan dan keselamatan, Berdasarkan hasil pantauan, area tersebut telah mengalami dua kali kejadian longsor di bagian tebing. Selain itu, material urugan yang digunakan juga dilaporkan sempat hanyut terbawa air, “Ini  terlihat bahwa tingkat kepadatan tanah belum optimal” katanya

Lebih lanjut kata otang pentingnya solusi manusiawi, bukan sekedar merelokasi ke lokasi yang kurang layak bahkan mengancam keselamatan, karena solusi yang di ambil bertentangan dengan rekomendasi teknis dari konsultan pengawas yang menyarankan agar lahan dibiarkan terlebih dahulu selama kurang lebih enam bulan untuk proses pemadatan alami sebelum pembangunan dilakukan ini justru akhirnya menjadi masalah bahkan seolah merelokasi masalah.

“Secara teknis, lahan itu seharusnya didiamkan dulu supaya benar-benar padat. Tapi di lapangan, pematangan lahan langsung diikuti pembangunan. Ini tentu berisiko,” tegas Otang.

Di sisi lain aspek keamanan lingkungan juga menjadi perhatian serius. Otang menilai pembangunan hunian di area yang memiliki kontur tebing membutuhkan pendekatan konstruksi khusus untuk mencegah potensi longsor susulan.

Ia mendorong pemerintah agar segera menerapkan sistem penguatan lereng seperti terasering atau pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) sebagai langkah mitigasi risiko. Tanpa itu, keselamatan warga yang nantinya menempati hunian tersebut dipertaruhkan.kemudian fasilitas dasar penunjang kehidupan warga juga belum sepenuhnya tersedia. Hingga saat ini, sarana MCK (mandi, cuci, kakus) masih terbatas, sementara kebutuhan sanitasi menjadi hal mendasar yang tidak bisa ditunda. (EL.)

Komentar